Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ULAMA: PENYIMPANGAN REMAJA MERUPAKAN PRODUK SISTEM KAPITALISME

Nidiya Fitriyah - Sabtu, 7 Maret 2015 - 17:51 WIB

Sabtu, 7 Maret 2015 - 17:51 WIB

804 Views ㅤ

Ustad Rahmat S Labib (Foto: Nidiya/MINA)
Ustad <a href=

Rahmat S Labib (Foto: Nidiya/MINA)" width="225" height="300" /> Ustad Rahmat S Labib (Foto: Nidiya/MINA)

Jakarta, 16 Jumadil Awwal 1436/7 Maret 2015 (MINA) – Kenakalan remaja yang terjadi di Indonesia bukan lagi sebuah penyimpangan, melainkan sebagai produk dari sistem kapitalisme. Hal ini ditegaskan oleh Ulama Indonesia, Ustad Rahmat S Labib, pada acara diskusi yang diselenggarakan oleh Isamic Book Fair 2015 Jumat sore (6/3),

Kenakalan remaja bukan lagisebagai penyimpangan, melainkan sebagai produk dari sistem kapitalisme,” katanya.

Dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Isamic Book Fair (IBF) 2015 itu, ia mengatakan, paham kapitalisme sudah menjamur di kalangan remaja Indonesia, sehingga hal-hal yang berupa penyimpangan, terutama kejahatan seksual sudah tidak asing lagi

Dikatakan, menurut paham kapitalisme kenakalan remaja dalam hal kejahatan seksual, dapat disebut kejahatan apabila salah satu diantara pelakunya ada yang dirugikan.

Baca Juga: Rekor Baru MURI: 44.175 ASN Jabar Pakai Sarung Tenun, Bukti Cinta Budaya Lokal

“Sama halnya di Indonesia saat ini, tidak adanya sanksi hukum bagi pelaku perzinahan,” kata Rahmat.

Rahmat yang juga salah satu Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hizbut Tahrir Indonesia mengingatkan, perlunya hukum khusus bagi pelaku perzinahan, agar para remaja merasa jera dan tidak melakukan hal-hal yang menyimpang.

Diskusi itu dihadiri oleh penulis buku Udah Putusin Aja!, Felix Y. Siauw dan Ketua DPP Hizbut Tahrir Indonesia, Prof. Dr. Farid Wajdi. (L/P006/P008/R11)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Indonesia Dukung Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia