Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyusunan Kamus Sejarah Indonesia, MUI Diharapkan Terlibat

kurnia - Senin, 31 Mei 2021 - 17:32 WIB

Senin, 31 Mei 2021 - 17:32 WIB

6 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk dilibatkan dalam penyusunan Kamus Sejarah Indonesia (KSI) khususnya menyangkut konten keislaman.

“Meminta Mendikbud dan semua pengambil kebijakan publik agar berkonsultasi dengan MUI. Hal ini untuk menghindari terjadinya bias dan kegaduhan publik,” kata Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian MUI Utang Ranuwijaya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (31/5).

Pernyataan MUI ini sebagai respons dari polemik penyusunan KSI yang menghilangkan jejak pendiri Nahdlatul Ulama Hadratus Syekh Hasyim Asy’ari serta sejumlah tokoh agama lainnya.

Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid sempat mengonfirmasi bahwa KSI jilid I tidak pernah diterbitkan secara resmi.

Baca Juga: UAR Korwil NTT Ikuti Pelatihan Water Rescue

Menurutnya, buku itu disusun sebelum kepemimpinan Nadiem Makarim dan belum ada penyempurnaan serta rencana penerbitan.

Menurut Utang, berdasarkan kajian MUI, ada dugaan semacam benturan kepentingan dan ideologi kiri serta kanan dari pihak-pihak tertentu. Sehingga muncul nama-nama yang merepresentasikan mereka dan menganaktirikan tokoh-tokoh Islam moderat.

“Penulisan sejarah bangsa Indonesia mempunyai peran penting dan strategis sebagai dasar untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan cinta Tanah Air. Sehingga penulisannya harus objektif dan sesuai fakta,” kata dia.

Sementara itu, Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan mengatakan penulisan sejarah bangsa Indonesia yang tidak objektif akan terus menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Diguyur Hujan Kamis Ini

“Sehingga dikhawatirkan dapat memperlemah persatuan dan kesatuan bangsa serta dapat memengaruhi keberlangsungan dan keselamatan bangsa dan negara Indonesia,” kata dia.

Maka dari itu, MUI bersikap bahwa buku KSI harus ditarik dari peredaran dan direvisi ulang dengan mengakomodir MUI dalam kepanitiaan penulisan. Dengan tujuan agar tokoh-tokoh dan Ormas Islam yang memiliki kontribusi besar untuk NKRI tidak lagi terbuang dalam penulisan sejarah. (L/R4/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian Korban Longsor Jawa Tengah

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia