PERAIH NOBEL YAMAN DESAK TAATI GENCATAN SENJATA

Aktivis HAM Yaman dan peraih Hadiah Nobel Perdamaian, Tawakkol Karman, menyerukan faksi-faksi di Yaman mentaati persyaratan gencatan senjata. (Foto: AA)
Aktivis HAM dan peraih Hadiah Nobel Perdamaian, Tawakkol Karman, menyerukan faksi-faksi di Yaman mentaati persyaratan . (Foto: AA)

Istanbul, 25 Ramadhan 1436/13 Juli 2015 (MINA) – Aktivis HAM Yaman dan peraih Hadiah Nobel Perdamaian, Tawakkol Karman, menyerukan faksi-faksi di Yaman mentaati persyaratan perjanjian gencatan senjata baru-baru ini.

“Jika gencatan senjata (yang mulai berlaku pada tengah malam Jumat) ditaati di seluruh Yaman dan bantuan kemanusiaan yang dikirim ke kota-kota tidak jatuh ke tangan Houthi, itu akan membantu meredakan masalah yang dihadapi oleh warga sipil Yaman,” kata Karman kepada Anadolu Agency pada Ahad (12/7) yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Dia membuat pernyataan di tengah laporan gencatan senjata telah dilanggar hanya beberapa jam setelah berlakunya, di mana koalisi Arab yang dipimpin melaksanakan serangan udara di ibukota Sanaa dan bentrokan sengit terjadi antara faksi-faksi yang bertikai di Taiz, kota terbesar ketiga di Yaman.

“Jika tidak, gencatan senjata hanya akan berfungsi untuk memberdayakan para militan Houthi dan Presiden Ali Abdullah Saleh, memberi mereka kesempatan untuk membunuh lebih banyak orang,” tegas Karman.

“Kami berharap ketentuan gencatan senjata dipatuhi, termasuk penarikan Houthi dari kota dan penyerahan senjata mereka kepada pihak berwenang yang sah,” tambahnya.

Dia juga menekankan pentingnya menerapkan persyaratan tambahan dari gencatan senjata, seperti mengadakan referendum konstitusi dan pemilu sesuai dengan konstitusi baru negara itu.

“Ini adalah satu-satunya cara untuk membangun demokrasi dan proses perdamaian yang berkelanjutan di Yaman,” pungkasnya.(T/P001/R05)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Rana Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0