Oleh: Imtenan binti Ibrahim,
Mahasiswi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Fatah Bogor, asal Filipina
Muslimah dewasa ini dihadapkan pada zaman yang penuh tantangan dengan aneka problematika di segala situasi dan kondisinya. Era ilmu pengetahuan dan teknologi canggih saat ini di samping membawa dampak positif berupa meningkatnya taraf hidup, juga menimbulkan dampak negatif dengan maraknya kemunkaran di mana-mana.
Perintah untuk melakukan amar ma’ruf nahi mungkar khususnya dalam rangka mewujudkan eksistensi al-khayr (Al-Islam) di dalam kehidupan secara jelas terancum dalam firman Allah Subhanahu Wata’ala sebagai berikut.
Baca Juga: Muslimah di Era Global: Menjaga Identitas Islam
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Artinya: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar merekalah orang-orang yang beruntung”. (QS Ali-Imran : 104).
Peran Muslimah
Peran muslimah dalam penegakkan amar ma’ruf nahi mungkar, sesuai ayat tersebut antara lain:
Pertama, objek yang diseru untuk aktif dalam kelompok dakwah bersifat umum, yaitu mencakup Muslim laki-laki dan perempuan.
Baca Juga: Muslimah Produktif: Rahasia Mengelola Waktu di Era Digital
Kedua, adanya batasan tentang aktivitas yang dilakukan oleh kelompok dakwah tersebut, yaitu menyerukan Islam (Al khayr). Jadi selama Islam belum tegak, beban kewajiban tersebut belumlah gugur dari setiap Muslim maupun Muslimah.
Ketiga, Aktivis amar ma’ruf Nahi mungkar ini juga berlaku umum termasuk terhadap penguasa agar hanya berhukum dengan Hukum Islam.
Agen Perubahan
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an Surah At-Taubah ayat 71 :
Baca Juga: Ibu Rumah Tangga Bahagia: Kunci Kesuksesan Muslimah di Rumah
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ أُولَٰئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Artinya: “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. (QS At-Taubah : 71).
Muslimah yang beriman selayaknya menyadari, bahwa tidak mungkin masyarakat Islam tercipta tegak Jika mereka tidak memahami, mengamalkan sekaligus turut mendakwahkan Islam kepada masyarakat.
Oleh karena itu, sudah seharusnya mereka beraktivitas memahamkan Islam kepada masyarakat khususnya sesama kaum perempuan. Misalnya ketika berbelanja ke warung, mengantar anak ke sekolah, bertemu dengan tetangga atau teman di tempat bekerja atau ketika bersilaturahmi dengan kerabatnya.
Jika memungkinkan, mereka juga bisa melakukan kontak khusus kepada para tokoh perempuan yang berpengaruh di masyarakat, di samping melakukan aktivitas pembinaan Islam (tatsqif) secara individual (fardiyyah).
Baca Juga: Peran Muslimah di Akhir Zaman: Ibadah, Dakwah, dan Keluarga
Kaum Muslimah juga dapat melakukan pembinaan secara kolektif (jama’iyyah) dengan menyampaikan Islam secara terbuka di pengajian-pengajian, ceramah umum, diskusi publik, atau kajian-kajian lainnya.
Sarana penyebaran yang digunakan juga bisa beragam seperti melalui booklet, bulletin, tulisan di media massa, dan lain-lain. Selain itu aktivitas global yang juga dapat dilakukan Muslimah adalah mengungkap tentang rencana dan makar musuh-musuh Islam terhadap Umat.
Khususnya yang ditujukan kepada kaum Muslimah tujuannya adalah agar muncul kesadaran umat terhadap segala bentuk agenda asing di negerinya yang dikemas sedemikian rupa sehingga tampak bagaikan madu.
Seorang Muslimah juga dapat mengangkat satu persoalan khusus yang berkaitan dengan penanganan pemerintah terhadap kaum perempuan ataupun anak-anak, yang tidak pernah tuntas penyelesaiannya, dengan memberikan solusi Islam dalam masalah tersebut. Misalnya tentang kasus gizi buruk, pelayanan kesehatan, dan lain-lain.
Baca Juga: Kesabaran Seorang Istri
Pendukung Suami Dan Pencetak Generasi
Kewajiban menjadi ibu dan pengelola rumah tangga hanya berada di puncak Muslimah, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassallam, yang artinya: “Seorang isteri adalah penanggungjawab di rumah suaminya dan bertanggung jawab atas apa yang diurusinya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Sebagai ibu, mereka dapat berperan dalam mempersiapkan anak dan generasi umat agar siap menjadi pemimpin dan mujahid yang akan meneruskan estafet perjuangan ini.
Bahkan keberadaan perempuan sebagai pendamping suami berperan besar dalam memberikan dukungan serta mengkondisikan rumahnya dengan suasana ibadah dan dakwah.
Baca Juga: Muslimat dan Dakwah, Menyebarkan Kebaikan Lewat Akhlak
Sang suami pun akan merasa tenang dan tetap bersemangat di sisi seorang perempuan yang lembut dan amanah. Inilah yang akan menjadikan setiap keluarga Muslim sebagai persemaian benih-benih pemimpin Umat.
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا
Artinya: “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya.” (QS An-Nisa: 34).
Kehidupan seperti ini dapat kita temui dalam rumah tangga Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassallam, dengan Ibunda Khadijah Radhiyallahu ‘Anha. Khadijalah yang pertama kali mengimani kerasulan Muhammad Shalallahu Alaihi Wassallam di saat yang lain mengingkarinnya.
Beliau juga yang dengan setia membantu Rasul berdakwah, membelannya dan menginfakkan harta bendannya untuk dakwah Islam. kelembutan dan ketegaran Khadijah mampu menenangkan kegundahan hati Rasul saat menghadapi orang yang membencinya dan mengucilkannya dalam menegakkan dinul Islam.
Baca Juga: Belajar dari Ibunda Khadijah RA, Teladan untuk Muslimah Akhir Zaman
Ketegaran seorang perempuan dalam mengkondisikan suami dan keluarganya untuk memeluk Islam juga dapat kita lihat dari figur Shahabiyah Saudah binti Zam’ah, dia lebih dulu masuk Islam dibandingkan dengan suaminya.
Namun, dia tak pernah berputus asa untuk mengajak suaminya pada Islam, hingga suaminya itupun pun kemudian masuk Islam.
Dengan demikian, banyak hal yang bisa dilakukan oleh seorang Muslimah dalam berkonstribusi bagi tegaknya agama Islam, menolong agama-Nya, sehingga Allah pun menolongnya. Seperti firman-Nya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ
Artinya: “Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu”. (QS Muhammad:7). (T/005/Imt/P4)
Baca Juga: Muslimah: Kekuatan Lembut Penggerak Perubahan
Wallahu A’lam Bishawab.
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Di Balik Hijab, Ada Cinta