Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perancis Desak Israel Batalkan Pembongkaran Khan Al-Ahmar

Ali Farkhan Tsani - Rabu, 24 Oktober 2018 - 00:41 WIB

Rabu, 24 Oktober 2018 - 00:41 WIB

4 Views

Paris, MINA – Kementerian Luar Negeri Perancis menyambut baik keputusan Kabinet Keamanan Israel mengenai penundaan evakuasi desa Badui Khan Al-Ahmar, timur Yerusalem. Namun, Kementerian mendesak pemerintah Israel untuk “meninggalkan secara permanen” rencana mereka untuk menghancurkan desa.

Kementerian Perancis mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Selasa (23/10) bahwa Perancis “mencatat keputusan oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk menunda pembongkaran desa Khan Al-Ahmar, timur Yerusalem.”

Pernyataan itu menekankan “Perancis, bekerja sama dengan mitranya di Eropa, telah berulang kali meminta pemerintah Israel untuk tidak melanjutkan penghancuran Khan Al-Ahmar dan evakuasi paksa penduduknya.” Maan News melaporan.

“Kami menyerukan kepada pihak berwenang Israel untuk secara permanen meninggalkan rencana mereka menghancurkan Khan Al-Ahmar dan menghapus ketidakpastian seputar nasib desa ini, yang terletak di daerah yang merupakan kunci bagi kedekatan masa depan negara Palestina dan kelangsungan hidup solusi dua negara,” bunyi pernyataan itu.

Baca Juga: Tentara Israel Mundur dari Kota Lebanon Selatan

Meskipun evakuasi penduduk Khan Al-Ahmar telah ditunda oleh Kabinet Keamanan Israel, desa tersebut masih terancam dihancurkan dalam waktu dekat, yang akan menyebabkan perpindahan 181 penduduk, setengah dari mereka adalah anak-anak.

Seperti yang Netanyahu katakan, “Jadwal waktunya akan singkat” mengenai evakuasi desa.

Kritikus dan organisasi hak asasi manusia berpendapat bahwa pembongkaran adalah bagian dari rencana Israel untuk memperluas permukiman ilegal Israel dekat Kfar Adummim dan untuk menciptakan wilayah kontrol Israel yang berdekatan dari Yerusalem hampir ke Laut Mati, yang akan membuat negara Palestina tidak mungkin berdiri.

Israel terus-menerus berusaha mencabut masyarakat Badui dari timur wilayah Yerusalem untuk memungkinkan perluasan permukiman di daerah itu, yang kemudian akan mengubah seluruh bagian timur Tepi Barat menjadi zona permukiman.

Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza

Meskipun hukum kemanusiaan internasional melarang pembongkaran desa dan penyitaan properti pribadi secara ilegal, pasukan Israel melanjutkan rencana ekspansi mereka dengan memaksa penggusuran dan melanggar hak asasi manusia dasar rakyat. (T/RS2/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Menhan Israel: Ada Peluang Kesepakatan Baru Tahanan Israel

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Internasional
Dunia Islam
Internasional