Paris, 9 Dzulqa’dah 1437/12 Agustus 2016 (MINA) –Pemerintah Perancis mengecam aksi Israel yang telah membongkar bangunan instalasi pertanian yang didanai Perancis di sebuah desa di Tepi Barat.
Pembongkaran instalasi di wilayah Nebi Samuel pekan lalu oleh pasukan Israel dianggap sebagai tindakan melanggar hukum internasional, Al-Arabiya melaporkan.
Ini adalah tindakan ketiga kalinya tahun ini, termasuk pada Februari lalu bangunan sekolah dihancurkan Israel. Bangunan yang didanai oleh bantuan kemanusiaan Perancis telah dihancurkan oleh otoritas Israel, kata seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Perancis.
“Kami mendesak pemerintah Israel untuk menghentikan operasi ini, yang bertentangan dengan hukum internasional,” kata juru bicara itu.
Baca Juga: Sejumlah Jenazah di Makam Sementara Dekat RS Indonesia Hilang
Koordinator Aktivitas Pemerintahan Israel di Daerah (COGAT), yang berhubungan dengan isu-isu sipil Palestina mengatakan, perintah pembongkaran dikeluarkan karena instalasi dibangun tanpa izin Israel.
“Tidak ada permintaan untuk izin bangunan. Mereka diundang untuk memberi kesempatan memperbaiki ketentuan izin, tetapi mereka gagal,” pernyataan COGAT.
Upaya AS untuk menengahi kesepakatan antara Israel dan Palestina telah terhenti selama dua tahun ini. Sementara Perancis telah berupaya menjadi tuan rumah konferensi bulan lalu dengan tujuan memecahkan kebuntuan perundingan Palestina-Israel. (T/P4/R03)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Roket Hezbollah Hujani Tel Aviv, Warga Penjajah Panik Berlarian