Paris, 9 Dzulhijjah 1435/3 oktober 2014 (MINA) – Pemerintah Perancis mengecam keputusan Israel membangun 2.610 rumah di pemukiman ilegal Yahudi di Givat Hamatos, bagian selatan Al-Quds Timur yang diduduki dan meminta Tel Aviv untuk membatalkan.
Menteri Luar Negeri Prancis, Laurent Fabius menyatakan penolakan penuh negaranya atas rencana pembangunan pemukiman baru di Al-Quds dalam waktu 15 tahun. International Middle East Media Center (IMEMC) melaporkan seperti dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Jumat.
“Kami sangat meminta Tel Aviv untuk membatalkan rencananya,” kata Fabius.
“Pemukiman membahayakan dua negara, mereka mencegah pembentukan negara Palestina merdeka yang berdampingan dengan Israel,” jelasnya.
Baca Juga: Keluarga Sandera Tolak Pejabat Israel Hadiri Pemakaman
Dia menambahkan, tindakan tersebut harus dihentikan dan meminta Tel Aviv untuk menahan diri dari tindakan-tindakan yang mengancam upaya untuk melanjutkan pembicaraan damai.
“Kita tidak bisa berpura-pura mendukung solusi sementara melakukan tindakan yang menyimpang. Ini termasuk konsekuensi pada tingkat Uni Eropa,” tambahnya tanpa merinci konsekuensi tersebut.
Kecaman Perancis terhadap rencana pemukiman ini dikeluarkan satu hari setelah Amerika serikat mengeluarkan pernyataan untuk bergerak maju dengan rencana perdamaian di Palestina.
Namun, Amerika Serikat adalah pendukung terbesar Israel , terutama politik, ekonomi sampai pada keamanan serta militer dengan miliaran dolar AS setiap tahunnya. (T/P006/P2)
Baca Juga: Hamas: Israel Langgar Gencatan Senjata dengan Menunda Pertukaran Tahanan
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Pasukan Israel Perpanjang Masa Tinggal di Tepi Barat