Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perancis Kutuk Keputusan Israel Bangun 1.936 Unit Permukiman Tepi Barat

siti aisyah - Sabtu, 11 Januari 2020 - 15:43 WIB

Sabtu, 11 Januari 2020 - 15:43 WIB

11 Views ㅤ

Al-Quds, MINA – Perancis mengutuk keputusan Israel baru-baru ini yang akan melakukan pembangunan 1.936 unit rumah di permukiman ilegal Tepi Barat.

Konsulat Perancis di Yerusalem pada Jumat (10/1) mengatakan dalam sebuah pernyataan, Perancis meminta Pemerintah Israel untuk meninggalkan proyek-proyek itu dan menghentikan semua langkah yang dapat merusak rencana perdamaian “solusi dua negara”, demikian WAFA melaporkan yang dikutip MINA, Sabtu (11/1).

“Pemukiman dalam segala bentuk adalah ilegal di bawah hukum internasional, dan khususnya Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334. Mereka meningkatkan ketegangan di tanah dan merusak kondisi untuk penyelesaian yang adil dan abadi antara Israel dan Palestina, berdasarkan pada solusi dua negara,” kata pernyataan itu.

Menurutnya, keputusan yang dilakukan Israel diambil di saat percepatan solusi untuk penyelesaian di Tepi Barat dan di Yerusalem Timur sedang dalam proses.

Baca Juga: Smotrich: Israel Tolak Normalisasi dengan Saudi jika Harus Ada Negara Palestina

Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334 disetujui pada tanggal 23 Desember 2016. Resolusi ini mendesak diakhirinya pemukiman Israel, komunitas Israel yang dibangun di atas tanah yang direbutnya dalam Perang Enam Hari tahun 1967.

Sebelumnya diberitakan pada Rabu (8/1) Peace Now sebuah organisasi non pemerintah, advokasi liberal dan kelompok aktivis Israel mengatakan, 89 persen dari unit-unit baru akan dibangun di pemukiman yang mungkin harus dievakuasi Israel di bawah perjanjian perdamaian masa depan dengan Palestina.

Menurut Peace Now, 1.150 unit telah disetujui untuk “setoran” atau tahap pertama dari proses perencanaan.

“Sebanyak 786 unit disetujui akhir tahun yang baru lalu, termasuk 258 yang akan dibangun di Haresha, sebuah pos ilegal di sebelah barat kota Ramallah di Tepi Barat,” kata pengawas itu.

Baca Juga: Hamas Kutuk Agresi Penjajah Israel terhadap Suriah

Bangunan pemukiman ilegal telah jauh meningkat di bawah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan sekutunya Presiden AS Donald Trump.

Sekitar 650.000 orang Yahudi Israel saat ini tinggal di lebih dari 100 pemukiman yang dibangun sejak 1967, ketika Israel menduduki Tepi Barat dan Yerusalem Timur. (T/R6/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Pemukim Yahudi Ekstremis Rebut Rumah Warga Yerusalem di Silwan  

Rekomendasi untuk Anda

Desa Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah terendam banjir pada Februari 2024. (Istimewa)
Indonesia
Indonesia
Internasional
Khutbah Jumat