PERANCIS PERINGATKAN WARGANYA TRANSAKSI BISNIS DI WILAYAH PENDUDUKAN ISRAEL

Paris, 28 Sya’ban 1435/26 Juni 2014 (MINA) – Pemerintah memperingatkan warganya dan perusahaan perdagangan mengenai risiko melakukan transaksi keuangan, kegiatan ekonomi atau investasi di wilayah permukiman ilegal di yang diduduki, () timur, dan Dataran Tinggi Golan.

Kementerian Luar Negeri Perancis dalam sebuah pernyataan resminya menyatakan, permukiman yang dibangun rezim Zionis itu, menurut hukum internasional, adalah ilegal. Sehingga, melakukan bisnis di wilayah tersebut melibatkan risiko akuntabilitas dan hukum.

Dalam pemberitahuan yang dirilis di laman resmi kementerian, pemerintah Perancis merekomendasikan bagi warganya untuk tidak bepergian ke wilayah-wilayah pendudukan, Kantor Berita Al-Ray Media Agency melaporkan sebagaimana dikutip Kantor Berita Islam Mi’raj (Mi’raj Islamic News Agency – MINA), Kamis.

“Karena fakta bahwa permukiman adalah ilegal dalam hukum internasional, kegiatan kinerja keuangan di permukiman seperti transfer uang, investasi, akuisisi properti, penyediaan pasokan atau kinerja dari setiap kegiatan ekonomi lain yang bermanfaat bagi permukiman melibatkan risiko,” kata pernyataan itu.

Komite Nasional Palestina untuk Boikot, Sanksi, dan pelepasan sahan telah menyambut gerakan Perancis itu.

Duta Besar Israel untuk negara-negara Uni Eropa (UE) menuntut para pejabat untuk tidak mengeluarkan pernyataan seperti itu, terutama pada periode ini. Namun, Perancis secara mengejutkan menerbitkan pernyataan peringatan dan rezim Israel takut jika peringatan itu dikeluarkan negara-negara Uni Eropa lainnya.

Koran berbahasa Ibrani Haaretz melaporkan, para diplomat Eropa mengatakan bahwa “pernyataan ini merupakan bagian dari langkah-langkah yang dikoordinasikan oleh lima negara utama Uni Eropa: Jerman, Inggris, Perancis, Italia, dan Spanyol.”

Surat kabar itu menunjukkan, Inggris dan Jerman mengeluarkan peringatan beberapa bulan sebelumnya. Selama beberapa hari mendatang, Spanyol dan Italia akan melakukan langkah-langkah seperti itu karena kegagalan negosiasi antara Israel dan Otoritas Palestina serta kecaman Eropa atas kebijakan tender baru pembangunan permukiman. (T/P02/R2)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Comments: 0