
Presiden Perancis, Emmanuel Macron (Foto: File)
Paris, MINA – Presiden Perancis, Emmanuel Macron, pada hari Rabu (6/12) mengatakan, negaranya tidak mendukung pengakuan resmi Presiden AS Donald Trump atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Sumber WAFA menyebutkan, bahwa Macron menyatakan kecemasannya atas keputusan Trump, dan menyebutnya sebagai keputusan sepihak yang sangat disesalkan.
Sebelumnya, pemerintah Kanada menegaskan tidak akan mengikuti langkah Amerika Serikat (AS) memindahkan Kedutaannya dari Tel Aviv ke Yerusalem.
“Kanada tetap bersikap bahwa status Yerusalem adalah bagian dari penyelesaian perselisihan Palestina-Israel. Ini adalah kebijakan Pemerintah Kanada selama ini, baik Partai Liberal maupun Partai Konservatif,” kata Adam Austen, Juru Bicara Pemerintah Kanada dalam sebuah pernyataan.
Baca Juga: Di Hadapan Menlu AS, Sugiono: Indonesia Siap Evakuasi 1.000 Warga Palestina
Dikatakan, Kanada sangat berkomitmen untukl tercapainya perdamaian yang komprehensif, adil dan abadi di Timur Tengah.
“Termasuk untuk pembentukan negara Palestina yang hidup berdampingan dalam kedamaian dan keamanan dengan Israel,” tegas Austen.
Presiden AS, Donald Trump mengumumkan bahwa AS secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan akan memulai proses perpindahan kedutaannya ke kota tersebut.
“Saya telah menetapkan bahwa sekarang saatnya untuk secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel,” kata Trump dalam pengumumannya pada Rabu (6/12).
Baca Juga: Badan Nuklir IAEA Diminta Netral dalam Perundingan Teheran-Washington
Keputusan Trump tersebut adalah langkah yang telah melanggar kebijakan AS selama puluhan tahun.
Trump mengatakan bahwa dia memerintahkan Departemen Luar Negeri untuk mengembangkan rencana pemindahan Kedutaan Besar Amerika dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Dia menambahkan bahwa dia tidak mengambil posisi dalam masalah status akhir, termasuk perbatasan yang diperebutkan.
Trump mengatakan bahwa dia bermaksud “melakukan segalanya” dengan kekuatannya untuk membantu membentuk kesepakatan damai antara Israel dan Palestina. (T/B05/P1)
Baca Juga: Gubernur California Gugat Pemerintahan Trump atas Kebijakan Tarif Impor
Mi’raj News Agency (MINA)