Paris, 21 Safar 1437/3 Desember 2015 (MINA) – Perancis akan menutup hingga 160 masjid dalam beberapa bulan mendatang sebagai bagian dari operasi polisi nasional karena keadaan darurat.
Salah satu kepala Imam negara itu mengatakan, pemerintah menuding tempat ibadah menjadi tempat yang memungkinkan mempromosikan pandangan radikal.
Berita serupa melaporkan, tiga masjid telah ditutup sejak 13 November 2015, saat terjadi serangan di Paris.
Hassan El Alaoui yang bertanggung jawab sebagai imam Muslim lokal mengatakan, lebih dari 100 masjid di Perancis akan ditutup, Al Jazeera yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melporkannya, Kamis (3/12).
Baca Juga: Inggris Akan Bangun Tugu Peringatan Holocaust
“Menurut angka resmi dan diskusi kami dengan Kementerian Dalam Negeri, antara 100 hingga 160 lebih masjid akan ditutup karena mereka dijalankan secara ilegal tanpa izin yang tepat, mereka memberitakan kebencian, atau menggunakan pidato takfiri,” ujarnya.
Takfiri diklasifikasikan sebagai Muslim yang menuduh orang lain murtad dari iman yang sama, suatu tindakan yang menjadi cercaan.
“Ini semacam pidato yang seharusnya tidak diperbolehkan di negara-negara Islam, apalagi negara aman seperti Perancis,” kata El Alaoui, Muslim pertama yang di penjara sebagai imam pada 2005.
Ia menambahkan, peraturan penutupan masjid baru-baru ini dibuat di bawah hukum yang berwenang.
Baca Juga: Anggota Parlemen Inggris Desak Setop Kirim Senjata ke Israel
El Alaoui juga menolak orang-orang yang dicurigai melakukan bom bunuh diri yang menewaskan 130 orang, disebut sebagai “teroris”.
“Teroris adalah sekelompok pencuri dan pengedar narkoba yang mengenakan pakaian keagamaan,” ujarnya.
“Seluruh masalah bukan karena Islam, tapi karena teroris. Ini adalah masalah keamanan untuk semua orang.”
Ada total 2.600 masjid di Perancis, kata El Alaoui. (T/P006/P001)
Baca Juga: Xi Jinping: Gencatan Senjata Ukraina Demi Semua Orang
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)