Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perang Gaza Pukul Ekonomi Israel dengan Kemerosotan Hampir 20 Persen

Nur Hadis - Selasa, 20 Februari 2024 - 14:19 WIB

Selasa, 20 Februari 2024 - 14:19 WIB

6 Views

Al-Quds, MINA – Perang Gaza yang sedang berlangsung telah menyebabkan ekonomi Israel berkontraksi 19,4% pada kuartal terakhir tahun 2023, menurut Biro Pusat Statistik pendudukan negara tersebut. Jumlah itu hampir dua kali lipat dari perkiraan. Demikian dikutip dari Anadolu Agency, Selasa, (20/2).

Kontraksi perekonomian ‘negara ilegal yang berdiri di tanah Palestina’ itu pada kuartal keempat tahun 2023 dipengaruhi langsung oleh pecahnya perang pada 7 Oktober lalu.

Angka awal yang dikeluarkan oleh biro tersebut menunjukkan bahwa produk domestik bruto menyusut 19,4% secara tahunan dalam tiga bulan terakhir tahun lalu.

Penurunan tersebut didorong oleh penurunan konsumsi swasta sebesar 26,9%, karena kepercayaan anjlok di tengah perang Gaza dan rumah tangga mengurangi pengeluaran.

Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat

Pada triwulan I tahun 2023, laju pertumbuhan PDB sebesar 3,1%, triwulan II 2,8%, dan triwulan III 2,7%.

Sepanjang tahun 2023, ekonomi Israel tumbuh sebesar 2%, turun dari 6,5% pada tahun 2022.

Israel telah melancarkan serangan mematikan di Jalur Gaza menyusul aksi perlawanan dengan serangan pejuang Gaza yang menurut Tel Aviv menewaskan hampir 1.200 orang. Serangan Israel mengakibatkan 29.092 orang syahid dan melukai sekitar 69.028 orang disertai kehancuran massal gedung-gedung dan tempat permukiman.

Perang Israel di Gaza telah menyebabkan 85% penduduk wilayah tersebut mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60% infrastruktur di wilayah tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya

Israel dituduh melakukan genosida. Keputusan sementara Mahkamah Internasional ICJ pada bulan Januari lalu memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza. (T/B03/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza

Rekomendasi untuk Anda