Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PERATURAN NAIK HAJI SATU KALI HANYA UNTUK HAJI REGULER

IT MINA - Selasa, 28 April 2015 - 19:24 WIB

Selasa, 28 April 2015 - 19:24 WIB

683 Views

Jamaah-Haji-Indonesia
Jamaah Haji Indonesia bersama Menag, Lukman Hakim Saifuddin di Mekkah (Foto: Kemenag)
Jamaah-Haji-Indonesia

Jamaah Haji Indonesia bersama Menag, Lukman Hakim Saifuddin di Mekkah (Foto: Kemenag)

Jakarta, 9 Rajab 1436/28 April 2015 (MINA)– Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, peraturan naik haji satu kali hanya berlaku bagi jamaah haji reguler saja bukan untuk haji khusus.

“Untuk jamaah haji khusus, tidak diberlakukan, karena disamping haji khusus dikelola oleh swasta, animo masyarakat di haji khusus masih dalam tahap kewajaran,” kata Menteri Agama, seperti siaran pers resmi Kemenag yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Selasa.

Lukman mengatakan, saat ini, rata-rata masa tunggu calon jamaah haji mencapai belasan tahun. Hingga hari ini, daerah paling pendek masa tunggunya adalah Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, yakni hanya 5 tahun.

“Sedang daerah dengan masa tunggu paling lama adalah Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan, yakni 28 tahun,” kata Lukman.

Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka

Menurutnya, jamaah haji tahun 2015, selain mendapatkan biaya lebih murah dari jamaah haji 2014, kualitas pelayanannya pun makin membaik.

“Jamaah haji kita di Makkah mendapatkan makan, layanan bus shalawat. Juga ada efisiensi perjalanan, di mana jika tahun kemarin jamaah haji yang hendak ke Madinah harus turun di Jeddah lalu melanjutkan perjalanan darat ke Madinah, kini, jamaah haji dari tanah air bisa langsung turun di Madinah,” kata Menteri Agama menambahkan. (T/P010/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Guru Tak Tergantikan oleh Teknologi, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tekankan Peningkatan Kompetensi dan Nilai Budaya

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Dunia Islam