Perbankan Islam di Irak Tumbuh dalam Jangka Menengah

Baghdad, MINA – Aset sektor di terus tumbuh dalam jangka menengah, kata Fitch Ratings.

Hal ini akan didukung oleh strategi pemerintah untuk mempromosikan keuangan syariah dan inklusi keuangan di tengah rendahnya penetrasi perbankan di Irak. Zawya melaporkan, Selasa (5/7).

Laporan mengatakan, sektor perbankan di Irak secara umum selama ini cenderung lemah secara fundamental, karena kurangnya kepercayaan pada sistem perbankan, dan rendahnya kesadaran akan industri keuangan syariah.

Namun pada masa mendatang, pertumbuhan jangka menengah hingga jangka panjang, sektor perbankan syariah di Irak positif, lanjut laporan.

Permintaan akan didukung oleh penduduk yang mayoritas Muslim, yang memiliki penetrasi perbankan yang sangat rendah.

Rasio kredit PDB Irak rendah, hanya 15% pada akhir 2021.

Sekitar 81% dari populasi orang dewasa tidak memiliki rekening bank pada tahun 2021, dibandingkan 60% di dunia Arab, menurut Bank Dunia.

Sekitar 24% dari populasi yang tidak memiliki rekening bank menyebut alasan agama sebagai penghalang.

Karena itu, Bank Sentral Irak (CBI) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan dengan mempromosikan perbankan syariah dan digitalisasi sebagai bagian dari rencana strategis untuk sektor perbankan.

CBI berusaha mereformasi sistem perbankan syariah dengan memperkenalkan peraturan dan instruksi baru bank syariah sejak tahun 2015.

Sektor perbankan Islam di Irak sendiri masih kecil, dengan pangsa pasar 8,1% dari total aset sistem perbankan pada akhir 2021 (2017: 5,3%), dan pangsa pasar 3,7% dari total simpanan sistem perbankan (2017: 3%).

Adapun total aset bank syariah mencapai IQD12,9 triliun (USD8,8 miliar) pada akhir 2021, mewakili pertumbuhan yang cukup besar sebesar 18,2% yoy (2020: 9,7%).

Ini melampaui pertumbuhan aset bank konvensional tahun 2021 sebesar 15,1% yoy (2020: 4,1%).

Sistem perbankan Irak memiliki total aset IQD159,4 triliun (USD109,2 miliar) pada akhir 2021.

Sejulah 30 dari 76 bank Irak adalah bank syariah pada tahun 2021, terdiri dari satu bank milik negara dan 29 bank swasta.

Masalah utama industri perbankan adalah lingkungan operasi yang menantang, ketidakstabilan politik, peluang pinjaman yang terbatas, kurangnya peraturan komprehensif yang mengatur industri, penegakan peraturan keuangan yang lemah, dan masalah pelaporan dan transparansi.

Masalah lainya yaitu kekhawatiran pencucian uang, sumber daya manusia yang kurang terampil, rendahnya kesadaran akan produk syariah, kurangnya standarisasi, terbatasnya jangkauan produk, dan kurangnya perangkat manajemen likuiditas syariah. Laporan menambahkan. (T/RS2/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Ali Farkhan Tsani

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.