Jakarta, MINA – Kementerian Agama (Kemenag) untuk pertama kalinya menghadirkan cabang Karya Tulis Ilmiah Hadis (KTIH) dalam Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadis (STQH) Nasional XXVIII yang akan berlangsung di Kendari, Sulawesi Tenggara, mulai 9–19 Oktober 2025. Kehadiran KTIH dinilai akan memperkuat dimensi intelektual dalam ajang STQH.
Kepala Subdirektorat Lembaga Tilawah dan Musabaqah Al-Qur’an, Rijal Ahmad Rangkuty, mengatakan KTIH merupakan terobosan baru yang menghidupkan tradisi akademik dalam memahami hadis.
“Peserta tidak hanya diuji hafalan, tetapi juga kemampuan menulis, menafsir, dan mempresentasikan gagasan secara ilmiah,” ujarnya dalam Technical Meeting dan Penetapan Peserta STQH Nasional XXVIII di Kantor Kemenag RI, Jakarta, Rabu (20/8).
Menurut Rijal, penilaian KTIH dilakukan secara berlapis, mencakup keaslian karya, bobot materi, kaidah bahasa, logika penyusunan, hingga kemampuan presentasi. Ia menambahkan, Kemenag ingin memberi ruang bagi generasi muda untuk menyalurkan gagasan segar tentang hadis melalui tulisan yang orisinal dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Sejumlah Daerah Dilanda Banjir dan Angin Kencang, BNPB Minta Warga Waspada
Babak penyisihan akan menilai lima kategori, yakni relevansi judul dengan tema besar, kebaruan gagasan, eksplorasi kandungan hadis, keluasan wawasan, serta kekayaan referensi.
“Aspek logika dan organisasi pesan juga menjadi perhatian, termasuk keteraturan berpikir, mutu analisis, sistematika gagasan, dan alur tulisan,” jelas Rijal.
Ia menegaskan keaslian karya merupakan syarat utama, dengan adanya batas maksimal kemiripan dari hasil cek plagiarisme.
“Dengan hadirnya KTIH, kami berharap STQH tahun ini tidak hanya melahirkan para penghafal hadis, tetapi juga generasi yang mampu berpikir kritis, sistematis, dan memberi kontribusi nyata melalui gagasan akademik,” pungkasnya. []
Baca Juga: Gempa M 4,9 Sebabkan Sejumlah Bangunan Rusak di Karawang dan Bekasi
Mi’raj News Agency (MINA)