Perdana Menteri Netanyahu Jadi Tersangka Korupsi

Perdana Menteri , . (Foto: File)

Tel Aviv, MINA – Polisi Israel menetapkan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu sebagai tersangka sejumlah tindak pidana, termasuk suap, penggelapan, dan pelanggaran kepercayaan, menurut laporan media lokal Kamis (3/8) malam.

Hal itu muncul saat persidangan yang mengungkapkan bahwa jaksa sedang melakukan negosiasi dengan mantan ajudan senior Netanyahu, demikian surat kabar Haaretz melaporkannya.

Penyidik sedang mencoba mendapatkan kesaksian dari mantan kepala staf Ari Harow tentang dua kasus yang berkaitan dengan pemberian yang diduga diberikan kepada Netanyahu dan keluarganya oleh tokoh bisnis dan seorang penerbit surat kabar.

Netanyahu diperiksa awal tahun ini oleh polisi atas tuduhan tersebut. Pemimpin Israel itu menolak semua kasus yang dituduhkan.

“Kami benar-benar menolak klaim yang tidak berdasar yang dituduhkan terhadap perdana menteri,” tulis sebuah pernyataan dari kantor Netanyahu

“Upaya untuk mengganti pemerintah dilancarkan secara penuh, tapi itu ditakdirkan gagal, karena alasan sederhana: tidak akan ada apa pun sebab memang tak ada apa-apa,” tambah pernyataan tersebut.

Jika Harow memberikan kesaksian atau bukti yang bertentangan dengan pengakuan bosnya, Netanyahu berpotensi menghadapi dakwaan.

Meski Netanyahu tidak akan dipaksa mengundurkan diri jika didakwa, kasus tersebut akan meningkatkan tekanan pada dirinya untuk meletakkan jabatan setelah 11 tahun menjabat.

Satu penyelidikan, yang dikenal sebagai Kasus 1.000, melibatkan produser ternama Hollywood Arnon Milchan. Pengusaha Israel-Amerika Serikat (AS) itu diduga diminta membelikan hadiah mewah untuk Netanyahu dan istrinya.

Kasus lainnya, dikenal sebagai Kasus 2.000, berkaitan dengan klaim kesepakatan yang diajukan untuk liputan yang menguntungkan dengan Arnon Mozes, penerbit surat kabar Yedioth Ahronoth.

Harow adalah kepala staf Netanyahu pada 2008 saat dia menjadi pemimpin oposisi. Dia kembali bekerja dengan perdana menteri pada 2014 namun mengundurkan diri setahun kemudian di tengah klaim korupsi. (T/R11)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Wartawan: Syauqi S

Editor: Rana Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.