Stockholm, MINA – Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson hari Jumat (25/8) menyuarakan rasa hormat atas langkah Denmark untuk mengkriminalisasi aksi penodaan kitab suci agama di depan umum.
“Saya sangat menghormati apa yang dilakukan Denmark,” kata Kristersson dalam konferensi pers, media lokal melaporkan.
Dia menambahkan Swedia dan Denmark memiliki undang-undang yang berbeda dan negara-negara yang terkena ancaman teror harus mengambil tindakan.
Dia mengatakan negaranya harus mengamandemen Konstitusi jika memilih mengikuti langkah Denmark.
Baca Juga: Inggris Hormati Putusan ICC, Belanda Siap Tangkap Netanyahu
Jumat pagi, pemerintah Denmark mengumumkan mereka telah mengajukan rancangan undang-undang yang mengkriminalisasi pembakaran kitab suci agama di depan umum.
Sementara itu, Swedia, mengingat kembali Undang-Undang Ketertiban Umum, menegaskan kembali bahwa mereka dapat memperluas proses pemeriksaan permohonan izin mengenai penodaan secara publik terhadap Al-Qur’an.
Menanggapi pertanyaan Anadolu apakah Swedia dapat mengambil langkah serupa dalam hal ini, Kementerian Luar Negeri Swedia mengatakan negaranya memiliki “sistem perizinan”, yang tidak dimiliki Denmark.
“Artinya, kami mempunyai kemungkinan untuk memperluas proses pemeriksaan permohonan izin sehingga keamanan Swedia dapat dipertimbangkan,” kata kementerian.
Baca Juga: Guido Crosseto: Kami akan Tangkap Netanyahu Jika Berkunjung ke Italia
“Denmark memulai dari posisi yang berbeda,” tambahnya.
Kementerian mengatakan pemerintah Swedia telah melakukan penyelidikan untuk meninjau Undang-Undang Ketertiban Umum guna memastikan keamanan negara dapat dipertimbangkan ketika memeriksa permohonan izin pertemuan publik.
Pernyataan tersebut juga mengatakan penodaan terhadap Al-Quran, kitab suci atau kitab lain yang dianggap suci oleh banyak orang, adalah “tindakan yang menyinggung, tidak sopan, dan jelas-jelas merupakan sebuah provokasi.”
“Pemerintah Swedia dengan tegas menolak tindakan ini, yang tidak mencerminkan pendapat pemerintah dan juga pendapat mayoritas rakyat Swedia,” tambahnya.
Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza
Tindakan provokatif di Swedia, Denmark
Swedia dan Denmark telah mendapat banyak kritik karena membiarkan penodaan publik terhadap Al-Qur’an yang berada di bawah perlindungan polisi.
Politisi Swedia-Denmark Rasmus Paludan, Pemimpin Partai Stram Kurs (Garis Keras) sayap kanan, terus membakar salinan Al-Qur’an di kota Malmo, Norrkoping, dan Jonkoping di Swedia serta di ibu kota Stockholm selama liburan Paskah tahun lalu.
Pada 21 Januari, dia membakar salinan Alqur’an di luar Kedutaan Besar Turki di Swedia dan pada 27 Januari, di luar Kedutaan Besar Turki di Denmark.
Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant
Pengungsi kelahiran Irak, Salwan Momika, membakar kitab suci umat Islam di luar sebuah masjid di ibu kota Swedia, Stockholm, pada 28 Januari, saat Idul Adha, salah satu hari raya keagamaan Islam utama yang dirayakan oleh umat Islam di seluruh dunia.
Pada tanggal 20 Juli, di luar Kedutaan Besar Irak di Swedia, dia melemparkan Al-Qur’an dan bendera Irak ke tanah dan menginjaknya. Dia kemudian membakar Al-Qur’an di luar gedung parlemen Swedia pada 31 Juli.
Imigran Iran Bahrami Marjan melakukan tindakan provokatif yang sama di Angbybadet, Stockholm, pada 3 Agustus.
Momika juga kembali melakukan pembakaran Al-Qur’an di luar Kedutaan Besar Iran di Stockholm pada awal Agustus. (T/R7/P1)
Baca Juga: Trump Disebut Menentang Rencana Israel Aneksasi Tepi Barat
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Syamsuri Firdaus Juara 1 MTQ Internasional di Kuwait