New York, MINA – Untuk pertama kalinya, Palestina duduk di antara negara-negara anggota Majelis Umum PBB dalam sebuah sidang di New York, Amerika Serikat.
Momen tersebut merupakan hak baru yang diberikan kepada delegasi Palestina meski bukan anggota penuh PBB. Al-Jazeera melaporkan
Pada Mei lalu, mayoritas anggota Majelis Umum menegaskan bahwa Palestina berhak menjadi anggota penuh PBB, sebuah langkah yang telah dihalangi oleh Amerika Serikat.
Majelis Umum PBB kemudian memberikan delegasi Palestina beberapa hak-hak baru dalam sebuah resolusi, tetapi tetap tak mempunyai hak untuk memilih atau menjadi anggota Dewan Keamanan.
Baca Juga: Putin Punya Kebijakan Baru, Hapus Utang Warganya yang Ikut Perang
Diawali dengan sidang Majelis Umum ke-79 yang dimulai pada Selasa (10/9), Palestina dapat mengajukan proposal dan amendemen, serta duduk di antara negara-negara anggota.
Utusan Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, mengambil tempat pada Selasa sore di meja bertanda “Negara Palestina” antara Sri Lanka dan Sudan.
Pada April, setelah pecahnya agresi di Gaza, Palestina, yang berstatus “negara pengamat non-anggota” sejak 2012, meluncurkan kembali tawaran menajdi anggota penuh PBB.
Keanggotaan penuh tidak hanya memerlukan pemungutan suara dari Majelis Umum tetapi juga memerlukan rekomendasi Dewan Keamanan PBB.
Baca Juga: Jadi Buronan ICC, Kanada Siap Tangkap Netanyahu dan Gallant
Amerika Serikat, sekutu setia Israel, memveto rekomendasi Dewan Keamanan mengenai masalah ini pada 18 April 2024. Al Arabiya melaporkan.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Rusia Serang Ukraina Pakai Rudal Korea Utara