Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perempuan ICMI Minta Pemerintah Larang Peredaran Miras di Indonesia

Rudi Hendrik Editor : Sri Astuti - 5 menit yang lalu

5 menit yang lalu

3 Views

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perempuan ICMI, Welya Safitri . (Foto: Perempuan ICMI via MINA)

Jakarta, MINA – Melihat rentannya anak dan perempuan menjadi korban kriminalitas akibat minuman keras, Perempuan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (Perempuan ICMI) meminta pemerintah RI untuk melarang peredaran minuman keras di Indonesia.

Permintaan itu didasarkan pada meningkatnya kasus kriminalitas yang disebabkan oleh konsumsi minuman keras di masyarakat.

“Peristiwa terbaru adalah penusukan santri Ponpes Krapyak di Yogyakarta oleh preman yang mabuk, menjadi indikasi bahwa larangan peredaran miras ini harus segera dilakukan untuk menghentikan korban lebih lanjut,” ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perempuan ICMI, Welya Safitri dalam siaran tertulisnya kepada media pada Rabu (30/10) di Jakarta.

Menurut Welya, minuman keras telah menjadi faktor utama dalam berbagai tindak kriminal lainnya, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, perkelahian, dan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Rekrutmen Petugas Haji 2025 Segera Dibuka

“Kami melihat adanya korelasi yang kuat antara konsumsi minuman keras dan peningkatan angka kriminalitas. Oleh karena itu, kami meminta pemerintah untuk mengambil tindakan tegas dengan melarang peredaran minuman keras,” tegas Welya.

Welya juga menyoroti dampak negatif minuman keras terhadap kesehatan masyarakat. “Selain menyebabkan kriminalitas, minuman keras juga berdampak buruk pada kesehatan. Banyak kasus keracunan alkohol dan penyakit kronis yang disebabkan oleh konsumsi minuman keras,” tambah Welya.

Menurut siaran tertulis Perempuan ICMI, permintaan itu juga dikemukakan berdasarkan masukan dari berbagai kalangan, termasuk tokoh agama dan organisasi masyarakat. Mereka berharap dengan adanya larangan peredaran minuman keras, angka kriminalitas dan masalah kesehatan yang terkait dengan alkohol dapat berkurang secara signifikan. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

Rekomendasi untuk Anda