Perempuan Rentan Jadi Korban Perdagangan Orang

Foto: Agus Sutisna (Foto: Syauqi/MINA)
Agus Sutisna (Foto: Syauqi/MINA)

Mataram, Lombok, 7 Rabi’ul wwal 1438/7 Desember 2016 (MINA) – Jumlah Warga Negara Indonesia () yang menjadi korban perdagangan orang di luar negeri mengalami peningkatan dalam empat tahun terakhir.

Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Komisaris Besar Agus Sutisna, mengatakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terjadi karena ketidaktegasan dalam penerapan hukum dan lemahnya penegakan kontrol.

“Hampir sacara umum korban TPPO adalah perempuan,” kata Agus saat menyampaikan sambutan di acara Kegiatan Terpadu Pelatihan dan Bedah Kasus Perdagangan Orang di Luar Negeri bertempat di sebuah hotel di Mataram, Lombok, Rabu (7/10), seperti dilaporkan MINA.

Sementara Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia pada Kementerian Luar Negeri (), Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan dalam empat tahun terakhir jumlah WNI korban perdagangan orang di luar negeri menunjukkan tren meningkat.

Jumlah korban perdagangan orang yang ditangani Kemenlu meningkat dari 328 orang pada tahun 2013 menjadi 425 korban pada 2014. Sementara hingga November 2016, jumlah korban sudah 470 orang atau melampaui jumlah tahun 2015 yang berjumlah 296 korban.

“Jumlah tersebut didominasi oleh WNI yang ke luar negeri untuk bekerja di sektor rumah tangga dan anak buah kapal penangkap ikan,” ujar Iqbal.

“Hal itu menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia di kedua sektor itu,” tambahnya.

Iqbal menggarisbawahi bahwa angka tersebut berdasarkan laporan yang masuk dan yang ditangani oleh pemerintah. Ia memprediksi jumlah WNI korban TPPO bisa ribuan orang orang jika dimasukkan kasus-kasus yang tidak dilaporkan. (L/PO22/R05)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.