Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perempuan Rentan Jadi Korban Perdagangan Orang

Rana Setiawan - Rabu, 7 Desember 2016 - 20:03 WIB

Rabu, 7 Desember 2016 - 20:03 WIB

320 Views

Foto: Agus Sutisna (Foto: Syauqi/MINA)
Foto: Agus Sutisna (Foto: Syauqi/MINA)

Agus Sutisna (Foto: Syauqi/MINA)

Mataram, Lombok, 7 Rabi’ul wwal 1438/7 Desember 2016 (MINA) – Jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perdagangan orang di luar negeri mengalami peningkatan dalam empat tahun terakhir.

Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Komisaris Besar Agus Sutisna, mengatakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terjadi karena ketidaktegasan dalam penerapan hukum dan lemahnya penegakan kontrol.

“Hampir sacara umum korban TPPO adalah perempuan,” kata Agus saat menyampaikan sambutan di acara Kegiatan Terpadu Pelatihan dan Bedah Kasus Perdagangan Orang di Luar Negeri bertempat di sebuah hotel di Mataram, Lombok, Rabu (7/10), seperti dilaporkan MINA.

Sementara Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia pada Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan dalam empat tahun terakhir jumlah WNI korban perdagangan orang di luar negeri menunjukkan tren meningkat.

Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia

Jumlah korban perdagangan orang yang ditangani Kemenlu meningkat dari 328 orang pada tahun 2013 menjadi 425 korban pada 2014. Sementara hingga November 2016, jumlah korban sudah 470 orang atau melampaui jumlah tahun 2015 yang berjumlah 296 korban.

“Jumlah tersebut didominasi oleh WNI yang ke luar negeri untuk bekerja di sektor rumah tangga dan anak buah kapal penangkap ikan,” ujar Iqbal.

“Hal itu menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia di kedua sektor itu,” tambahnya.

Iqbal menggarisbawahi bahwa angka tersebut berdasarkan laporan yang masuk dan yang ditangani oleh pemerintah. Ia memprediksi jumlah WNI korban TPPO bisa ribuan orang orang jika dimasukkan kasus-kasus yang tidak dilaporkan. (L/PO22/R05)

Baca Juga: Kedutaan Besar Sudan Sediakan Pengajar Bahasa Arab untuk Pondok Pesantren

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Amerika
MINA Millenia
Palestina
Indonesia
Sebanyak 40 warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (pasangan WNI) kembali berhasil dievakuasi dengan selamat dari Lebanon dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pada Senin (7/10/2024) (Foto: Infomed Kemlu RI)
Indonesia
Indonesia