Bandar Lampung, MINA – Perguruan tinggi berperan penting dalam mencegah tindak korupsi sejak dini. Demikian dikatakan, Fungsional Pencegahan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), David Sepriwasa saat ditemui usai acara Kuliah Umum mahasiswa Sekolah Tinggi Shuffah Al Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STSQABM) di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Senin (17/9).
“Tipikal kasus korupsi yang dilakukan mahasiswa itu kan bermacam-macam. Yang pertama itu dari internal, seperti mencontek, mengcopy buku yang punya hak paten, menyuap dosen. Kemudian versi organisasi mahasiswa. Sejauh mana mahasiswa transparan dalam mengelola keuangan dan yang ketiga di lingkup perguruan tinggi,” katanya.
Ia mengatakan, budaya-budaya semacam itu harus bisa dikikis sejak mahasiswa. Sehingga kelak, di dunia pekerjaan mereka sudah terbiasa untuk berperilaku jujur.
“Minimal ketika menjadi penyelenggara negara atau pegawai negeri dia bisa menghindari tindakan-tindakan korupsi,” ujarnya.
Baca Juga: Jawa Tengah Raih Penghargaan Kinerja Pemerintah Daerah 2024 untuk Pelayanan Publik
Selain itu, menurut dia, perlu juga adanya mata kuliah anti korupsi yang diselenggarakan oleh tiap-tiap perguruan tinggi untuk menanamkan nilai dan norma anti korupsi.
“Yang kami lakukan hari ini dengan Shuffah Quran Abdullah bin Mas’ud ini sangat penting. Selain dari perspektif hukum, dari perspektif agama itu juga sebagai pendekatan agar mahasiswa dan para pendidik tidak terkena kasus korupsi,” ujarnya.
Kuliah umum bertema “Jujur dan Amanah sebagai Landasan Moral Pencegahan Korupsi” ini diselenggarakan oleh Sekolah Tinggi Shuffah Al Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STSQABM).
Dalam acara tersebut hadir sebagai Pembicara David Sepriwasa (Deputi Pencegahan KPK), KH. Yakhsyallah Mansur, MA (Ketua Dewan Penasehat STSQABM). (L/ism/B01/B05).
Baca Juga: Cuaca Jabodetabek Berawan Jumat Ini, Hujan Sebagian Wilayah
Mi’raj News Agency (MINA)