Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perguruan Tinggi dan Ormas Islam Ikuti ToT Penyiapan Pendamping Proses Produk Halal

Hasanatun Aliyah - Kamis, 3 Februari 2022 - 00:08 WIB

Kamis, 3 Februari 2022 - 00:08 WIB

7 Views

MUI, BPJPH, dan LPH Proses Sertifikasi Halal di Indonesia (Foto: Info Publik)

Jakarta, MINA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag kembali menggelar Training of Trainer (ToT) Pendamping Proses Produk Halal (PPH).

ToT angkatan ke-2 ini dibuka Dirjen. BPJPH Muhammad Aqil Irham, Rabu (2/2), diikuti 215 peserta dari sejumlah perguruan tinggi, ormas dan lembaga keagamaan Islam, berlangsung sampai 8/2.

Mereka adalah perwakilan dari perguruan tinggi NU dan Muhammadiyah se-Indonesia, Universitas Indonesia, Universitas Pancasila Jakarta, Universitas Jember.

Ada juga perwakilan dari Pengurus Pusat GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah, Pengurus Wilayah (PW) NU DKI Jakarta, PW Fatayat NU Jawa Timur, NU Care Lazisnu Jawa Timur, dan PW ISNU Jawa Timur.

Baca Juga: Menag: Guru Adalah Obor Penyinar Kegelapan

Dirjen BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan pada Rabu (2/2), penyelenggaraan ToT adalah upaya pihaknya untuk mempercepat penyiapan tenaga pendamping PPH yang diperlukan dalam sertifikasi halal produk usaha mikro dan kecil (UMK).

ToT yang melibatkan lembaga pendamping dan para trainer ini adalah terobosan untuk mempercepat penyiapan tenaga pendamping PPH yang kita butuhkan,” kata Aqil Irham secara virtual saat membuka Pelatihan ToT Pendamping PPH yang diadakan Pusat Pembinaan dan Pengawasan BPJPH.

Menurutnya, training dimaksudkan untuk meyamakan standar yang telah ditetapkan oleh BPJPH dalam pendampingan PPH bagi UMK. Juga, untuk melakukan penyegaran akan regulasi-regulasi terkait JPH.

“Dan sekaligus untuk mendiskusikan isu-isu aktual yang mungkin pernah dialami kita semua termasuk (pada) Desember lalu kita melakukan pendampingan PPH bagi 15 ribu pelaku UMK di Jawa dan Lampung,” imbuh Aqil Irham.

Baca Juga: AWG Gelar Dauroh Akbar Internasional Baitul Maqdis di Masjid Terbesar Lampung

Ia mengatakan, lembaga pendamping dan para trainer merupakan elemen penting dalam pelaksanaan sertifikasi halal dengan mekanisme peryataan pelaku usaha atau self declare.

Di dalam sertifikasi halal self declare, pendamping PPH akan memerankan dirinya sebagai pendamping yang bertugas untuk memastikan kehalalan produk UMK melalui pendampingan PPH. Aktivitas tersebut dilaksanakan melalui verifikasi dan validasi.

“Untuk itu maka lembaga pendamping dan para trainer memiliki peran yang signifikan dalam menentukan rekrutmen dan training pendamping PPH agar mereka nanti betul-betul memiliki kompetensi yang cukup untuk melakukan pendampingan bagi pelaku UMK,” lanjut Aqil Irham.

Sementara itu, Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan JPH, A Umar mengatakan, ToT Angkatan 2 itu merupakan kelanjutan dari ToT Angkatan 1 yang telah dilaksanakan sebelumnya pada tanggal 15-21 Januari 2022.

Baca Juga: Embassy Gathering Jadi Ajang Silaturahim Komunitas Diplomatik Indonesia

ToT angkatan kedua ini dilaksanakan dari tanggal 2 sampai 8 Februari 2022 secara daring, dan diikuti 215 peserta yang berasal dari sejumlah ormas Islam atau lembaga keagamaan Islam,” kata A Umar.

ToT bagi lembaga pendamping PPH diberikan kepada lembaga yang sudah ditetapkan oleh BPJPH, yang melibatkan unsur Dosen perguruan Tinggi Negeri/ Swasta, serta Pengurus Ormas Islam/Lembaga Keagaamaan Islam.

Selanjutnya, Lembaga Pendamping PPH yang sudah ditetapkan oleh BPJPH tersebut dapat melaksanakan pelatihan pendamping PPH sesuai dengan standar dari BPJPH.

Pelatihan Pendamping PPH dilakukan untuk 100.000 calon pendamping PPH dari unsur Mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri/ Swasta, Kader Ormas Islam/ Lembaga Islam, dan Penyuluh Agama Islam Non PNS. (R/R5/P1)

Baca Juga: Prabowo Klaim Raih Komitmen Investasi $8,5 Miliar dari Inggris

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Halal
MINA Preneur
Dunia Islam
Dunia Islam