Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perhatian Nabi Muhammad terhadap Masjid Al-Aqsa

Ali Farkhan Tsani Editor : Widi Kusnadi - Selasa, 9 Juli 2024 - 07:20 WIB

Selasa, 9 Juli 2024 - 07:20 WIB

101 Views

Kawasan Baitul Maqdis dan sekitarnya.(Foto: Aqsa Online)

Oleh Ali Farkhan Tsani, Redaktur Senior Kantor Berita MINA

Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam lahir di Mekkah tahun 570 M dan wafat di Madinah tahun 632 M, dalam usia sekitar 63 tahun.

Kaitan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dengan Masjid Al-Aqsa, jelas terjadi pada peristiwa Isra Mi’raj dari Masjidil Haram di Makkah menuju Masjid Al-Aqsa di Kota Al-Quds (Yerusalem), Palestina, seperti disebutkan dalam Surat Al-Isra ayat 1.

Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam di Masjid Al-Aqsa mengimami shalat berjamaah bersama arwah para Nabi dan Rasul di kawasan Masjid Al-Aqsa. Sehingga siapapun yang berkunjung ke Masjid Al-Aqsa, maka di situlah jejak para Nabi pernah shalat dan bersujud kepada Allah.

Baca Juga: [Hadits Arbain Ke-13] Mencintai Milik Orang Lain Seperti Mencintai Miliknya Sendiri

Namun, kaitan Rasulullah dengan Masjid Al-Aqsa sudah ada sejak turunnya perintah Qiyamul Lail (Shalat Malam) pada awal-awal masa Kenabian.

Berikut beberapa aktivitas yang menunjukkan betapa perhatian Rasulullah terhadap Masjid Al-Aqsa, kawasan Baitul Maqdis, Palestina.

  1. Nabi Qiyamul Lail Berkiblat ke Masjid Aqsa

Kalau ditinjau ke belakang, awal masa Kenabian, setelah Rasulullah  menerima surat Al-‘Alaq : 1-5, kemudian dilanjutkan Surat Al-Qalam, Al-Muddatsir dan Al-Muzzammil. Pada Surat Al-Muzzammil disebutkan:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلْمُزَّمِّلُ

Baca Juga: Memilih Pemimpin dalam Islam

قُمِ ٱلَّيْلَ إِلَّا قَلِيلًا

نِّصْفَهُۥٓ أَوِ ٱنقُصْ مِنْهُ قَلِيلًا

أَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ ٱلْقُرْءَانَ تَرْتِيلًا

إِنَّا سَنُلْقِى عَلَيْكَ قَوْلًا ثَقِيلًا

Baca Juga: Saat Dua Syaikh Palestina Ziarah ke Makam Imaam Muhyiddin Hamidy

Artinya:

  • Hai orang yang berselimut (Muhammad)
  • Bangunlah (untuk shalat) di malam hari, kecuali sedikit (daripadanya),
  • (yaitu) seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit.
  • atau lebih dari seperdua itu. Dan bacalah Al Quran itu dengan perlahan-lahan.
  • Sesungguhnya Kami akan menurunkan kapadamu perkataan yang berat.

Pada ayat kedua, Allah memerintahkan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam  untuk melakukan ibadah yang paling mulia, yaitu shalat pada waktu yang paling utama, yaitu shalat malam (qiyamul lail) atau tahajud, sebelum datangnya perintah shalat wajib lima waktu, yang turun pada saat Isra Mi’raj.

Maka, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam beserta isterinya Khadijah dan para sahabat yang pada tahun pertama Kenabian masuk Islam di Makkah, menghidupkan malam-malamnya dengan shalat malam. Lamanya shalat malam saat itu adalah setengah malam atau kurang dari itu, yaitu sepertiganya.

Kemudian membaca Al-Quran yang penuh keagungan dengan perlahan-lahan, dengan perenungan, pemikiran, dan agar menggerakan hati. Shalat malam dan membaca Al-Quran inilah bekal utama untuk menghadapi dunia dakwah yang penuh tantangan.

Baca Juga: [Hadist Arbain ke-12] Tinggalkan yang Tidak Bermanfaat

Selanjutnya, selain shalat malam, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam  dan diikuti juga oleh para sahabatnya, diperintahkan untuk shalat dalam sehari dua kali, yakni pagi hari dan sore hari, yakni shalat Subuh dan shalat Ashar.

Shalat malam Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan shalat pagi dan sore, tentu memiliki kiblat, dan kiblat pertama itu adalah ke Masjid Al-Aqsa tentunya.

Dalam penelitian literatur yang dilakukan oleh Prof. Dr. Abdullah Al-Fattah El-Uwaisi Al-Maqdisi, penulis buku “Roadmap Nabawiyah Pembebasan Baitul Maqdis”, (2022), dijelaskan bahwa pada periode awal Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam diangkat sebagai Rasul, beliau yang juga diikuti isterinya Khadijah, dan sahabat-sahabatnya yang awal masuk Islam, melaksanakan perintah Shalat Malam (Qiyamul Lail), serta shalat pagi dan petang dengan menghadap kiblat ke arah Masjid Al-Aqsa.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam biasanya shalat di depan Ka’bah, sekaligus mengarah ke Masjid Al-Aqsa. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam  enempatkan Ka’bah di antara dirinya dan Masjid Al-Aqsa.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-11] Ragu-ragu Mundur!

Prof. Dr. Abdul Fattah Muhammad El-Uwaisi Al-Maqdisi menyimpulkan, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melaksanakan shalat lima waktu setelah Isra Mi’raj, sewaktu berada di Mekkah sebelum Hijrah hingga sesudah hijrah ke Madinah, adalah menghadap kiblat ke Masjid Al-Aqsa.

Kiblat pertama dalam shalat lima waktu ke Masjid Al-Aqsa ini dikerjakan dalam kurun waktu 16 bulan. Sebelum Allah memerintahkan mengubah arah kiblat dari Masjid Al-Aqsa Palestina ke Masjidil Haram di Mekkah, setelah beliau di Madinah.

Jika ditambahkan dengan berkiblat ke Masjid Al-Aqsa setelah hijrah ke Madinah hingga tahun ke-2 Hijrah, sebelum kemudian berpindah ke Masjidil Haram. Maka secara keseluruhan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam shalat berkiblat ke Masjid Al-Aqsa sekitar 14,5 tahun. Demikian penelitian Prof. Abdul Fattah Muhammad El-Uwaisi Al-Maqdisi.

  1. Turunnya Ayat-Ayat di Makkah Berkaitan dengan Al-Aqsa

Sepanjang Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam berdakwah menyampaikan ajaran Islam, menyebarluaskan ayat-ayat Al-Quran yang Allah turunkan kepada beliau, yang berkaitan dengan latar wilayah sekitar Al-Aqsa, Palestina.

Baca Juga: Muasal Slogan ”Al-Aqsa Haqquna”

Di antaranya : Surat At-Tiin, Maryam, An-Naml, Ibrahim, Saba, dan Ar-Ruum.

Firman Allah Pada Surat At-Tiin

وَٱلتِّينِ وَٱلزَّيْتُونِ (1) وَطُورِ سِينِينَ (2) وَهَٰذَا ٱلْبَلَدِ ٱلْأَمِينِ (3)

Artinya: “Demi At-Tiin dan demi Az-Zaitun, dan demi Bukit Sinai, dan demi kota (Mekkah) ini yang aman.” (Q.S. At-Tiin [95] : 1-3).

Baca Juga: Enam Prinsip Pendidikan Islam

Dalam surah At-Tiin ini, Allah bersumpah dengan beberapa hal, yaitu dengan Tiin, Zaitun, Bukit Sinai dan Kota Mekkah.

Jika Allah sudah bersumpah atas nama sesuatu makhluk-Nya, ini merupakan tanda-tanda dan bukti kemuliaan makhluk-Nya.

Ulama tafsir menyatakan bahwa sumpah ini menyebutkan nama yang ada di kawasan sekitar Al-Aqsa (Baitul Maqdis), Palestina. Seperti dikatakan Imam Qatadah yang mengatakan bahwa Tiin adalah nama bukit di Damaskus, Suriah, dan Zaitun adalah nama bukit di Baitul Maqdis, Palestina.

Ada juga mufassirin yang menyebutkan bahwa yang dimaksud demi Tiin dan Zaitun adalah nama dua buah yang sudah dikenal oleh orang Arab juga manusia secara umum, yaitu buah Tiin dan buah Zaitun.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-10] Makanan dari Rezeki yang Halal

Sebagian ulama mengaitkan, kalaupun yang dimaksud adalah tempat, maka konteksnya dengan menambah penafsirannya menjadi bukit atau tempat tumbuhnya kedua buah tersebut, yaitu di dataran Baitul Maqdis.

Surat Maryam juga turun di Makkah

Surat ini mengisahkan tentang Nabi Zakariya, Nabi Yahya, Maryam dan Nabi Isa, yang berdakwah di kawasan Masjid Al-Aqsa, Palestina.

Menurut riwayat dari Ibnu Mas’ud, Ja’far bin Abi Thalib membacakan permulaan Surat Maryam kepada Raja Najasyi di Habasyi (sekarang Ethiopia) dan para pembesarnya, waktu Ja’far dan sahabat-sahabat lainnya hijrah ke negeri Habasyi.

Baca Juga: Wawancara Eksklusif Prof. Anbar: Pendidikan Jaga Semangat Anak-Anak Gaza Lawan Penindasan

Surat An-Naml juga antara lain berisi kisah Nabi Sulaiman yang berkedudukan di wilayah Baitul Maqdis.

Pada Surat Saba yang juga turun di Makkah, menyebutkan tentang Nabi Dawud dan Nabi Sulaiman, yang berdakwah di kawasan Al-Aqsa dan sekitarnya, serta Ratu Saba yang terkait dengan Nabi Sulaiman.

Pada Surat Ar-Ruum juga demikian turun di Makkah

Surat ini berlatar kekuasaan imperium Rumawi waktu itu yang menguasai kawasan Baitul Maqdis dan sekitarnya.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-9] Jalankan Semampunya

الٓمٓ

غُلِبَتِ ٱلرُّومُ

فِىٓ أَدْنَى ٱلْأَرْضِ وَهُم مِّنۢ بَعْدِ غَلَبِهِمْ سَيَغْلِبُونَ

فِى بِضْعِ سِنِينَ ۗ لِلَّهِ ٱلْأَمْرُ مِن قَبْلُ وَمِنۢ بَعْدُ ۚ وَيَوْمَئِذٍ يَفْرَحُ ٱلْمُؤْمِنُونَ

بِنَصْرِ ٱللَّهِ ۚ يَنصُرُ مَن يَشَآءُ ۖ وَهُوَ ٱلْعَزِيزُ ٱلرَّحِيمُ

وَعْدَ ٱللَّهِ ۖ لَا يُخْلِفُ ٱللَّهُ وَعْدَهُۥ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

Artinya:

  • Alif lam mim
  • Telah dikalahkan bangsa Rumawi
  • Di negeri yang terdekat dan mereka sesudah dikalahkan itu akan menang
  • Dalam beberapa tahun lagi. Bagi Allah-lah urusan sebelum dan sesudah (mereka menang). Dan di hari (kemenangan bangsa Rumawi) itu bergembiralah orang-orang yang beriman,
  • Karena pertolongan Allah. Dia menolong siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Dialah Maha Perkasa lagi Penyayang.
  • (Sebagai) janji yang sebenarnya dari Allah. Allah tidak akan menyalahi janji-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.

Ayat-ayat tersebut diturunkan ketika Kerajaan Persia mengalahkan Kerajaan Romawi yang waktu itu menguasai negeri-negeri terdekat (pada ayat ke-3), yakni negeri Syam, termasuk kawasan Baitul Maqdis,  dan wilayah Jazirah Arab lainnya. Pasukan Kerajaan Romawi kalah, sehingga Kaisar Heraklius terpaksa mundur dan berlindung ke Konstantinopel. Kaisar Heraklius dikepung oleh Raja Sabur Persia di dalam waktu yang lama. Kemudian negeri Syam dan sekitarnya kembali dikuasi Heraklius, bebera patahun kemudian (ayat ke-4).

Surat Ar-Ruum ini berkaitan dengan Imperium Persia dan Imperium Romawi pada saat itu merupakan dua penguasa super power di muka bumi. Selalu terjadi peperangan di antara dua bangsa ini sebagaimana biasa terjadi pada bangsa-bangsa yang selevel.

Bangsa Persia adalah penyembah api, sedangkan bangsa Romawi adalah ahli kitab yang berafilasi kepada Taurat dan Injil. Romawi lebih dekat kepada kaum Muslimin daripada bangsa Persia. Maka kaum Muslimin dari kalangan sahabat kala itu sangat senang kalau bangsa Romawi yang menang. Sementara kaum kafir Quraisy lebih senang jika bangsa Persia yang menang.

Pada periode dakwah Islam di Makkah ternyata bangsa Persia dapat menang atas bangsa Romawi, “di negeri yang terdekat” (yakni kawasan Baitul Maqdis, Syam).

Maka kaum musyrikin Arab pun sangat bergembira dengannya, sedangkan kaum Muslimin bersedih.

Dalam keadaan Persia menang di berbagai wilayah, dan Romawi terdesak, dan tak mungkin lagi menang, karewna kekuatannya dianggap habis. Turun ayat-ayat pertama Surat Ar-Ruum yang mengabarkan bahwa bangsa Romawi akan mengalahkan kembali bangsa Persia, “dalam beberapa tahun lagi.”

“Dalam beberapa tahun lagi,” menurut kebiasaan bangsa Arab kala itu adalah  8 atau 9 tahun lagi, atau semisalnya, tapi tidak lebih dari sepuluh tahun lagi dan tidak pula kurang dari tiga tahun. Semuanya terjadi atas kehendak dan kekuasaan Allah.

Di tengah kegirangan kau kafir Quraisy dan kesedihan kaum Muslimin, sahabat Abu Bakar keluar rumah menemui orang-orang musyrik, seraya berkata kepada mereka, “Apakah kalian merasa gembira dengan kemenangan saudara-saudara kalian atas saudara-saudara kami? Maka janganlah kalian bergembira dahulu, Allah pasti tidak akan meneruskan kegembiraan kalian itu. Demi Allah orang-orang Romawi pasti akan menang atas orang-orang Persia, sebagaimana yang telah diberitakan Nabi kami, Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.”

Mendengar hal itu berdirilah Ubay bin Khalaf, salah seorang tokoh kafir Quraisy yang terkenal kejam terhadap sahabat Nabi,  langsung berkata kepada Abu Bakar ra. “Kamu dusta.”

Abu Bakar pun menjawab, “Kamulah orang-orang yang paling berdusta, hai musuh Allah. Sekarang begini saja marilah kita adakan taruhan antara aku dan kamu, sebanyak sepuluh tail emas dariku, dan sepuluh tail emas dari kamu. Maka jika ternyata pasukan Romawi me-nang atas pasukan Persia, berarti kamu kalah sepuluh tail dariku. Jika pasukan Persia yang menang atas pasukan Romawi, berarti saya kalah atas kamu.” (dalam riwayat lain ada yang menyebut 10 ekor unta).

Taruhan ini berlaku dalam masa 3 tahun. Maka  bertaruhlah kedua orang itu. Kemudian Abu Bakar datang menemui Rasulullah, dan menceritakan semua yang telah diperbuatnya kepada beliau.

Rasulullah malah mengatakan kepada Abu Bakar, “Naikkanlah taruhanmu itu, kemudian perpanjanglah masa taruhannya.”

Lalu sahabat Abu Bakar berangkat untuk menemui Ubay bin Khalaf. Setelah bertemu dengan Ubay, dan menyapaikan agar menaikkan katurahannya dan waktunya, seraya Abu Bakar  berkata, “Barangkali kamu akan menyesal, Hai Ubay.”

Ubay menjawab, “Tidak, baiklah kalau begitu aku naikkan taruhanku kepadamu dan aku perpanjang masa berlakunya. Aku naikkan taruhanku menjadi 100 tail emas (ada yang menyebut 100 ekor unta), sampai dengan batas waktu 9 tahun.” Maka Abu Bakar menjawab, “Aku setuju sekali.”

Ketika turun perintah hijrah dari Makkah ke Madinah, Abu Bakar mendapat perintah menemani Rasulullah utuk berhijrah. Datanglah  Ubay meminta jaminan darinya seseorang yang akan menanggungnya bila nanti Abu Bakar mengalami kekalahan. Maka Abu Bakar memerintahkan kepada anaknya yang bernama Abdurrahman supaya menjamin taruhannya itu.

Setelah di Madinah, berlangsunglah Perang Uhud tahun ke-3 H. antara kaum Muslimin menghadapi kafir Quraisy. Saat itu, Ubay bin Khalaf hendak berangkat ke medan Perang Uhud. Abdurrahman putera Abu Bakar meminta jaminan darinya. Maka Ubay memberikan kepadanya seseorang yang akan menjamin taruhannya, bila ia kalah nanti.

Dalam Perang Uhud itu, Ubay terluka parah di lehernya terkena sabetan tombak Rasulullah. Ubay pun tewas di tengah perjalanan saat pasukan kafir Quraisy hendak pulang kemmali ke Makkah.

Waktu terus berjalan, pada permulaan tahun ke-7 Hijriyah, atau usai Perjanjian Hudaibiyah tahun ke-6 H, terdengar kabar pasukan Romawi berhasil mengalahkan pasukan Persia.

Teringat taruhannya menang, saat itu taruhan alias judi belum diharamkan, Abu Bakar pun menagih taruhan itu dari para ahli waris Ubay. Kemudian setelah Abu Bakar membawa kemenangan taruhan itu ke hadapan Rasulullah. Rasulullah memerintahkan agar semuanya disedekahkan.

  1. Surat Nabi Untuk Kaisar Romawi Hiraklius yang Menguasai Wilayah Syam

Perhatian Nabi terhadap posisi Baitul Maqdis, mulai meningkat setelah tahun ke-6 Hijriyah, ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mendengar kabar Romawi menang atas Persia, dan Kaisar Romawi Hiraklius kemudian berkunjung ke wilayah koloninya, kawasan Baitul Maqdis. Rasulullah pun segera menulis menulis surat dakwah kepada Kaisar Hiraklius, yang kala itu menguasai wilayah Syam dan sekitarnya.

Dalam shahih Bukhari dan Muslim disebutkan surat beliau ke Hiraklius dibawa oleh Dihyah Al-Kalbi Radhiyallahu anhu, sahabat Nabi yang masuk Islam menjelang Perang Badar.

Teksnya berbunyi, artinya : “Dengan nama Allâh, Pengasih dan Penyayang. Dari Muhammad, hamba Allâh dan utusan-Nya kepada Heraclius pembesar Romawi. Salam sejahtera bagi yang mengikuti petunjuk yang benar.

Dengan ini saya mengajak tuan untuk mengikuti ajaran Islam. Peluklah agama Islam, tuan pasti akan selamat ! Peluklah Islam, Allâh Azza wa Jalla pasti akan memberi pahala dua kali kepada tuan ! Kalau tuan menolak, maka dosa orang-orang Arisiyin (Eropa) menjadi tanggungiawab tuan.

Katakanlah, “Wahai ahli kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak ada yang berhak kita ibadahi kecuali Allâh dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allâh”. jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka, “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allâh).”

Begitu menerima surat dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, Kaisar Hiraklius berkeinginan melakukan pengecekan untuk mengetahui kebenaran kenabian Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melalui orang-orang yang memiliki hubungan erat dengan Nabi.

Pilihannya pun jatuh pada orang-orang yang berasal dari kaum Quraisy. Saat itu bertepatan dengan kabar Kaisar mendengar berita kedatangan sekelompok pedagang dari Arab di wilayah Baitul Maqdis, yang saat itu dikuasai Romawi. Di antara pedagang Arab itu ada yang bernama Abu Sufyan bin Harb.

Lalu Kaisar menyuruh agar para pedagang itu dibawa menghadap beliau, dengan beliau ditemani penerjemah. Waktu itu Abu Sufyan masih kafir. Lalu, berlangsunglah dialog yang cukup intensif antara Kaisar dengan Abu Sufyan.

Kaisar Heraclius mengajukan beberapa pertanyaan kepada kelompok pedagang Arab itu.

“Siapakah diantara kalian yang paling dekat nasabnya dengan laki-laki yang mengaku Nabi ini,? Tanya Heraklius.

“Aku. Akulah yang paling dekat nasabnya,” jawab Abu Sufyan.

Abu Sufyan bin Harb masih kerabat dengan Rasulullah. Kakek ketiga Abu Sufyan bertemu dengan kakek Rasulullah, yaitu Abdi Manaf. Silsilah lengkapnya Abu Sufyan bin Harb bin Umayyah bin Abdusy Syams bin Abdu Manaf. Sedangkan silsilah Nabi Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muthallib bin Hasyim bin Abdu Manaf.

Pada saat ini Abu Sufyan belum masuk Islam. Bahkan ia menjadi penentang dakwah Rasulullah. Ia baru masuk Islam pada tahun ke-8 Hijjriyah dan menjadi pejuang Islam.

Kaisar Heraklius meminta Abu Sufyan untuk mendekat. Sebelum mengajukan beberapa pertanyaan tentang Muhammad, Kaisar Heraklius sudah mewanti-wanti. Ia memerintahkan kepada penerjemahnya untuk membohongi Abu Sufyan, jika Abu Sufyan berbohong. Tidak lain, ini dimaksudkan untuk mendapatkan informasi yang valid tentang sosok Muhammad.

“Jika dia (Abu Sufyan) berbohong, maka bohongi pula dia,” kata Kaisar kepada penerjemahnya.

Pertama-tama, Kaisar Heraklius menanyakan tentang nasab Muhammad. Abu Sufyan menjawab bahwa Muhammad memiliki nasab yang baik dan terpandang.

Menurut Kaisar Heraklius, nasab para rasul sebelumnya juga terpandang.

Kemudian Kaisar Heraklius bertanya perihal keberadaan seseorang sebelumnya yang berkata seperti yang dikatakan Muhammad.

“Tidak ada orang yang berkata seperti Muhammad sebelumnya,” kata Abu Sufyan.

Tanggapan Sang Kaisar, “Jika sebelumnya ada yang mengatakan perkataan sepertinya, maka ia (Muhammad) hanya menjiplaknya. “

“Apakah di antara bapak-bapaknya Muhammad ada yang menjadi raja?” Tanya Hiraklius lagi.

“Tidak ada,” jawab Abu Sufyan.

Kata Kaisar, “Kalau ia keturunan seorang raja, maka ia hanya sedang menuntut kerajaan leluhurnya.“

“Apakah pengikutnya berasal dari orang-orang terpandang atau orang-orang lemah?” Tanya Hiraklius.

“Orang-orang yang lemah,” jawab Abu Sufyan.

“Memang seperti itulah pengikut para Rasul,” kata Kaisar menanggapi.

“Apakah jumlah mereka bertambah atau berkurang?” Tanya Hiraklius.

“Bahkan bertambah terus,” jawab Abu Sufyan.

“Demikian juga dengan iman, sampai ia menjadi sempurna,” timpal Hiraklius.

“Apakah ada orang yang keluar lagi dari agamanya setelah ia masuk agama tersebut karena marah kepadanya?” Tanya Hiraklius selanjunya. “Tidak ada,” jawab Abu Sufyan singkat.

Kata Hiraklius, ,”emang seperti itulah, karena iman sudah meresap ke dalam hati.”

“Apakah kalian menuduhnya berbohong sebelum dia mengatakan apa yang dikatakannya?” Tanya Hiraklius.

“Tidak,” jawab Abu Sufyan.

Kata Kaisar Heraclius, “Aku tahu tidak mungkin dia berdusta kepada manusia dan Allah.“

“Apakah dia pernah berkhianat?” cecar Heraklius. “Selama kami bergaul, kami tidak pernah mendapatinya melakukan hal itu,” jawab Abu Sufyan.

“Demikian juga para Rasul, mereka tidak berkhianat,” respons Hiraklius.

Kaisar Heraklius lantas bertanya, “Apakah kaumnya (kafir Quraisy) memeranginya?”. Kata Abu Sufyan, “Iya. Kaumnya memerangi dan memusuhinya.”

Tidak puas dengan itu, Kaisar Heraklius kemudian bertanya bagaimana cara Abu Sufyan dan kaumnya memeranginya.

“Peperangan antara kami dan dia silih berganti. Kadang kami yang menang, kadang dia yang menang,” jawab Abu Sufyan.

Lalu Kaisar Heraklius mengeluarkan pertanyaan pamungkasnya, “Apa yang dia perintahkan Muhammad kepada mereka yang mengikuti agamanya?” Abu Sufyan menjawab, “Dia berkata, sembahlah Allah semata, janganlah menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, tinggalkan apa yang dikatakan bapak-bapak kalian. Dia juga menyuruh menunaikan shalat, membayar zakat, bersedekah, menjaga kehormatan diri, dan menjalin silaturahim.”

“Jika yang engkau katakan itu benar, maka ia (Muhammad) akan menguasai tempat kedua kakiku ini (Baitul Maqdis, Syam),” kata Kaisar Hiraklius.

Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim, Kaisar Heraklius meyakini bahwa memang akan datang Nabi terakhir. Namun ia tidak menyangka kalau Nabi terakhir itu muncul dari bangsa Arab.

“Seandainya aku tahu bahwa aku akan sampai kepada masanya, pasti aku sangat ingin bertemu dengannya. Seandainya aku ada di hadapannya, pasti aku basuh kakinya,” kata Kaisar Hiraklius.

Kaisar Hiraklius menerima surat Nabi dengan baik, dan menjawab dengan sopan. Bahkan ketika Hiraklius akan meninggalkan wilayah Syam, menuju Konstantinopel, ia mengumpulkan para pembesarnya  dan mengusulkan agar mengikuti Muhammad dan masuk Islam. Namun usulan itu ditolak. Hiraklius kemudian mengusulkan agar bangsanya membayar jizyah. Itupun ditolak oleh para pembesarnya.

Sampai kemudian Hiraklius mengusulkan agar mengadakan perdamaian dengan Muhammad, serta menyerahkan sebagian wilayah Syam, yaitu Suriah bagian selatan dan timur. Sementara Romawi tetap menguasainya selebihnya. Itupun ditentang para pembesarnya.

  1. Perang Dumat al-Jandal Mendekati kawasan Syam

Perhatian Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam terhadap wilayah Syam juga tampak ketika mendapat informasi bahwa penduduk Dumat al-Jandal sering menyergap kafilah dagang yang menyebabkan terganggunnya jalur perdagangan ke Madinah.

Beliau memimpin sekitar 1.000 orang pasukan menuju Dumat al-Jandal yang dikuasai pasukan Romawi yang dzalim. Ini jelas menunjukkan langkah awal untuk mendekati Baitul Maqdis di kawasan Syam.

Lokasi paling strategis dan paling dekat untuk menghadang musuh di jalur Syam adalah kawasan Dumat al-Jandal. Langkah mencapai titik terjauh dari Madinah, di wilayah yang dikuasai Romawi saat itu memberikan efek kejut bahwa pasukan kaum Muslimin mulai bergerak.

Kedatangan pasukan ke daerah terdekat ke Baitul Maqdis, Yerusalem, menjadi peringatan nyata dan besar bagi Kekaisaran Romawi Timur (Bizantium), yaitu bahwa tentara pasukan muda dari Jazirah Arab telah mencapai daerah terdekat dengan tempat-tempat kendali dan pengaruh Bizantium.

Bizantium tahu betul status Baitul Maqdis di antara umat Islam, terutama setelah peristiwa spektakuler Isra Mi’raj Nabinya.

Perang Dumat al-Jandal merupakan wujud kepedulian Rasulullah Shallallalhu ‘Alaihi Wasallam terhadap pembebasan Baitul Maqdis. Baginda Nabi sendiri memulai tahapan pembebasan Baitul Maqdis tersebut, sama seperti kerinduannya untuk membebaskan Makkah.

Menurut Prof Dr Abdullah Ma’ruf Omar, Guru Besar Studi Palestina di Universitas Istanbul, Turki,  dalam bukunya Baitul Maqdis fi Istaratijiyyah An-Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, (Penerbit Arab Scientific, 2014), menjelaskan hal tersebut menunjukkan langkah awal untuk mendekati Baitul Maqdis di kawasan Syam.

Lokasi paling strategis dan paling dekat untuk menghadang musuh di jalur Syam adalah kawasan Dumat al-Jandal. Langkah mencapai titik terjauh dari Madinah, di wilayah yang dikuasai Romawi saat itu memberikan efek kejut bahwa pasukan kaum Muslimin mulai bergerak.

Kedatangan pasukan ke daerah terdekat ke Baitul Maqdis, Yerusalem, menjadi peringatan nyata dan besar bagi Kekaisaran Romawi Timur (Bizantium), yaitu bahwa tentara pasukan dari Jazirah Arab telah mencapai daerah terdekat dengan tempat-tempat kendali dan pengaruh Bizantium.

Bizantium tahu betul status Baitul Maqdis di antara umat Islam, terutama setelah peristiwa spektakuler Isra Mi’raj Nabinya.

Ghazwah Dumat al-Jandal merupakan wujud kepedulian Rasulullah Shallallalhu ‘Alaihi Wasallam terhadap pembebasan Masjidil Aqsa dan wilayah Syam.

Baginda Nabi sendiri memulai tahapan pembebasan Masjidil Aqsa tersebut, sama seperti kerinduannya untuk membebaskan Makkah.

  1. Perang Mu’tah, Timur Yordania Berbatasan dengan Palestina

Berikutnya, Ghazwah (Perang) Mu’tah terjadi pada tahun 8 H./629 M di dekat kampung yang bernama Mu’tah, sebelah timur Sungai Yordan dan Al-Karak, dekat dengan wilayah Palestina, antara pasukan kaum Muslimin yang dikirim Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sejumlah 3.000 orang menghadapi tentara Kekaisaran Romawi Timur (Bizantium) sejumlah 200.000 orang.

Setelah Perjanjian Hudaibiyah antara Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan kaum Kafir Quraisy disepakati, Rasullulah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengirimkan surat-surat dakwah kepada para penguasa negeri yang berbatasan dengan Jazirah Arab, termasuk kepada Kaisar Hiraklius.

Beliau menugaskan Al-Harits bi Umair untuk mengirimkan surat dakwah kepada Gubernur Syam (Suriah) bernama Hanits bin Abi Syamr Al-Ghassani yang baru diangkat oleh Kekaisaran Romawi. Dalam perjalanan, di daerah sekitar Mu’tah, Al-Harits dicegat dan dibunuh oleh penguasa setempat.

Pada tahun yang sama Utusan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam kepada Banu Sulayman dan Dhat al Talh daerah di sekitar negeri Syam (Irak) juga dibunuh oleh penguasa sekitar. Maka, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pun mengirimkan pasukan untuk memerangi mereka yang telah berbuat anaiaya kepada kaum Muslimin. Apalagi ini utusan resmi yang secara adat kebiasaan pun, dilarang untu dibunuh.

Pada Perang Mu’tah ini Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam menunjuk tiga orang sahabat sekaligus untuk mengemban amanah komandan secara bergantian bila komandan sebelumnya gugur dalam tugas di medan peperangan. Para panglima tersebut adalah Ja’far bin Abi Thalib, Zaid bin Haritsah dan Abdullah bin Rawahah Radhiyallahu ‘Anhum.

‘Abdullah bin Rawahah Radhiyallahu ‘Anhu mengobarkan semangat juang para sahabat dengan perkataannya, “Demi Allah, sesungguhnya perkara yang kalian tidak sukai ini adalah perkara yang kamu keluar mencarinya, yaitu syahid. Kita itu tidak berjuang karena karena jumlah pasukan atau kekuatan. Kita berjuang untuk agama ini yang Allah telah memuliakan kita dengannya. Bergeraklah. Hanya ada salah satu dari dua kebaikan: kemenangan atau gugur (syahid) di medan perang.”

Dalam pertempuran, panglima pertama Zaid bin Haritsah Radhiyallahu ‘Anhu menghadang pasukan musuh gugur sebagai syuhada.

Bendera Ghazwah pun beralih ke tangan Ja’far bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘Anhu, sepupu Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam. Beliau pun berperang sampai gugur syahid. Selanjutnya pasukan dipimpin panglima ‘Abdullah bin Rawahah Radhiyallahu ‘Anhu pun. Setelah menerjang musuh, beliaupun gugur syahid.

Dalam kondisi genting, pasukan kaum Muslimin memilih Khalid bin Walid Radhiyallahu ‘Anhu sebagai panglima perang.

Awalnya, Khalid tidak bersedia, karena masih mualaf, belum lama masuk Islam. Tapi para sahabat yang ada tetap memilihnya, mengingat pengalaman perangnya di lapangan.

Akhirnya dalam situasi genting seperti itu, Khalid pun menerimanya. Dengan kecerdikan dan kecemerlangan strategi, pasukan kaum Muslimin pun kemudian berhasil memukul pasukan Romawi hingga musuh mengalami kerugian yang banyak.

Kemenangan ini menjadi langkah awal dalam pembebasan Baitul Maqdis yang saat itu dalam penguasaan Kekaisaran Romawi.

  1. Perang Tabuk menuju Perbatasan Syam

Ghazwah (Perang) Tabuk adalah pengerahan pasukan yang dipimpin langsung oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pada tahun 9 H. / 630 M. ke daerah Tabuk, yang sekarang terletak di wilayah Arab Saudi barat laut.

Ghazwah Mu’tah mengejutkan Imperium Romawi Timur (Bizantium), Kaisar Hiraklius menganggap kekuasaan kaum Muslimin di Jazirah Arab berkembang dengan pesat, dan ini dapat menimbulkan masalah bagi Bizantium.

Bizantium dan sekutunya dari kabilah Arab Kristen Ghassaniyah menyiapkan pasukan besar untuk menginvasi Hijaz dengan kekuatan sekitar 40.000-100.000 orang.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam segera menyiapkan sekitar 30.000 orang, dengan perlengkapan perang yang minim. Bekal makanan dan kendaraan yang ada juga sangat sedikit dibanding dengan jumlah pasukan. Oleh karena itu, pasukan ini dinamakan dengan Jaisyul Usrah (pasukan yang berada dalam kesulitan).

Setelah sampai di Tabuk, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan kaum Muslimin ternyata tidak menemukan pasukan Bizantium ataupun sekutunya. Menurut sumber informasi, mereka telah menarik diri ke utara setelah mendengar kedatangannya pasukan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan kaum Muslimin. Mereka takut setelah kalah pada perang sebelumnya, Ghazwah Mu’tah, ketika 200.000 orang pasukan Romawi dapat dipukul mundur oleh 3.000 orang pasukan kaum Muslimin. Apalah lagi kali ini kaum Muslimin berangkat dengan 30.000 orang pasukannya.

Pasukan kaum Muslimin berada di Tabuk selama 10 hari. Ekspedisi ini dimanfaatkan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam untuk mengunjungi kabilah-kabilah yang ada di sekitar Tabuk. Hasilnya, banyak kabilah Arab yang sejak itu tidak lagi mematuhi Kekaisaran Bizantium, dan berpihak kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan kaum Muslimin dan umat Islam.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan pasukan kaum Muslimin akhirnya kembali ke Madinah setelah 30 hari meninggalkannya. Umat Islam maupun Kekaisaran Bizantium tidak menderita korban sama sekali dari peristiwa ini, karena pertempuran tidak pernah terjadi.

Ghazwah Tabuk pun menjadi strategi Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan kaum Muslimin dalam upaya membebaskan Baitul Maqdis yang saat itu dalam kekuasaan Imperium Romawi Timur.

  1. Pengiriman Pasukan Usamah ke Arah Syam

Menjelang akhir hayat Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam, dalam keadaan sakit berat beliau mengirimkan pasukan terakhirnya untuk menghadapi pasukan Imperium Romawi Timur (Bizantium), yang waktu itu menguasai wilayah Baitul Maqdis dan sekitarnya. Saat mendengar Nabi Muhammad Shallallahu ’Alaihi Wasallam dalam keadaan sakit, musuh-musuh Islam sengaja memanfaatkan keadaan dengan membuat gejolak di perbatasan Syam.

Pasukan ini dikenal dengan nama Pasukan Usamah, karena berada dibawah komando Usamah bin Zaid bin Haritsah sebagai panglima perang. Ayahnya, Zaid bin Haritsah Radhiyallahu ‘Anhu adalah salah satu syuhada perang sebelumnya, Ghazwah Mu’tah.

Usamah, saat itu usianya kisaran 18-20 tahun. Ia merupakan panglima Islam termuda sekaligus panglima terakhir yang ditunjuk langsung oleh Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam. Dia membawahi sahabat-sahabat yang lebih senior dan berpengalaman seperti Sa’ad bin Abi Waqqash, Sa’id bin Zaid, Abu Ubaidah bin Jarrah, dan lainnya, termasuk Umar bin Khattab.

Beberapa sahabat mempertanyakan keputusan tersebut, sebab banyak sahabat senior dalam pasukan tersebut, yang dianggap lebih pantas memimpin pasukan kaum Muslimin.

Mendengar berbagai perkataan yang terdengar menyepelekan Usamah, Umar bin Khattab segera menemui Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam. Serta merta mendengar kabar itu, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam marah.

Beliau bergegas menemui para sahabat di Masjid Nabawi, dan bersabda, “Wahai sekalian manusia, aku mendengar pembicaraan mengenai pengangkatan Usamah. Demi Allah, seandainya kalian menyangsikan kepemimpinannya, berarti kalian menyangsikan juga kepemimpinan ayahnya, Zaid bin Haritsah. Demi Allah, Zaid sangat pantas memegang pimpinan, begitu pula dengan puteranya, Usamah.”

Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam melanjutkan, “Jika ayahnya sangat aku kasihi, maka putranya pun demikian. Mereka orang baik. Hendaklah kalian memandang baik mereka berdua. Mereka juga sebaik-baik manusia di antara kalian.”

Pasukan Usamah bergerak ke luar kota Madinah. Namun belum jauh pasukan bergerak, sampailah kabar Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam wafat. Sehingga Usamah menghentikan laju pasukannya. Dia bersama Umar bin Khattab dan Abu Ubaidah bin Jarrah bergegas ke rumah Nabi.

Pasukan Usamah selanjutnya tetap dikirim pada masa Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq, sepeninggal Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam.

Begitulah perhatian dan strategi Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam dalam upaya pembebasan Baitul Maqdis, tetap memikirkannya, dan bahkan masih sempat mengirimkan pasukan tempurnya ke arah Syam (Palestina).

  1. Diskusi Para Sahabat tentang Masjid Al-Aqsa

Selain pengiriman-pengiriman pasukan kaum Muslimin, baik yang dipimpin langsung oleh Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam atau penunjukkan di antara sahabat Nabi, cukup intensif juga terjadi diskusi dengan sahabat tentang Baitul Maqdis (Masjidil Aqsha). Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam pun menjawab dan menanggapinya dengan serius. Ini pun menunjukkan betapa perhatian beliau teradap Baitul Maqdis.

Sebut saja misalnya Abu Dzar Al-Ghifari yang menanyakan tentang masjid yang pertama diletakkan oleh Allah di muka bumi. Nabi pun menjelaskan Masjidil Haram, lalu Masjidil Aqsha.

Sahabat lainnya, ada Maimunah pembantu perempuan Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam yang meminta fatwa tentang Baitul Maqdis. Maka Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam pun menjelaskan tentang keutamaan mengunjungi dan shalat di dalamnya. Termasuk pengerahan perjalanan ke Masjidil Aqsha, seperti dikemukakan dalam hadits dari Abu Hurairah.

Demikian masih banyak sahabat lainnya yang berdialog atau mendengarkan penjelasan dari Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam seputar Masjidil Aqsha, Baitul Maqdis atau Syam.

Berdasarkan semua peristiwa tersebut, maka sudah menjadi kewajiban bagi kita umat Islam untuk meneladani Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam memberikan perhatian dan perjuangan untuk kemuliaan Masjid Al-Aqsa dan wilayah Palestina secara keseluruhan. []

Mi’raj Neww Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda