Oleh: Rana Setiawan, Wartawan Kantor Berita MINA
Rakyat Palestina hari ini, Selasa (30/3), tengah memperingati 45 tahun Hari Tanah dengan melakukan aksi unjuk rasa dan pawai damai yang digelar di beberapa kota Arab di dalam wilayah jajahan Israel, terutama di kota-kota di mana terjadinya peristiwa Rakyat palestina mempertahankan tanahnya agar tidak dirampas secara ilegal oleh pemerintah Israel tahun 1976 lalu.
Agenda utama peringatan ini berlangsung sore hari di kota Sakhnin, Arrabeh, Deir Hanna, Kufr Kanna, dan Taybeh, semuanya di utara wilayah jajahah Israel.
Para warga Palestina akan mengunjungi kuburan putra mereka yang dibunuh oleh polisi Israel pada tahun 1976 dan berbaris melalui kota-kota, dengan pawai utama terpusat di kota Arrabeh.
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya
Hari Tanah diperingati setiap tahun oleh Rakyat Palestina sejak 30 Maret 1976, untuk mengenang orang-orang yang gugur saat mempertahankan tanahnya agar tidak dirampas secara ilegal oleh Otoritas Pendudukan Israel.
Menurut keterangan resmi Kedutaan Besar Palestina di Indonesia, Hari Tanah Palestina adalah hari yang diperingati oleh rakyat Palestina setiap tahun pada tanggal 30 Maret. Hari Tanah Palestina diperingati untuk mengingatkan rakyat Palestina akan tindakan rezim zionis Israel yang telah merampas ribuan hektar tanah milik publik dan individu di berbagai wilayah di Palestina.
Pada 30 Maret 1976, sebagai respon atas pengumuman pemerintah Israel tentang rencana untuk mengambil alih ribuan hektar tanah untuk kepentingan negara, mendorong warga Arab di Palestina untuk mendeklarasikan aksi mogok massal dan demonstrasi dari Galilea ke Negev hingga terjadi bentrokan yang mengakibatkan kematian enam orang Palestina dan ratusan lainnya luka-luka serta ditangkap.
Hari Tanah Palestina dianggap sebagai peristiwa penting perjuangan tanah Palestina dalam hubungan politik antara warga Arab dan rezim Zionis. Peristiwa itu menjadi perlawanan pertama yang terbesar oleh rakyat Palestina terhadap rezim Israel, sejak Israel pertama kali menancapkan penjajahannya di Palestina pada tahun 1948 silam.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Israel Rampas 85 Persen Wilayah Bersejarah Palestina
Empat Puluh Lima tahun setelah kejahatan rezim penjajah dan menjarah ribuan hektar tanah warga Palestina, rezim Zionis sekarang menduduki 85 persen wilayah bersejarah Palestina.
Dengan menduduki 85% dari geografi Palestina, komposisi populasi daerah pendudukan juga telah berubah secara signifikan. Biro Statistik Pusat Palestina melaporkan pada peringatan 45 Tahun Hari Tanah palestina bahwa jumlah pemukim Yahudi di Tepi Barat telah mencapai 688.262 pemukim pada akhir 2019; dengan tingkat pertumbuhan hampir 2,6%.
Data menunjukkan, sekitar 46% pemukim tinggal di wilayah Kota Al-Quds, di mana jumlah mereka mencapai sekitar 316.176 pemukim; sementara 232.093 pemukim yang tinggal di Al-Quds Timur yang diduduki.
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Berkenaan dengan demografi, proporsi pemukim terhadap penduduk Palestina di Tepi Barat adalah sekitar 23 pemukim per 100 warga Palestina, dan yang tertinggi jumlah pemukim Yahudi di wilayah Kota Al-Quds, di mana terdapat 69 pemukim per 100 warga Palestina.
Dengan kata lain, fokus rezim Zionis adalah pada Kota Al-Quds karena berusaha untuk sepenuhnya menduduki tempat di mana Masjid Al-Aqsa berada, sesuatu yang entah bagaimana diwujudkan dalam rencana Kesepakatan Abad ini yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump tahun lalu ynag sepenuhnya mengklaim Al-Quds milik otoritas Pendudukan Israel.
13,7 Juta Jumlah Penduduk Palestina
Badan Pusat Statistik Palestina (PCBS) juga melaporkan, perkiraan jumlah orang Palestina pada akhir tahun 2020 adalah sekitar 13,7 juta; sekitar 5,2 juta dari mereka tinggal di Negara Palestina dan sekitar 1,6 juta orang Palestina tinggal di wilayah 1948. Juga sekitar 6,2 juta warga Palestina tinggal di negara-negara Arab, sedangkan hampir 738.000 warga Palestina tinggal di luar negeri.
Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat
Warga Palestina setiap tahun memperingati Hari Tanah pada tanggal 30 Maret memperingati enam orang Palestina yang ditembak dan dibunuh oleh polisi Israel dan puluhan lainnya yang terluka. Pada hari itu di tahun 1976 ketika mereka melakukan unjuk rasa menentang rencana pemerintah untuk merebut 21.000 dunum (21 kilometer persegi) dari tanah mereka, dan untuk menggambarkan keteguhan rakyat Palestina mempertahankan tanah leluhur mereka.
Tepi Barat Masih Terisolasi
Perampasan tanah Palestina oleh Israel tidak terbatas hanya pada kota-kota Arab di dalam wilayah jajahan Israel.
Menurut laporan PCBS, otoritas pendudukan Israel menggunakan klasifikasi tanah Tepi Barat yang diduduki menurut Kesepakatan Oslo (Wilayah A, B, dan C) tahun 1993 untuk memperketat kontrol atas tanah Palestina, terutama di daerah-daerah yang diklasifikasikan sebagai (Wilayah C), yang berada di bawah kendali penuh pendudukan Israel dalam hal keamanan, perencanaan, dan konstruksi. Sebanyak 76% dari total area yang diklasifikasikan sebagai (wilayah C) secara langsung dieksploitasi oleh pemerintah pendudukan militer Israel dengan dewan permukiman ilegal yang mengontrol 63% dari itu.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat
Pada saat yang sama, permukiman ilegal Israel di Tepi Barat memiliki kewenangan atas 542 kilometer persegi tanah Tepi Barat pada akhir tahun 2020; mewakili sekitar 10% dari total luas Tepi Barat.
Area yang disita untuk tujuan pangkalan militer dan lokasi pelatihan militer mewakili sekitar 18% dari area Tepi Barat, selain aneksasi and pembangunan tembok rasial yang telah mengisolasi lebih dari 10% area Tepi Barat.
Akibatnya, lebih dari 219 daerah Palestina terkena dampak buruk oleh pendirian Tembok rasial, dan perluasan aneksasi.
Juga otoritas pendudukan Israel menyita sekitar 8.830 dunum tanah Palestina, di samping 11.200 dunum lainnya yang dinyatakan sebagai cagar alam oleh otoritas pendudukan Israel dalam persiapan penyitaan mereka.
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka
Peningkatan Pembangunan Permukiman Ilegal
Pada akhir 2019, ada 461 lokasi pendudukan Israel dan pangkalan militer di Tepi Barat, termasuk 151 permukiman dan 26 pos militer yang dibangun yang dianggap sebagai “lingkungan” setelah permukiman dibangun, selain 140 pos keamanan permukiman.
Pada tahun 2020 menyaksikan peningkatan yang signifikan dalam kecepatan pembangunan dan perluasan permukiman Israel di Tepi Barat. Otoritas Pendudukan Israel menyetujui pembangunan 6.719 unit perumahan permukiman baru di samping rencana pendirian 12.159 unit kolonial selama tahun yang sama dan 11 pos kemanan permukiman baru disetujui untuk didirikan di atas tanah Palestina yang disita secara ilegal.
Pendudukan Israel terus berlanjut dalam proses penyitaan dan pencurian tanah Palestina yang terakhir terjadi di wilayah Betlehem dan Kota Al-Quds (Yerusalem), termasuk Syekh Jarrah dan Silwan.
Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant
Sementara itu, Yahudisasi Kota Al-Quds dan Masjid Al-Aqsa kian hari kian menggila. Penggusuran tanah dan bangunan berjalan nyaris tanpa hambatan. Pencabutan identitas penduduk Palestina kapan saja bisa terjadi. Perlahan tapi pasti penjajah Israel telah mengubah demografi Al-Quds.
Hal Ini tidak sejalan dengan Hukum Internasional, Hukum Humaniter lnternasional, dan resolusi-resolusi PBB yang terkait.
Maka dari itu, masyarakat internasional harus memikul tanggung jawab terhadap Palestina dan rakyat Palestina, dengan mencegah Israel melakukan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan yang dilakukan terhadap manusia, tumbuhan dan bebatuan. (A/R1/RI-1)
Baca Juga: Iran: Veto AS di DK PBB “Izin” bagi Israel Lanjutkan Pembantaian
Mi’raj News Agency (MINA)