Jeddah, MINA – Dalam rangka Peringatan 54 tahun upaya pembakaran Masjid Al-Aqsa di Kota Al-Quds (Yerusalem) oleh seorang ekstrimisd Yahudi, Organisasi Kerjasama Islam (OKI) menegaskan kembali ikatan abadi umat Islam dengan Masjid Al-Aqsa.
Dalam sebuah pernyataan resminya dilaporkan WAFA, Senin (21/8), OKI menekankan perlunya untuk melestarikan status hukum dan sejarah tempat-tempat suci Islam dan Kristen di kota Al-Quds yang diduduki, khususnya Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Ash-Sharif, dengan seluruh wilayahnya seluas 144 dunum, sebagai tempat ibadah yang murni hanya untuk umat Islam saja.
OKI juga menegaskan kota Yerusalem (Al-Quds), ibu kota Negara Palestina, merupakan bagian integral dari wilayah Palestina yang diduduki pada 1967 dan menolak segala tindakan atau keputusan yang ditujukan untuk mengubah karakter geografis atau demografisnya, serta segala upaya untuk memaksakan dugaan kedaulatan Israel atas kota ini dan kesuciannya, sebagai tindakan ilegal dan tidak sah di bawah hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan.
“Pada peringatan yang tidak menyenangkan ini, OKI menyerukan kepada masyarakat internasional, terutama para aktor di arena internasional, untuk memperbaiki ketidakadilan sejarah yang menimpa rakyat Palestina dengan mengakhiri pendudukan kolonial Israel dan memungkinkan warga Palestina mendapatkan kembali hak-hak sah mereka, termasuk hak mereka untuk kembali, dan pembentukan negara merdeka mereka di perbatasan 4 Juni 1967, dengan Al-Quds Timur sebagai ibukotanya,” tulis pernyatan OKI.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
“Selain itu, realisasi visi solusi dua negara berdasarkan resolusi PBB yang relevan dan Inisiatif Perdamaian Arab, yang masih mewakili, dengan semua elemen dan rangkaian alaminya, sebuah politik dan hukum referensi dan kesempatan bersejarah untuk mencapai perdamaian,” kata pernyataan OKI lagi.
Seperti yang diungkapkan OKI, pada kesempatan ini, apresiasi dan kekagumannya terhadap rakyat Palestina yang teguh di tanahnya mempertahankan kesuciannya, itu menegaskan kembali solidaritas dan dukungan yang tak tergoyahkan untuk hak-hak nasionalnya yang sah dan menyerukan penguatan dukungan, solidaritas, serta dukungan untuk kota Al-Quds dan orang-orang yang ditempatkan di dalamnya.
Pembakaran Masjid Al-Aqsa pada 1969 bukanlah tindakan terakhir yang dilakukan Zionis untuk mengusir umat Islam. Pada 12 Januari 2021, Zionis melakukan Yahudinisasi di kompleks Masjid Al-Aqsa.
Zionis Israel berusaha mengklaim kawasan Al-Buraq dengan dalih mereka sedang melakukan renovasi dan penggalian. Al-Buraq adalah nama yang digunakan umat muslim untuk menyebut Tembok Barat yang merupakan tempat Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam mengikat Buraq dalam perjalanannya ke Al Quds sebelum naik ke langit.(T/R1/P2)
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Mi’raj News Agency (MINA)