Jakarta, MINA – Kedutaan Besar Republik Islam Pakistan di Jakarta, Senin (5/8), menyelenggarakan seminar untuk memperingati Hari Eksploitasi Kashmir (Youm-e-Istehsal) untuk menyatakan solidaritas terhadap masyarakat di Jammu dan Kashmir.
Seminar tersebut digelar untuk menandai peringatan tindakan sepihak dan ilegal yang dilakukan pemerintah India pada 5 Agustus 2019, yang mengubah status Jammu dan Kashmir, wilayah yang diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai wilayah sengketa sejak tahun 1948.
Seminar bertajuk “Genesis of Kashmir Conflict-Past, Present and Future” dihadiri oleh para akademisi, jurnalis, dan aktivis yang membahas sejarah konflik Kashmir, situasi terkini, dan prospek masa depan.
Para pembicara menekankan pentingnya menyelesaikan konflik melalui dialog dan mengedepankan negosiasi perdamaian, serta menghormati hak-hak rakyat Kashmir untuk menentukan nasib sendiri.
Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant
“Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang konflik Kashmir dan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Jammu dan Kashmir yang saat ini masih diduduki India,” kata Ameer Khurram Rathore, Duta Besar Pakistan untuk Indonesia dalam sambutannya.
Dia berharap seminar tersebut dapat mendorong komunitas internasional untuk mengambil tindakan dan mendukung penyelesaian damai konflik ini.
“Kami juga menekankan pentingnya peran media dalam menyoroti penderitaan rakyat Kashmir dan mengatasi pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di wilayah tersebut,” ujar Dubes Rathore.
Dalam acara tersebut diadakan pameran foto yang memperlihatkan penderitaan penduduk Jammu dan Kashmir.
Baca Juga: Trump Disebut Menentang Rencana Israel Aneksasi Tepi Barat
Sejak merdeka dari Inggris pada 1947, Kashmir terpecah dua. Dua per tiga wilayahnya dikuasai India, sementara sisanya dimiliki Pakistan. Wilayah itu kemudian dipisahkan oleh Line of Control (LOC). Perselisihan akibat sengketa Kashmir telah membuat India dan Pakistan tiga kali berperang, yakni pada 1948, 1965, dan 1971.
Sejalan dengan Dubes Rathore, Ketua Umum Solidaritas Muslim Indonesia untuk Kasmir, Zahir Khan dalam sambutannya menyebut, India sebagai negara teroris menyoroti pelanggaran HAM di Jammu dan Kashmir, khususnya perampasan hak perempuan serta anak, pengabaian hukum internasional dan resolusi PBB oleh India.
Zahir Khan mengajak komunitas internasional, khususnya masyarakat Indonesia untuk peduli dengan rakyat Kashmir dan terus menyuarakan tentang masalah tersebut di berbagai forum serta kesempatan.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Syamsuri Firdaus Juara 1 MTQ Internasional di Kuwait