Ramallah, MINA – Pada peringatan Nakba ke-76, rakyat Palestina menegaskan pendiriannya untuk tidak akan hengkang dari Jalur Gaza.
Pemerintah Palestina menegaskan tidak ada undang-undang pembatasan hak-hak rakyat Palestina, demikian dilaporkan Wafa, Senin (13/5).
Pemerintah Palestina menekankan, upaya pendudukan untuk menggusur warga Palestina di Jalur Gaza dan serangannya di Tepi Barat, termasuk Yerusalem, tidak akan menyebabkan rakyat Palestina bertekuk lutut, menyerah atau pergi.
Pemerintah Palestina juga menegaskan, kepemimpinan dan rakyat Palestina akan tetap teguh dalam menghadapi berbagai tantangan dan serangan Israel, seperti yang terjadi selama beberapa dekade terakhir.
Baca Juga: Sebanyak 110 Warga Palestina akan Dibebaskan Pada Pertukaran Tahanan Kamis Ini
Mereka memperbarui seruannya kepada rakyat Palestina di semua institusi dan badan-badannya untuk menjamin partisipasi luas dalam acara-acara memperingati 76 tahun pengungsian massal warga Palestina yang dikenal sebagai “Nakba” (Bencana).
Pada 15 Mei, warga Palestina di seluruh dunia memperingati Nakba. 76 tahun lalu mereka kehilangan tanah air dan terpaksa mengungsi ke seluruh penjuru dunia. Hingga kini, konflik Israel-Palestina belum menemukan solusi.
Nakba, yang berarti “bencana” dalam bahasa Arab, merujuk pada pemindahan massal dan pengusiran penduduk, atau pembersihan etnis Arab Palestina selama Perang Arab-Israel 1948.
Tragedi ini juga mengacu pada nasib warga Palestina yang kehilangan tanah airnya, berkaitan dengan pendirian negara ‘sepihak’ Israel, yang dideklarasikan sehari sebelumnya, pada 14 Mei 1948. []
Baca Juga: Israel Terima Daftar Sandera yang akan Dibebaskan Selanjutnya
Mi’raj News Agency (MINA)