Depok, Jawa Barat MINA — Dompet Dhuafa bertandang ke sejumlah rumah wartawan maupun pensiunan untuk memberikan apresiasi dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPS) yang jatuh setiap tanggal 9 Februari.
“Kami memberikan bantuan sosial yang cukup variatif. Tentu sesuai dengan kebutuhan masing-masing penerima manfaat. Dari mulai biaya pendidikan untuk anaknya hingga melunasi sewa rumah yang telah lama menunggak,” kata Ahmad Shonhaji, Direktur Dakwah dan Layanan Masyarakat (DLM) Dompet Dhuafa, di Depok, Jawa Barat, Sabtu (9/2).
Ahmad menjelaskan, sekurangnya sepuluh jurnalis dengan kondisi ekonomi yang terbilang masih dalam kesulitan, mendapatkan bantuan keringanan untuk memenuhi kebutuhan mendesak, demikian keterangan pers yang diterima MINA.
Ahmad mengatakan, seorang pensiunan wartawan berusia 77 tahun, Nasrul, menjadi salah satu penerima manfaat kegiatan ini. Ia telah mengabdi sebagai pewarta di salah satu media massa nasional sejak tahun 1977. Kini ia tinggal di kontrakan kecil bersama istri dan anak-anaknya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Hujan Ringan hingga Sedang
“Bapak sekarang sering sakit-sakitan, Mas. Jadi tidak bisa ditinggal kemana-mana,” tutur Ayanah, istri Nasrul, saat ditemui di kediamannya oleh tim Pelayan Masyarakat Dompet Dhuafa.
Ayanah menyampaikan, selama suaminya pensiun, kebutuhan ekonomi ditanggung oleh putra pertamanya yang bekerja sebagai satpam.
“Biasanya anak saya kirim buat kontrakan sama makan. Itu pun semampunya, karena dia sudah berkeluarga. Si Bungsu yang sekarang kelas satu Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapatkan bantuan keringanan dari sekolah, tapi ada sisa biaya yang belum terbayar sama Ibu, dan menjadi tunggakan,” imbuh Ayanah dengan nada lirih.
Ahmad, menyatakan, dengan adanya kegiatan ini tidak hanya sebatas apresiasi atas pengabdian, namun juga dapat meringankan beban para pewarta yang tengah menghadapi kesulitan. (R/Gun/R01)
Baca Juga: Sheikh Mahmoud Anbar: Empat Alasan Operasi Badai Al-Aqsa oleh Pejuang Palestina
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Paripurna DPR Sahkan RUU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi DKJ