Bethlehem, 21 Jumadil Akhir 1437/31 Maret 2016 (MINA) – Palestina bersiap untuk memperingati “Hari Tanah” yang ke-6 pada Rabu (30/3), dalam bentuk aksi solidaritas para pengunjuk rasa Palestina yang tewas oleh pasukan Israel 40 tahun yang lalu. Di mana pada saat itu para demonstran menentang penyitaan lahan mereka di wilayah Galilea Utara.
Pada 30 Maret 1976, ribuan warga Palestina berdemonstrasi menentang penyitaan ribuan kilometer persegi tanah di wilayah Galilea yang sekarang bagian utara wilayah jajahan Israel.
Warga Galilea menanggapi penyitaan tanah melalui deklarasi pemogokan umum, yang mendorong pasukan Israel untuk memasuki wilayah tersebut dengan kekuatan yang mengacu kemarahan warga Palestina.
Mohammad Barakeh, Ketua Mahkamah Komite Warga Arab Israel mengatakan kepada Anadolu Agency yang dikutip oleh Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Kamis (31/3),”Hari Tanah merupakan aksi demonstran yang direncanakan di beberapa desa Arab, Israel.”
Baca Juga: Jajak Pendapat: Mayoritas Warga Penjajah Israel Ingin Akhiri Perang
“Palestina menandai Hari Tanah tahun ini dengan aksi demonstran besar-besaran di desa Arabeh, Galilea, dan Um al-Hayran, Israel Selatan,” kata Barakeh.
“Setelah 40 tahun kejahatan terhadap rakyat kami di Galilea, kita masih memegang barisan untuk menyampaikan pesan bahwa kita akan tetap di tanah kami dan kami tidak akan pergi,” tambahnya.
Warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki Israel, memblokade Jalur Gaza untuk menandai acara tersebut dengan mengadakan demonstrasi di daerah terancam penyitaan tanah baru.
“Kami di sini berdiri untuk orang-orang kami yang diusir sejak tahun 1948, karena kami selalu bersama dalam keadaan apa pun,” ujar Salah al-Khawaja, Koordinator Komite Populer Melawan permukiman Ilegal.
Baca Juga: Front Demokrasi Serukan Persatuan di Tepi Barat Palestina
“Hari ini kita akan menandai hari tersebut dengan bangkit dalam upaya Israel yang mencuri tanah mereka,” kata Salah.
“Banyak peristiwa dan demonstrasi digelar di Tepi Barat dan Gaza untuk mengingatkan Israel bahwa kami masih bersatu melawan pendudukannya,” tambahnya.
Menurut Biro Pusat Statistik Palestina, Israel telah menyita 85 persen atau sekitar 27.000 kilometer persegi dari tanah Palestina, dilihat dari sejarah Negara Yahudi didirikan pada tahun 1948.
Hukum internasional menganggap Tepi Barat dan Al-Quds Timur menjadi “wilayah yang diduduki” oleh Israel pada tahun 1967, di mana tanah ilegal tersebut dalam pembangunan permukiman Yahudi.
Baca Juga: Abu Ubaidah: Tentara Penjajah Sengaja Bombardir Lokasi Sandera di Gaza
Hingga saat ini, Israel terus menyalahgunakan tanah Palestina di Tepi Barat dengan terus membangun permukiman satu-satunya milik Yahudi yang melanggar hukum internasional.
Pemerintah Palestina, menyerukan pembentukan Negara Palestina merdeka di Jalur Gaza dan Tepi Barat, dengan Al-Quds Timur saat ini diduduki oleh Israel sebagai ibukotanya. (T/anj/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Al-Qasam Rilis Video Animasi ”Netanyahu Gali Kubur untuk Sandera”