Land Day" width="356" height="267" />Al-Khader-Tepi Barat, 19 Jumadil Awal 1434/31 Maret 2013 (MINA) – Menandai peringatan Hari Tanah ‘Land Day’ Palestina ke-37, warga Palestina di kota Al-Khader, berdekatan dengan kota Betlehem, Tepi Barat menanam 200 bibit pohon Zaitun di tengah serangan pemukim ilegal Yahudi terhadap kebun dan lahan pertanian milik warga Palestina di daerah tersebut.
“Bibit pohon Zaitun telah ditanam di daerah Shoshhala dimana tentara Israel menyita secara ilegal daerah tersebut pada tahun 1967 setelah Israel menjajah hampir seluruh wilayah Palestina. Hingga kini, Israel melakukan upaya penyitaan tanah secara ilegal dalam rangka memperluas pemukiman ilegal Yahudi,” kata Ahmad Salah, koordinator Komite Populer melawan Tembok rasial dan Pemukiman ilegal Yahudi cabang Al-Khader dalam siaran Radio Betlehem 2000 seperti dikutip IMEMC.
Salah mengatakan, hanya berselang satu hari yang lalu, para pemukim ilegal Yahudi menumbangkan 200 bibit pohon zaitun di Al-Khader dengan dalih kebun Zaitun tersebut “milik pemukiman ilegal Israel”.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Rakyat Palestina mulai menandai hari tanah ‘Land day’ sejak 37 tahun lalu setelah Israel secara ilegal memutuskan untuk mencuri ribuan dunam (1 dunam=1000 m2) tanah Palestina, khususnya di Galilea pada tahun 1976.
Oleh karena itu, untuk pertama kalinya rakyat Palestina mengumumkan aksi mogok secara besar-besaran untuk memprotes keputusan ilegal Israel dalam penyitaan tanah sebelum tank-tank Israel memasuki desa-desa Arab dan menduduki kembali desa-desa dimana rakyat Palestina tinggal.
Serangan yang dilakukan pasukan penjajah Israel itu menewaskan enam warga Palestina, empat tewas akibat tembakan tentara Israel dan dua tewas akibat tembakan polisi Israel. Di samping melukai puluhan warga Palestina lainnya, polisi dan tentara Israel juga menculik ratusan warga Palestina.
Hari Tanah menjadi simbol ketabahan dan perlawanan tanpa kekerasan terhadap penjajahan ilegal Israel di Palestina dan melawan penyitaan ilegal oleh Israel yang berlangsung atas tanah-tanah warga Palestina dan lahan pertanian di berbagai wilayah Palestina, tidak hanya di wilayah Palestina tahun 1948, tetapi juga di Tepi Barat, Jalur Gaza dan kota Al-Quds (Yerusalem) yang masih dijajah. (T/P02/R2).
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Mi’raj News Agency (MINA)