Peringkat Indonesia di Dunia Naik Satu Tingkat dalam Perekonomian Syariah

Bogor, MINA – Menurut State of Global (SGIE) 2020/2021, Indonesia berhasil menduduki peringkat empat, naik satu level dari peringkat kelima pada tahun 2019. Artinya, secara global Indonesia berada pada nomor urut empat dalam konteks perekonomian syariah.

Hal ini menunjukkan peran ekonomi Islam di Indonesia telah maju secara pesat. Tidak hanya karena besarnya konsumsi produk halal namun juga peranan inovasi di bidang ekonomi Islam.

Pernyataan tersebut disampaikan Dosen Departemen Ilmu Ekonomi Syariah IPB University, Dr Irfan Syauqi Beik, hadir sebagai pembicara dalam acara Indonesia Launch, the State of Global Islamic Economy report 2020/21, demikian keterangan resmi IPB yang diterima MINA, Kamis (19/11).

Dia menyampaikan, sektor yang dijadikan bahan penilaian meliputi sektor makanan halal, keuangan, pariwisata, fashion, kosmetik, farmasi serta media rekreasi.

“Laporan ini termasuk laporan yang paling bergengsi serta dijadikan sebagai rujukan di dunia internasional karena itu kita bersyukur naik ke posisi empat,” ujarnya.

Dr Irfan memberikan masukan terkait posisi Indonesia pada sektor makanan halal yang menurutnya bisa naik lebih tinggi lagi. Hal ini disebabkan fakta bahwa sektor pertanian yang sangat erat kaitannya dengan industri makanan halal selama dua triwulan tumbuh positif di saat ekonomi Indonesia tumbuh negatif.

“Tentu ini mestinya memberikan bobot tersendiri yang bisa memperkuat kedudukan Indonesia. Yang jadi persoalan adalah pencatatan seperti pencatatan di kementerian yang terkait dengan definisi industri makanan halal,” ungkapnya.

Dr Irfan juga menambahkan pentingnya memasukkan instrumen keuangan sosial Islam. Menurutnya, pada laporan tersebut telah disinggung mengenai keuangan sosial Islam yang terdiri atas , Infaq, Shodaqoh dan (ZISWAF) akan tetapi belum diukur secara kuantitatif dan diperbandingkan antar negara.

“Ketika berbicara perekonomian syariah maka berbicara tiga sektor, yaitu sektor riil, sektor keuangan dan sektor ZISWAF. Kita berharap ZISWAF ini dapat masuk dalam pengukuran karena Indonesia dari sisi zakat atau wakaf perkembangannya luar biasa. Mungkin tahun depan jika ini dimasukkan, boleh jadi rangking Indonesia bisa naik karena posisi zakat/wakaf ini sangat strategis dan penting. Karena itu kita berharap ini masuk di dalam report,” tuturnya.

Ia melanjutkan bahwa laporan tersebut adalah satu bentuk pengakuan terhadap kinerja ekonomi syariah Indonesia. Akan tetapi di sisi lain, Indonesia tidak boleh berpuas diri karena masih banyak hal substantif yang perlu dikembangkan terutama kaitannya dengan kebijakan-kebijakan substantif yang bisa memperkuat ekonomi dan keuangan syariah.

“Ini yang harus didorong, misalnya tentang pelaksanaan sertifikasi halal terhadap produk-produk makanan, minuman kosmetik dan sebagainya. Itu harusnya terus dikembangkan. Kemudian juga kebijakan-kebijakan yang lebih afirmatif dari pemerintah untuk pengembangan keuangan syariah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kontribusi masyarakat juga signifikan dalam perkembangan ekonomi syariah sekarang.

“Justru yang perlu semakin diperkuat itu adalah kontribusi kebijakan. Ini yang menurut saya menjadi pekerjaan rumah. Karena ekonomi syariah Indonesia ini berkembang oleh masyarakat. Sekarang sudah mulai dari sisi kebijakan sudah ada peran pemerintah yang lebih besar tetapi itu perlu ditingkatkan optimalisasinya karena potensinya cukup besar,” katanya. (R/R1/RI-1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.