Jakarta, 15 Muharram 1436/28 Oktober 2015 (MINA) – Indonesia berhasil meningkatkan peringkatnya dalam survei Ease of Doing Business (kemudahan berusaha) 2016 yang dirilis World Bank Group menjadi peringkat ke 109 yang sebelumnya hanya 120 dari 189 negara yang disurvei.
“Dari survei yang dilakukan tercatat, Indonesia mengalami perbaikan dalam 5 indikator, yakni perizinan mendirikan bangunan, penyambungan listrik, pembayaran pajak, akses perkreditan, dan penegakan kontrak,” kata Deputi Bidang Perencanaan Modal BKPM Tamba Hutapea saat konferensi pers di gedung BKPM, Jakarta, Rabu (28/10) sore.
Tamba Hutapea mengatakan, sedangkan 5 indikator yang mengalami penurunan peringkat adalah kemudahan memulai usaha, pendaftaran properti, perdagangan lintas negara, perlindungan terhadap investor, serta penyelesaian perkara kepailitan.
“Adapun indikator pembayaran pajak mengalami perbaikan yang positif. Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan secara elektronik dari 12 kali menjadi 1 kali pembayaran, jenis pembayaran berkurang dari 65 menjadi 54 jenis per tahun. Selain itu besaran pajak berkurang dari 31,4 persen menjadi 29,7 persen dari laba,” kata Hutapea.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
Ia juga menambahkan, penurunan paling signifikan adalah indikator memulai usaha yang turun dari peringkat 155 ke 173. Meski demikian, World Bank mencatat ada hal positif, waktu total untuk memulai usaha bisa dipangkas dari 52,5 hari menjadi 47,8 hari.
Selain itu, lanjut dia, Indonesia masuk dalam 24 negara yang paling banyak melakukan perbaikan kemudahan berbisnis pada tahun ini.
“Indonesia tahun ini termasuk 24 top performance countries yang mengimplementasikan perbaikan kemudahan berusaha, paling tidak untuk 10 indikator dari World Bank,” katanya. (L/P010/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah