Perintah Shaum Ramadhan Agar Meraih Taqwa, Kajian Al-Baqarah 183

Oleh: Ali Farkhan Tsani, Redaktur Senior Kantor Berita Islam MINA (Mi’raj Islamic News Agency)  

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian shaum sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertaqwa”. (Q.S. Al-Baqarah [2] : 183)

Asbabun Nuzul

Sebab-sebab turun (asbabun nuzul) perintah atau ayat tentang kewajiban puasa Ramadhan tersebut, diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu ‘Anhu, berkata, “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam Ketika sampai di Madinah (hijrah) beliau berpuasa di hari Asysyura dan berpuasa tiga hari setiap bulannya”.

Waktu itu umat Islam pada masa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melaksanakan puasa wajib tiga hari setiap bulannya.

Setelah hijrah ke Madinah, beliau mendapati orang-orang Yahudi di situ berpuasa pada tanggal 10 Muharram. Lalu beliau bertanya tentang sebab musababnya mereka berpuasa pada hari tersebut. Orang-orang Yahudi itu menyatakan bahwa pada hari tersebut Allah telah menyelamatkan Nabi Musa Alaihis Salam dan kaumnya dari serangan Fir’aun. Oleh karena itu Nabi Musa Alaihis Salam melaksanakan shaum pada tanggal 10 Muharram sebagai tanda syukur kepada Allah.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengulas keterangan mereka itu dengan menyatakan, “Sesungguhnya kami (umat Islam) adalah lebih berhak atas Nabi Musa dibanding kalian”. Lalu beliau melaksanakan puasa pada tanggal 10 Muharram dan memerintahkan seluruh umat Islam supaya berpuasa pada tanggal tersebut.

Beberapa waktu kemudian, pada bulan Sya’ban tahun ke-2 Hijriyah, Allah mewajibkan puasa Ramadhan dengan menurunkan ayat 183-184 dari surat Al-Baqarah.

Setelah itu, maka puasa pada tanggal 10 Muharram dan puasa tiga hari setiap bulannya berubah status menjadi puasa tambahan yang dianjurkan atau sunah. Sedangkan puasa Ramadhan sebulan penuh menjadi wajib.

Hampir sama sebenarnya, kalau dulu tiga hari tiap bulan dikalikan 12 bulan menjadi 36 hari. Ditambah puasa wajib tangal 10 Muharram. Jumlah totalnya menjadi 37 hari per tahun. Sedangkan bulan Ramadhan sebulan penuh sejumlah 29 atau 30 hari. Namun, tentu saja kandungan pahalanya jauh lebiuh banyak ibadah puasa Ramadhan itu.

Panggilan Untuk Orang Beriman

Kata يَاأَيُّهَا merupakan kata panggilan. Dalam bahasa Arab disebut harfun nida’ حرف النداء (kata panggilan). Ia sama dengan kata “Yaa”. Atau dalam bahasa Indonesia, “Hai” atau “Wahai”.

Dalam Al-Qur’an, ditemukan penggunaan kata “Yaa ayyuha”, seperti pada kata “Yaa ayyuhalladzina amanu,” “Yaa ayyuhan naas,” “Ya ayyuhan nabiy”, “Ya ayyuhal mudats-tsir”, “Ya ayyuhal muzzammil”, dan lainnya. Artinya sama, berupa panggilan kepada pihak-pihak tertentu. Biasanya, jika seseorang dipanggil, dia akan bersungguh-sungguh menyambut panggilan itu.

Di dalam Al-Qur’an sering digunakan perkataan, “يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا”. Di sini orang-orang beriman selalu disebut secara jama’ (kolektif). Al-Qur’an tidak mengatakan, “Yaa aiyuhal mukmin” (wahai seorang Mukmin). Atau tidak pernah dikatakan, “Yaa ayyuhal ladzi amana” (wahai satu orang yang mengimani). Akan tetapi, selalu dikatakan, “Ya aiyuhal ladzina amanuu” (wahai orang-orang yang beriman).

Hal ini mengandung hikmah, bahwa agama Islam adalah agama kolektif, agama kebersamaan, bil-jama’ah, bukan agama individu, bukan agama egoisme, bukan agama ta’ashub golongan.

Hal ini menunjukkan bahwa ummat Islam adalah Ummatan Wahidatan (Ummat yang satu), bukan ummat yang terpecah-belah atau tersegmentasi menjadi berbagai golongan.

Banyak sekali ayat-ayat yang memerintahkan kita untuk bersatu padu, berjama’ah, menjalin ukhuwwah Islamiyyah, tidak berpecah-belah dalam agama.

Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala :

وَاعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيْعًا وَلاَ تَفَرَّقُوْا وَاذْكُرُوْا نِعْمَةَ اللهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوْبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُوْنَ

Artinya : “Dan berpegang teguhlah kamu sekalian pada tali Allah seraya berjama’ah, dan janganlah kamu berfirqah-firqah (bergolong-golongan), dan ingatlah akan ni’mat Allah atas kamu tatkala kamu dahulu bermusuh-musuhan maka Allah jinakkan antara hati-hati kamu, maka dengan ni’mat itu kamu menjadi bersaudara, padahal kamu dahulu nya telah berada di tepi jurang api Neraka, tetapi Dia (Allah) menyelamatkan kamu dari padanya; begitulah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kamu, supaya kamu mendapat petunjuk.” (QS Ali Imran [3] : 103 ).

وَإِنَّ هَذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاتَّقُونِي. فَتَقَطَّعُوا أَمْرَهُمْ بَيْنَهُمْ زُبُرًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ. فَذَرْهُمْ فِي غَمْرَتِهِمْ حَتَّى حِينٍ

Artinya : “Dan sesungguhnya (agama) tauhid ini, adalah agama kamu semua, agama yang satu, dan Aku adalah Tuhanmu, maka bertaqwalah kepada-Ku. Kemudian mereka (pengikut-pengikut rasul itu) menjadikan agama mereka menjadi terpecah belah menjadi beberapa pecahan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka (masing-masing). Maka biarkanlah mereka dalam kesesatannya sampai suatu waktu.” (QS Al-Mu’minun [23] : 52-54).

Perintah Shaum Ramadhan

Di dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan, melalui surat Al-Baqarah ayat 183 ayat Allah Subhanahu Wa Ta’ala berbicara kepada orang-orang beriman dan memerintahkan shaum kepada mereka.

Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘Anhu mengatakan, apabila suatu ayat dimulai dengan panggilan : يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُواyang artinya “Hai orang-orang yang beriman”, menunjukkan bahwa ayat tersebut mengandung perihal atau perintah yang sangat urgent (penting) atau suatu larangan yang cukup berat.

Di Dalam Al-Quran terdapat lebih dari 80 ayat yang dimulai dengan seruan يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا berupa hal yang sangat penting atau berisi suatu larangan yang cukup berat.

Di sinilah, maka Allah Subhanahu Wa Ta’ala memang telah memperhitungkan bahwa yang bersedia memikul perintah-Nya untuk menjalankan puasa Ramadhan hanyalah orang-orang yang beriman. Karena ibadah puasa ini adalah suatu perintah yang cukup berat menurut fisik nafsu manusiawi, disebabkan membutuhkan pengorbanan kesenangan diri dan kebiasaan setiap hari.

Karena itu, orang yang merasa di dalam dirinya ada iman, orang yang mengaku beriman kepada Allah sebagau Tuhannya, tentu dia akan bersedia mengubah kebiasaannya, menahan lapar dan dahaga, serta mengendalikan nafsunya demi memenuhi panggilan ilahi ini, yakni melaksanakan puasa secara penuh selama bulan Ramadhan.

Karena itu, orang yang merasa di dalam dirinya ada iman, tentu akan bersedia mengubah kebiasaannya, menahan nafsunya, bersedia bangun malam untuk makan sahur. Lalu bersedia menahan diri dari makan, minum, berhubungan suami isteri, sejak terbit fajar hingga maghrib, selama bulan Ramadhan.

Adapun perihal penting panggilan orang-orang beriman tersebut adalah perintah berpuasa : كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ “diwajibkan atas kalian shaum”. Dalam hal ini, Allah mewajibkan puasa Ramadhan kepada orang-orang beriman.

Arti asal dari kata ‘kutiba’ sebenarnya : Telah dituliskan! Dari kata ka-ta-ba yang berarti menulis. Kutiba adalah bentuk pasif dari kata ka-ta-ba, sehingga maknanya ‘dituliskan’.

Para ahli tafsir telah sepakat, bahwa kata ‘kutiba’ artinya adalah diwajibkan atau difardhukan. Sebagai ibadah wajib, sebagaimana rumus umumnya, jika dikerjakan mendapat pahala besar, jika ditinggalkan berdosa.

Puasa Ramadhan adalah fardhu ‘ain bagi setiap individu muslim yang mampu mengerjakannya. Puasa Ramadhan sekaligus menjadi Rukun Islam, pilar atau tiang bangunan Islam dalam diri kita, selain : Syahadat, Shalat, Zakat dan Haji.

Pengertian Shaum

Puasa dalam bahasa Arab disebut ”shaum” secara bahasa berasal dari kata :
صَامَ – يَصُوْمُ – صَوْمًا – وَصِيَامًا
Artinya : menahan diri dari sesuatu.

Di dalam Al-Quran Surat Maryam disebutkan :

فَكُلِي وَاشْرَبِي وَقَرِّي عَيْنًا فَإِمَّا تَرَيِنَّ مِنَ الْبَشَرِ أَحَدًا فَقُولِي إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنْسِيًّا

Artinya : “Maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seorang manusia, maka katakanlah: “Sesungguhnya aku telah bernadzar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini”. (Q.S. Maryam [19]: 26).

Sedangkan secara istilah puasa (shaum) artinya menahan diri dari makan, minum, dan berhubungan suami isteri, dari waktu fajar sampai waktu maghrib dengan niat ikhlas karena Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Niat ikhlas karena ridha Allah dalam melaksanakan shaum sangat penting sebagai landasan ibadah.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengingatkan :

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ

Artinya : “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta`atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (Q.S. Al-Bayyinah [98]: 5).

Imam Al-Qurthubi di dalam tafsirya menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan ikhlas adalah semata-mata mengharap wajah (ridha) Allah, tidak ada tujuan lainnya. Di dalam Tafsir Al-Jalalain dikatakan bahwa ikhlas artinya bersih dari syirik.

Pentingnya niat dalam melaksanakan ibadah puasa Ramadhan dinyatakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam sebuah hadits :

مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ الصِّيَامِ قَبْلَ الفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ

Artinya : “Barangsiapa tidak berniat berpuasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya”. (H.R. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa’i).

Berikutnya, Allah Subhanahu Wa Ta’ala melanjutkan :

كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ

“sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu”,

Hal ini mengandung makna bahwa sesungguhnya Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah mewajibkan kewajiban puasa atas umat-umat sebelum mereka. Dengan demikian berarti mereka mempunyai teladan dalam berpuasa. Ini memberikan semangat agar orang beriman menunaikannya secara lebih sempurna dari apa yang pernah ditunaikan orang-orang sebelum mereka.

Ibadah puasa pada permulaan zaman Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan para sahabat dilakukan sebagaimana yang biasa dilakukan oleh umat-umat terdahulu, yaitu berpuasa tiga hari dalam setiap bulannya.

Di dalam Tafsir Al-Maraghi disebutkan, ibadah puasa telah diwajibkan kepada orang-orang beriman sejak Nabi Adam ‘Alaihis Salam. Di dalam Surat Maryam disebutkan, bahwasanya Nabi Zakaria ‘Alaihis Salam dan Maryam ibu Nabi Isa ‘Alaihis Salam pun mengerjakan puasa.

Memang, ibadah puasa merupakan ibadah yang berat. Sesuatu yang berat jika diwajibkan kepada kebanyakan orang, maka bagi yang bersangkutan akan menjadi ringan melaksanakannya.

Coba kita berpuasa sunah, misalnya puasa Senin atau Kamis. Jika belum terbiasa, tentu cukup berat menjalankannya, karena dilaksanakan perseorangan. Termasuk juga bila kita membayar hutang puasa Ramadhan pada bulan lain. Rasanya berat dan lama sekali puasanya itu, karena dilakukan sendirian.

Inipun mengandung hikmah bahwa sebagai individu muslim kita tidak bisa hidup sendiri-sendiri. Perlu saudara lainnya, perlu silaturrahim, perlu kerjasama dan perlu berjama’ah (bersatu) karena Allah.

Agar Meraih Taqwa

Tujuan disyari’atkannya puasa Ramadhan adalah : لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “agar kalian bertaqwa”.

Ujung ayat ini merupakan tujuan puasa yakni mempersiapkan diri untuk menjadi orang yang bertaqwa kepada Allah (taqwallah). Caranya adalah dengan meninggalkan keinginan yang mudah didapat dan halal, demi menjalankan perintah-Nya. Dengan demikian mental kita terlatih di dalam menghadapi godaan nafsu syahwat yang diharamkan, dan kita dapat menahan diri untuk tidak melakukannya.

Tidak sedikit manusia tergelincir ke jurang neraka akibat tidak dapat mengendalikan hawa nafsu dirinya, terutama yang dilakukan oleh mulut dan kemaluannya.

Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits :

سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ الْجَنَّةَ فَقَالَ تَقْوَى اللَّهِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ وَسُئِلَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ فَقَالَ الْفَمُ وَالْفَرْجُ

Artinya : Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam ditanya tentang penyebab yang paling banyak memasukkan manusia ke dalam surga. Maka beliau menjawab, “Bertaqwa kepada Allah dan berakhlak yang baik”. Dan beliau ditanya tentang penyebab yang paling banyak menjerumuskan manusia ke dalam neraka. Beliau menjawab, ”Mulut dan Kemaluan.” (HR At-Tirmidzi dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu).

Derajat taqwa ini sangat penting untuk kita raih dalam kehidupan sementara ini, mengingat hanya amalan orang-orang bertaqwa sajalah yang akan diterima oleh Allah Subhanahu Wa ta’ala, sebagaimana firman-Nya:

إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ ٱللَّهُ مِنَ ٱلۡمُتَّقِينَ

Artinya: “Sesungguhnya Allah hanya menerima dari orang-orang yang bertakwa”. (Q.S. Al-Maidah [5]: 27).

Semoga kita dapat meraih gelar taqwa kepada Allah sebagai hasil dari shaum Ramadhan. Aamiin yaa Mujiibas saailiin. (P4P2/)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.