Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perizinan Masjid Indonesia di Myanmar Selesai

Rudi Hendrik - Sabtu, 29 April 2017 - 20:36 WIB

Sabtu, 29 April 2017 - 20:36 WIB

430 Views

Foto: Kemelu doc

Manila, 2 Sya’ban 1438/29 April 2017 (MINA) – Di sela kunjungannya ke Filipina, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan bilateral dengan State Counsellor Myanmar, Daw Aung San Suu Kyi (Daw Suu) di Manila, Sabtu (29/4).

Kedua pemimpin negara membahas sejumlah isu kerjasama bilateral termasuk rencana pembangunan masjid Indonesia di Myanmar yang saat ini bergulir.

Pada pertemuan yang berlangsung di ruang Hotel Sofitel, Philippine Plaza, Manila, Daw Suu mengatakan kepada Jokowi semua masalah perizinan masjid telah selesai sehingga konstruksi dapat dimulai sesegera mungkin.

“Presiden dan Daw Suu sendiri sempat membicarakan seputar pembangunan masjid di Rakhine. Daw Suu mengatakan semua masalah perizinan telah selesai sehingga konstruksi dapat dimulai sesegera mungkin,” tulis Kemenlu dalam sebuah pernyataan yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Baca Juga: Sebanyak 1.562 Peserta Lulus Uji Kompetensi Calon Mahasiswa Al Azhar Mesir

Selain itu, Jokowi juga berkomitmen menawarkan bantuan kerja sama kepada pemerintah Myanmar. Tidak hanya bantuan yang bersifat segera seperti pengiriman kontainer kemanusiaan beberapa waktu lalu, tapi juga kerja sama antara kedua negara yang bersifat jangka menengah dan jangka panjang.

“Intinya adalah agar Rakhine State ini bisa berkembang menjadi sebuah wilayah yang maju secara inklusif, yang tidak terjadi diskriminasi, dan sebagainya,” ungkap Menlu Retno Marsudi yang mendampingi selama pertemuan.

Lebih lanjut, dalam pertemuan yang berlangsung 30 menit itu juga membahas pengembangan kapasitas sumber daya Myanmar, utamanya mengenai kebutuhan akan pelatihan bagi para polisi Myanmar.

“Jadi secara nasional kalau dilihat dari jumlah, maka Myanmar itu hanya memiliki separuh dari kebutuhan polisi. Pernah disebut bahwa jumlah yang dimiliki sekitar 80 ribu tetapi sebenarnya jumlah yang diperlukan adalah 160 ribu. Daw Suu mengatakan ingin bekerja sama dengan Indonesia dalam rangka capacity building untuk polisi-polisi,” kata Retno.(L/RE1/P2)

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: KH Afifuddin Muhajir: Fatwa Dibutuhkan Sepanjang Zaman

Rekomendasi untuk Anda

Dunia Islam
Palestina
MINA Health
Dunia Islam
Indonesia