Perkembangan Covid-19 di Jakarta per 24 Juni, Jumlah Positif 10.227 Kasus

, MINA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini per 24 Juni 2020, Rabu.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia Tatri Lestari Handayani memaparkan, terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 154 pasien, sehingga, jumlah kumulatif kasus positif di wilayah DKI Jakarta sebanyak 10.277 kasus.

Dari jumlah tersebut, 5.322 orang dinyatakan sembuh, setelah ada penambahan 94 pasien dan  628 orang meninggal dunia dengan penambahan sembilan pasien, demikian keterangan yang diterima MINA.

“Sampai dengan hari ini kami laporkan, 1.349 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 2.978 orang melakukan self isolation di rumah,” terang Dwi dalam siaran pers pada Rabu (24/6) di Balaikota, Jakarta.

Sedangkan, untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 24.910 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 17.008 orang.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah meningkatkan kapasitas pemeriksaan metode RT-PCR, dengan membangun Laboratorium Satelit COVID-19, berlokasi di sebagian lahan RSUD Pasar Minggu dan RSUD Duren Sawit sejak 9 April 2020 dan membangun jejaring dengan 41 laboratorium pemeriksa COVID-19.

Secara kumulatif, pemeriksaan PCR sampai dengan 23 Juni 2020 sebanyak 263.673 sampel. Pada 23 Juni 2020, dilakukan tes PCR pada 4.966 orang, 3.909 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru, dengan hasil 154 positif dan 3.755 negatif.

Total sebanyak 212.329 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif COVID-19 sebesar 4 persen, dengan rincian 7.394 orang dinyatakan reaktif COVID-19 dan 204.935 orang dinyatakan non-reaktif. Untuk kasus positif ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR dan apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah.

“Kami imbau pula bagi seluruh masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, dan menjaga jarak antarorang minimal 1,5 – 2 meter,” imbau Dwi.

Ia menerangkan, Pemprov DKI Jakarta masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. (R/R8/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.