Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perkembangan COVID-19 di Jakarta, Per 7 Mei 2020

Insaf Muarif Gunawan - Kamis, 7 Mei 2020 - 22:59 WIB

Kamis, 7 Mei 2020 - 22:59 WIB

5 Views

Jakarta, MINA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini per 7 Mei 2020.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia Tatri Lestari menjelaskan, sebanyak 718 orang dinyatakan telah sembuh, dari total 4.775 orang kasus positif dan sebanyak 430 orang meninggal.

“2.199 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sedangkan, 1.428 orang melakukan self isolation di rumah,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Kamis (7/5), demikian keterangan yang diterima MINA.

Dwi mengatakan, secara kumulatif pemeriksaan PCR yang telah dilakukan di DKI Jakarta sampai dengan 6 Mei 2020 sebanyak 71.366 sample.

Baca Juga: Menag Bertolak ke Saudi Bahas Operasional Haji 1446 H

Sedangkan, untuk tes PCR per tanggal 6 Mei 2020 saja dilakukan pada 1.088 orang, dengan hasil 66 orang positif dan 1.022 orang negatif. Perlu digarisbawahi bahwa satu pasien dapat dites beberapa kali selama periode perawatan.

Untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 1.580 orang. Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 7.638 orang (7.399 sudah selesai dipantau dan 239 masih dipantau) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 6.295 orang (5.235 sudah pulang dari perawatan dan 1.060 masih dirawat).

Dwi menerangkan, rapid test masih terus berlangsung di 6 wilayah Kota/Kabupaten Administrasi DKI Jakarta dan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP). Total sebanyak 82.652 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif COVID-19 sebesar 4 persen, dengan rincian 3.155 orang dinyatakan reaktif COVID-19 dan 79.497 orang dinyatakan negatif.

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta juga telah memberikan layanan kesehatan jiwa (mental) terhadap masyarakat yang terdampak COVID-19.

Baca Juga: Polisi Amankan Uang Rp150 M dari Kasus Judol

Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses layanan konsultasi online melalui aplikasi sahabat jiwa (berbasis website) pada situs https://sahabatjiwa-dinkes.jakarta.go.id. (R/R8/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Polisi Tangkap Satu DPO Kasus Judol, Uang Rp5 M Diamankan

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia