Jakarta, MINA – Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Fify Mulyani memaparkan, terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 231 kasus. Total jumlah kumulatif kasus Konfirmasi di wilayah DKI Jakarta per 17 Juli 2020 sebanyak 15.708 kasus.
Fify menerangkan, dari jumlah tersebut, terdapat 9.994 orang dinyatakan sembuh, setelah penambahan 139 pasien dan 731 orang meninggal dunia dengan penambahan 10 pasien, demikian keterangan yang diterima MINA.
“Sampai dengan hari ini kami laporkan, 826 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 4.157 orang melakukan self isolation di rumah. Sedangkan, untuk Suspek berjumlah 51.507 orang, yang sudah selesai menjalani isolasi berjumlah 47.828 orang, Suspek yang masih menjalani isolasi di rumah sebanyak 504 orang, sedangkan Suspek yang masih menjalani isolasi di RS sebanyak 981 orang, dan yang meninggal sebanyak 2.194 orang,” katanya di Balaikota, Jakarta.
Selain itu, untuk Probable berjumlah 42 orang, yang sudah selesai menjalani isolasi berjumlah 37 orang, sedangkan yang masih menjalani isolasi di RS sebanyak satu orang, dan yang meninggal sebanyak empat orang. Untuk Pelaku Perjalanan berjumlah 1.794 orang, yang sudah selesai menjalani isolasi berjumlah 1.753 orang, yang masih menjalani isolasi di rumah sebanyak 41 orang.
Baca Juga: UAR Beri Pelatihan Mitigasi Bencana di SDN Ragunan 05 Pagi Jaksel
Untuk Kontak Erat berjumlah 78.725 orang, yang sudah selesai menjalani isolasi berjumlah 73.534 orang, yang masih menjalani isolasi di rumah sebanyak 5.191 orang. Sedangkan, untuk Discarded sebanyak 5.712 orang.
Ia menjelaskan, sampai dengan 16 Juli 2020 sebanyak 433.902 sampel. Pada 16 Juli 2020, dilakukan tes PCR pada 5.719 orang, 4.875 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru, dengan hasil 231 positif dan 4.644 negatif.
Selain itu, untuk rapid test, totalnya sebanyak 274.495 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase reaktif COVID-19 sebesar 3,5 persen, dengan rincian 9.586 orang dinyatakan reaktif COVID-19 dan 264.909 orang dinyatakan non-reaktif. Untuk kasus positif ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR dan apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat tetap melakukan protokol 3M Lawan COVID, yaitu: Memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman 1-2 meter dan mencuci tangan sesering mungkin.
Baca Juga: Gunung Dempo di Sumsel Erupsi, Status Level II Waspada
Jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tetap melakukan pengawasan ketaatan di berbagai tatanan, seperti mall, objek wisata, dan pasar serta dikenakan denda jika melanggarnya.
“COVID-19 masih ada di sekitar kita, maka kita perlu terus waspada dengan saling mengingatkan kepada keluarga dan orang-orang di sekitar kita untuk tetap melakukan protokol 3M lawan COVID,” imbaunya. (R/R8/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BNPB: Banjir Bandang Melanda Tapanuli Sumut, Dua Orang Meninggal