Jakarta, MINA – Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, perkembangan Covid-19 di Jakarta pada Sabtu (2/1) penambahan kasus baru sebanyak 1.895 orang, sehingga total sebanyak 187.586 kasus.
Dwi memaparkan, dari jumlah tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 168.781 pasien, setelah penambahan 2.269 orang dengan tingkat kesembuhan 90 persen, demikian keterangan yang diterima MINA.
Sementara untuk kasus meninggal dunia ia mengatakan, sebanyak 3.334 orang dengan penambahan 26 orang, tingkat kematian 1,8 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3 persen.
Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sebanyak 400 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 15.471 orang yang masih dirawat / isolasi.
Baca Juga: UAR Beri Pelatihan Mitigasi Bencana di SDN Ragunan 05 Pagi Jaksel
Pemprov DKI Jakarta terus memasifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi / perawatan secara tepat. Sehingga, memperkecil potensi penularan COVID-19.
Dwi mengatakan, telah dilakukan tes PCR sebanyak 9.571 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 7.812 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.347 positif dan 6.465 negatif.
“Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 1.895 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 548 kasus dari 2 laboratorium swasta, tanggal 28-30 Desember 2020 yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 200.756. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 97.890,” ucapnya.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 12,3%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,8%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.
Baca Juga: Gunung Dempo di Sumsel Erupsi, Status Level II Waspada
Pada penerapan kembali PSBB masa Transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.
Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.
Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.
Perlu diingat selalu untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari:
Pertama. Tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak.
Kedua. Selalu jalankan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1,5 – 2 meter, dan Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.
Kedua. Seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50% dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.
Ketiga. Agar saling mengingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. (R/R8/P1)
Baca Juga: BNPB: Banjir Bandang Melanda Tapanuli Sumut, Dua Orang Meninggal
Mi’raj News Agency (MINA)