Jakarta, MINA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini per 30 Juni 2020.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Fify Mulyani memaparkan, terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 198 kasus. Sehingga, jumlah kumulatif kasus positif di wilayah DKI Jakarta sebanyak 11.278 kasus.
Dari jumlah tersebut, 6.512 orang dinyatakan telah sembuh, setelah penambahan 394 pasien dan 640 orang meninggal dunia dengan penambahan empat pasien, demikian keterangan yang diterima MINA.
“Sampai dengan hari ini kami laporkan, 951 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 3.175 orang melakukan self isolation di rumah. Sedangkan, untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 26.821 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 17.690 orang,” jelas Fify.
Baca Juga: Polisi Tangkap Satu DPO Kasus Judol, Uang Rp5 M Diamankan
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah meningkatkan kapasitas pemeriksaan metode RT-PCR, dengan membangun Laboratorium Satelit COVID-19, berlokasi di sebagian lahan RSUD Pasar Minggu dan RSUD Duren Sawit sejak 9 April 2020 dan membangun jejaring dengan 41 laboratorium pemeriksa COVID-19.
Secara kumulatif, pemeriksaan PCR sampai dengan 29 Juni 2020 sebanyak 301.760 sampel. Pada 29 Juni 2020, dilakukan tes PCR pada 4.848 orang, 4.266 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru, dengan hasil 198 positif dan 4.068 negatif.
Total sebanyak 224.821 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif COVID-19 sebesar 3,6 persen, dengan rincian 8.145 orang dinyatakan reaktif COVID-19 dan 232.966 orang dinyatakan non-reaktif. Untuk kasus positif ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR dan apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah.
Jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tetap melakukan pengawasan ketaatan di berbagai tatanan, seperti mall, objek wisata, pasar, check point SIKM, bersama dengan tim terpadu SKPD.
Baca Juga: Syubban Fatayat Masjid At-Taqwa Cibubur Gelar Program Youth Camp di Purwakarta
Selain melakukan imbauan, tim juga akan melakukan penindakan berupa denda.
“Untuk itu, bagi seluruh masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, dan menjaga jarak antarorang minimal 1,5 – 2 meter,” imbaunya. (R/R8/R1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: UAR Beri Pelatihan Mitigasi Bencana di SDN Ragunan 05 Pagi Jaksel