Jakarta, MINA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini per 18 Juni 2020.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia Tatri Lestari Handayani memaparkan, terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 176 kasus, sehingga, jumlah kumulatif kasus positif di wilayah DKI Jakarta sebanyak 9.385 kasus.
Dari jumlah tersebut, 4.574 orang dinyatakan telah sembuh, setelah penambahan 129 pasien dan 594 meninggal dunia dengan penambahan delapan orang, demikian keterangan yang diterima MINA.
“Sampai dengan hari ini kami laporkan, 1.385 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 2.832 orang melakukan self isolation di rumah,” kata Dwi dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (18/6).
Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun tak jadi Gugat ke MK
Sedangkan, untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 22.798 orang, dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 14.491 orang.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah meningkatkan kapasitas pemeriksaan metode RT-PCR, dengan membangun Laboratorium Satelit Covid-19, berlokasi di sebagian lahan RSUD Pasar Minggu dan RSUD Duren Sawit sejak 9 April 2020, dan membangun jejaring dengan 41 laboratorium pemeriksa Covid-19.
Secara kumulatif, pemeriksaan PCR sampai dengan 17 Juni 2020 sebanyak 223.427 sampel. Pada 17 Juni 2020, dilakukan tes PCR pada 4.341 orang, 3.739 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru, dengan hasil 176 positif, dan 3.463 negatif.
Total test PCR pada kasus baru adalah 9.669 test per 1 juta penduduk per minggu. Hal ini sudah melebihi target WHO, yakni 1.000 test per 1 juta penduduk per Ahad.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal
Total sebanyak 185.071 orang telah menjalani rapid diagnostic test, dengan persentase positif Covid-19 sebesar 4 persen, dengan rincian 6.817 orang dinyatakan reaktif Covid-19 dan 178.254 orang dinyatakan non-reaktif.
Untuk kasus positif ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR dan apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah.
Pada masa PSBB transisi ini, kewaspadaan harus ditingkatkan. Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat turut mengisi survei persepsi risiko Covid-19 yang dapat diakses pada situs https://s.id/resikocovid.
“Survei yang diisi dapat menjadi masukan bagi Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan penanganan Covid-19 ke depannya,” imbuhnya. (R/R8/P1)
Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri
Mi’raj News Agency (MINA)