Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perkuat OPZ, Rakernas BAZNAS Lahirkan 27 Resolusi

Nidiya Fitriyah - Jumat, 23 Maret 2018 - 05:16 WIB

Jumat, 23 Maret 2018 - 05:16 WIB

140 Views ㅤ

Foto: Humas Baznas

Foto: Humas Baznas

Bali, MINA – Rapat Kerja Zakat Nasional (Rakernas) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) 2018, melahirkan 27 resolusi.

Rakernas yang diikuti sekitar 700 peserta dari seluruh Indonesia berjalan lancar, sukses dan penuh antusiasme. Ini menjadi petanda gerakan kebangkitan zakat secara nasional akan semakin membesar.

Demikian diungkapkan Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo, saat menutup Rakernas BAZNAS 2018 di Sanur, Denpasar Selatan, Bali, Kamis (22/3), yang mengangkat tema “Penguatan Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) Untuk Pembangunan Kesejahteraan Nasional”.

Alhamdulillah, Rakernas 2018 berlangsung lancar dan sukses hingga melahirkan 27 resolusi. Dengan rahmat Allah Yang Maha Esa, para peserta Rapat Kerja Nasional BAZNAS 2018 berkomitmen dengan sungguh-sungguh untuk melaksanakan tugas pengelolaan zakat dengan melaksanakan resolusi tersebut demi menyukseskan pembangunan, terutama mengentaskan kemiskinan dengan program-program pemberdayaan mustahik hingga mereka bisa menjadi muzaki,” kata Bambang.

Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina

Menurut dia, ada beberapa hal yang diputuskan rakernas, antara lain, BAZNAS, BAZNAS provinsi, BAZNAS kabupaten/kota dan Lembaga Amil Zakat (LAS), bertekad menjalankan tugas secara profesional, akuntabel sesuai syariat Islam dan konstitusi, menjaga netralitas, tidak berafiliasi dengan partai politik dan tidak mengkuti kegiatan-kegiatan politik praktis, meningkatkan kinerja pengumpulan zakat nasional untuk mencapai target nasional tahun 2018 sebesar Rp 8 triliun.

Kemudian, lanjut Bambang, BAZNAS, BAZNAS povinsi, BAZNAS kabupaten/kota dan LAZ melakukan kampanye dan sosialisasi bersama tentang perzakatan nasional, mempublikasikan hasil pengukuran Indeks Zakat Nasional (IZN) tahun 2017 dan 2018, mengembangkan sistem database untuk melayani 5.850.000 muzaki per orangan dan 5.000 muzaki badan pada tahun 2018.

Selain itu, ia menambahkan, BAZNAS menindaklanjuti kerja sama database muzaki dan mustahik dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Sosial, BAZNAS provinsi dan BAZNAS kabupaten/kota melakukan koordinasi dengan pemda untuk mendorong dan mengoptimalkan regulasi pengumpulan zakat dan penyediaan APBD untuk biaya operasional BAZNAS provinsi dan BAZNAS kabupaten/kota.

Pada kesempatan itu, Mundzier Suparta menyerahkan resolusi kepada Ketua BAZNAS Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA, CA yang didampingi Wakil Ketua BAZNAS, Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec. Resolusi juga diserahkan kepada perwakilan BAZNAS daerah dan salah satu perwakilan LAZ.

Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat

Tidak hanya itu, Ketua Panitia Rakernas Jaja Jaelani menambahkan, rakernas semakin memacu dan memicu kebangkitan zakat di seluruh penjuru Tanah Air. “Alhamdulillah, Rakernas BAZNAS 2018 berlangsung lancar dan sukses. Kami menyampaikan terima kasih pada semua pihak, sehingga rakernas ini semakin memacu dan memicu kebangkitan zakat nasional,” kata Jaja.(L/R04/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia