Oleh Imaam Yakhsyallah Mansur
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ أَنَّهُۥ مَن قَتَلَ نَفْسًۢا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِى ٱلْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ ٱلنَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَآ أَحْيَا ٱلنَّاسَ جَمِيعًا ۚ وَلَقَدْ جَآءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِٱلْبَيِّنَٰتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِّنْهُم بَعْدَ ذَٰلِكَ فِى ٱلْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ (المائدة [٥]: ٣٢)
Baca Juga: Halawa Bumbu Pelezat Serbaguna: Kelezatan Alami, Halal, dan Thayyib untuk Masakan Anda!
“Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi. “(QS Al-Maidah [5]: 32)
Pada ayat di atas, Allah Subhanahu wa Ta’ala menetapkan hukum bagi kaum Bani Israil berupa larangan membunuh sesama manusia. Dalam perspektif ajaran Islam, apa yang dilakukan oleh Zionis Yahudi saat ini, yakni Genosida di Gaza jelas telah melanggar ajaran Yahudi sendiri yang mereka akui sendiri sebagai ajaran agamanya.
Ayat di atas sekaligus menekankan betapa berharganya kehidupan manusia. Setiap individu memiliki derajat dan kedudukan yang sangat tinggi di sisi Allah Ta’ala sehingga perbuatan menghilangkan nyawa seseorang merupakan pelanggaran sangat serius dan berdampak sangat besar bagi kehidupan.
Hukuman yang keras juga mengandung makna pencegahan terhadap segala bentuk aksi yang mengarah kepada pembunuhan. Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala menyamakan pembunuhan terhadap satu manusia sama seperti membunuh semua manusia sehingga siksanya pun sangat berat.
Baca Juga: [Hadist Arbain ke-5] Tentang Perkara Bid’ah
Ayat di atas juga mengajarkan pentingnya solidaritas dan kemanusiaan. Ketika satu nyawa hilang, maka hal itu diibaratkan seperti kehilangan bagi seluruh umat manusia. Maka, manusia hendaknya saling menjaga dan melindungi satu sama lain. Jangan sampai ada pihak yang dengan mudah menghilangkan nyawa manusia. Jika hal itu terjadi, maka tugas semua manusia di dunia ini untuk mencegahnya.
Maka, menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, baik dalam skala lokal, nasional maupun internasional merupakan kewajiban yang harus ditegakkan oleh semua manusia. Adanya aksi pembunuhan dan peperangan di suatu tempat menjadi tugas dan kewajiban manusia di tempat lain untuk menyelesaikan dan mencegahnya terulang kembali.
Jika saat ini kita menyaksikan kekejian Zionis Israel membunuh dan melakukan aksi genosida di Gaza, Palestina, maka hal itu merupakan tanggung jawab semua manusia di bumi ini untuk mencegahnya.
Baca Juga: Bukan Sekadar Pencari Nafkah: Inilah Peran Besar Ayah dalam Islam yang Sering Terlupakan!
Dalam Konvensi Jenewa, wartawan (jurnalis) adalah kelompok yang tidak boleh dibunuh atau menjadi target sasaran serangan. Namun, yang terjadi di Gaza justru para jurnalis lah yang menjadi target sasaran serangan Zionis Yahudi.
Rezim Netanyahu menjadikan jurnalis sebagai target serangan yang harus dihabisi. Hal itu terlihat dari serangan yang dilancarkan. Meskipun sudah jelas mereka memakai seragam jurnalis, tetapi justru mereka menjadi target serangan bom dan tembakan para tentara penjajah.
Derita para jurnalis di Palestina, khususnya di Gaza telah menjadi isu yang mendesak untuk dicari solusinya segera. Tragedi itu tidak hanya terjadi pada tahun ini saja, namun telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Menurut Serikat Jurnalis Palestina, tahun ini saja, sebanyak 183 jurnalis Palestina terbunuh dalam serangan Israel di Jalur Gaza dalam satu tahun, sejak Oktober 2023. Angka itu belum termasuk darfat jurnalis yang tertembak pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk di wilayah Tepi Barat.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-4 ] Proses Penciptaan Manusia dan Takdir dalam Lauhul Mahfuzh
Angka tersebut dua kali lipat lebih banyak dari jumlah jurnalis yang terbunuh di medan peperangan wilayah manapun di seluruh dunia. Angka tersebut mencerminkan pembantaian sistematis dan brutal yang dilakukan Zionis Israel terhadap jurnalis di Gaza.
Badan PBB yang diberi mandat menerapkan Konvensi Jenewa, UNESCO telah menegaskan bahwa pembunuhan jurnalis adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan merupakan bentuk pengekangan terhadap hak kebebasan berpikir dan bersuara.
Aturan Hukum Humaniter Internasional telah jelas menyebutkan, jurnalis yang bertugas di zona konflik harus dianggap sebagai non-combatant (bukan tentara) sehingga tidak boleh menjadi target serangan.
Hukum humaniter internasional memberikan perlindungan bagi jurnalis di medan perang melalui beberapa pasal penting dalam Konvensi Jenewa dan Protokol Tambahan, di antaranya:
Baca Juga: [Hadist Arbain ke-3] Rukun Islam
Konvensi Jenewa III (1949):
Pasal 4A: Menyatakan bahwa jurnalis yang bertugas di zona konflik harus dianggap sebagai non-combatant dan tidak boleh menjadi target serangan militer.
Protokol Tambahan I (1977):
Pasal 79: Menyatakan bahwa jurnalis yang bertugas di zona konflik harus diberi perlindungan yang sama seperti warga sipil lainnya. Jika ditangkap, mereka memiliki status sebagai tawanan perang
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-2] Rukun Islam, Iman, dan Ihsan
Konvensi Den Haag (1907):
Konvensi ini juga memberikan perlindungan bagi jurnalis dengan menyatakan bahwa mereka tidak boleh menjadi target serangan dan harus dianggap sebagai orang sipil.
Meskipun ada aturan-aturan hukum humaniter internasional yang memberikan perlindungan bagi jurnalis, tantangan utama adalah implementasi di lapangan. Faktanya, jurnalis kerap menjadi sasaran dan korban.
Apalagi jika kita melihat yang terjadi di Gaza, Palestina. Pasukan Zionis Israel benar-benar secara sistematis menargetkan wartawan dalam serangannya. Ironinya, tidak ada negara yang berani dan mampu menghentikannya.
Baca Juga: Kaya Bukan Tanda Mulia, Miskin Bukan Tanda Hina
Kasus Shiren Abu Akleh, wartawan Al-Jazeera yang merupakan warga negara Amerika Serikat (AS) tewas dan menjadi target penembakan tentara Israel di Tepi Barat pada 2022 lalu hingga saat ini mangkrak, tanpa kejelasan.
AS yang biasanya sangat garang ketika ada warga negaranya yang terbunuh di negara lain, kini seolah bisu dan lumpuh ketika sudah berhadapan dengan Zionis Israel. Negara yang mengklaim dirinya penegak demokrasi dan HAM, tidak berdaya ketika sudah menghadapi Zionis penjajah itu.
Langkah Nyata Hentikan Pembunuhan Jurnalis
Zionis Israel seolah menjadi monster menakutkan, bertindak semena-mena tanpa ada pemimpin negara yang mampu menghentikan kejahatannya. Hal ini jelas tidak bisa dibiarkan berlanjut. Perlu langkah kongkrit dan nyata untuk menghentikan segala kejahatan kemanusiaan yang diperbuat oleh Penjajah Zionis Israel.
Baca Juga: [Hadist Arbain ke-1] Amalan Bergantung pada Niat
Penulis berpendapat, ada langkah-langkah yang harus ditempuh untuk menghentikan kejahatan Zionis Israel:
Pertama: Gencatan Senjata Permanen.
Seluruh negara-negara di dunia, terutama AS harus bisa mengusahakan gencatan senjata permanen dan segera. Hal itu menjadi langkah jangka pendek yang perlu segera ditempuh agar Zionis menghentikan serangannya ke Palestina dan wilayah lainnya.
Selain itu, negara-negara juga harus memastikan Zionis Israel tidak lagi melanggar penjanjian. Dari pengalaman sebelumnya, penjajah Zionis itu selalu melanggar penjanjian perdamaian, dengan segala dalih yang dibuat-buat sendiri.
Baca Juga: Enam Langkah Menjadi Pribadi yang Dirindukan
Kedua: Hentikan Pasokan Minyak dan Senjata untuk Israel
Amerika Serikat menjadi sekutu yang selalu mendakung Zionis Israel, salah satunya dengan terus mengirimkan senjata. Sementara negara-negara Arab juga tidak menghentikan pasokan minyak ke negara penjajah itu.
Jika saja AS menghentikan bantuan senjata dan negara-negara Arab menghentikan pasokan minyaknya, niscaya Zionis Israel tidak bisa lagi melakukan kejahatan.
Meskipun sulit rasanya berharap AS akan menghentikan senjatanya dan negara Arab memboikot minyak kepada Israel, namun selalu ada saja keajaiban terjadi di dunia ini, di luar prediksi dan perhitungan manusia.
Baca Juga: BSP 2024, Solidaritas dan Penghormatan Bagi Pahlawan di Tengah Genosida
Kemungkinan AS mengentikan pasokan senjata bisa saja terjadi seiring meningkatnya kritikan terhadap pemerintah AS. Dana pajak yang begitu besar tidak digunakan untuk kesehateraan rakyat, justru digunakan untuk melakukan genosida.
Dengan presidennya yang baru, program Donald Trump yang ingin membuat AS kembali menjadi negara besar (make America great again). Tidak mustahil presidennya membuat kebijakan di luar prediksi semua orang, yakni menghentikan bantuan ke Zionis Israel.
Demikian pula para pemimpin negara-negara Arab, mereka bisa saja berubah haluan dan kembali mendukung Palestina, bisa karena perubahan konstelasi politik, atau memang karena hidayah Allah Ta’ala.
Ketiga: Kerja sama Internasional yang Solid
Negara-negara di dunia dan organisasi internasional harus bekerja sama untuk menciptakan mekanisme hukum yang mengikat dan memberi efek jera guna memastikan para pelaku dikenai hukuman yang sesuai.
Dalam hal ini, pemimpin penjajah Zionis Israel Benyamin Netanyahu yang oleh Mahkamah Kriminal Internasional sudah ditetapkan sebagai penjahat perang dan harus ditangkap untuk diadili, seharusnya hal itu bisa dilaksanakan.
Menurut pakar hukum internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, Netanyahu akan bisa diseret ke pengadilan hanya jika Israel kalah perang dan sudah tidak lagi memiliki bekingan, yaitu AS.
Keempat: Persatuan Umat Islam
Bagi umat Islam di manapu berada, persatuan menjadi hal urgen dan mendesak yang hendaknya segera diwujudkan. Tanpa persatuan umat Islam, rasanya sulit untuk dapat mengalahkan Zionis Israel dan membebaskan Palestina dari penjajahan dan penindasan.
Persatuan umat Islam hendaknya tidak didasari oleh kepentingan politik, ekonomi dan motivasi keduniaan, tetapi hendaknya dilaksanakan ikhlas semata-mata kerena melaksanakan perintah Allah Ta’ala semata.
والله أعلمُ بالـصـواب
Mi’raj News Agency (MINA)