Jakarta, MINA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) RI terus mempercepat langkahnya untuk memperluas ekosistem halal. Salah satunya, dengan menggandeng sejumlah mitra strategis.
BPJPH melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan lima lembaga sekaligus, yaitu Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (DEKS BI), Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN Lampung), Universitas Negeri Jambi, Alumni Bisnis Cendekia IPB, dan PT VDF Jaya Indonesia.
“Semoga perjanjian kerja sama ini dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pengembangan industri dan ekosistem Halal Indonesia,” Kepala BPJPH M. Aqil Irham di Jakarta, Jum’at (2/9).
Kelima naskah Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani oleh masing-masing pimpinan lembaga. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Rektor UIN Raden Intan Lampung Wan Jamaluddin Z, Kepala DEKS Bank Indonesia Arief Hartawan, Ketua Umum Yayasan Alumni Bisnis Cendekia Himpunan Alumni IPB (ABC HA-IPB) Dudi S. Hendrawan, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi Universitas Negeri Jambi Rayandra Asyhar, serta Presiden Direktur PT. VDF Jaya Indonesia Noh Chang Dong.
Baca Juga: Anies Baswedan Sebut AWG Telah Wakili Umat Islam dalam Pembebasan Palestina
Perluasan industri dan ekosistem halal, lanjut Aqil, ditandai dengan meningkatnya jumlah produk bersertifikat halal.
“Penandatangan PKS hari ini, harapannya dapat mendorong peningkatan jumlah produk bersertifikat halal,” ujar Aqil.
“Rekan-rekan mitra strategis, kami harap dapat membantu sosialisasi jaminan produk halal hingga menyiapkan SDM yang dibutuhkan, seperti auditor maupun pendamping proses produk halal,” imbuhnya.
Aqil menuturkan, penandatanganan perjanjian kerja sama hari ini merupakan kelanjutan dari telah dijalinnya MoU yang sebelumnya sudah dilakukan antara BPJPH dengan kelima lembaga tersebut. (R/R5/P2)
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Jumat Ini
Mi’raj News Agency (MINA)