Jakarta, MINA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan lima lembaga. Penandatanganan dilaksanakan di Kantor BPJPH, Jalan Pinang Ranti, Jakarta Timur.
“Mudah-mudahan ini tanda dimulainya niat baik kita untuk sama-sama memperkuat dan memperluas ekosistem halal di Indonesia maupun mensyiarkan produk halal kita di luar negeri,” ujar Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, di Kantor BPJPH, Jumat (1/7).
Lima lembaga yang melakukan PKS dengan BPJPH yakni, Indonesia Halal Lifestyle Center (IHLC); Islamic Chef and Culinary of Indonesia (ICCI), PT. Kayama Amanah Sejati, PT. Insan Halal Terpercaya (IHATEC), dan Fatahillah Mediation Center (FMC).
Aqil menambahkan, kerja sama jaminan produk halal perlu untuk terus diperluas. Terlebih, Presiden dan Wakil Presiden telah mendeklarasikan, Indonesia harus menjadi produsen halal dunia di tahun 2024.
“Ini tentunya harus kita support dengan kekuatan yang ada pada kita untuk secara bersama-sama dan berkolaborasi sehingga apa yang diharapkan kita semua itu, akan tercapai,” ujar Aqil.
“Sehingga kita bisa meningkatkan kesejahteraan umat Islam di Indonesia, sekaligus memajukan bangsa Indonesia,” sambungnya. (R/R5/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Ilmu Senjata Terkuat Bebaskan Al-Aqsa