Perluas pemukiman, Israel Ratakan Tanah di Tepi Barat

Tepi Barat, MINA – Pasukan Selasa (24/3) mulai meratakan lahan-lahan milik warga Palestina yang terletak di desa Jalud, Tepi Barat yang diduduk sebelah selatan Nablus, untuk memperluas pemukiman ilegal Israel.

Ghassan Daghlas, yang memantau kegiatan pembangunan pemukiman di bagian utara Tepi Barat mengatakan, kepada WAFA, lahan yang diratakan pendudukan Israel terletak beberapa ratus meter dari sekolah Palestina desa Jalud.

“Lahan yang diratakan bertujuan untuk memperluas pemukiman ilegal Israel Shvut Rachel, dan membangun jalan menghubung dengan pemukiman ilegal dan pos-pos Israel,” kata Ghassan.

Dia mencatat, Jalud adalah sebuah desa yang dikelilingi oleh sejumlah permukiman khusus Yahudi, memperingatkan bahwa sebagian besar tanahnya telah diambil untuk permukiman tersebut.

Daghlas mengatakan, bahwa pemukiman ilegal ini menimbulkan ancaman nyata bagi populasi bangsa Arab dan warga Palestina, karena pendudukan Israel telah menyita lebih dari 10.000 dunum tanah demi membangun pemukiman ilegal.

Sementara 85 persen dari tanah desa Jalud dinyatakan sebagai zona militer untuk memberikan perlindungan bagi para pemukim. (T/R3/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: kurnia

Editor: Ali Farkhan Tsani

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments are closed.