PermataBank Salurkan ZIS Sebesar Rp.21 M Melalui BAZNAS

Jakarta, MINA – menunaikan , infak dan sedekah () sebesar Rp.21.104.046.148 melalui Badan Amil Zakat Nasional ().

Karena dalam kondisi pandemi dan untuk menjalankan protokol pencegahan Covid-19, penyerahan pembayaran ZIS dilakukan secara simbolis, secara online dan disiarkan secara live melalui kanal youtube BAZNAS TV, Jumat (8/5).

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Herwin Bustaman selaku Direktur Unit Usaha Syariah, didampingi Komisaris Independen PermataBank Haryanto Sahari, dan Dewan Pengawas Syariah Unit Usaha Syariah PermataBank Prof Dr Jaih Mubarak.

Zakat tersebut diterima Ketua BAZNAS, Prof. Dr. Bambang Sudibyo MBA. CA, dengan didampingi oleh Direktur Utama BAZNAS, M Arifin Purwakananta.

Herwin menyampaikan, dana ZIS ini berasal dari stakeholder PermataBank Syariah, dan program-program penyalurannya merupakan bentuk kepedulian PermataBank kepada masyarakat dan lingkungan.

“Dana ini dikelola secara transparan melalui kerjasama dengan Badan Amil Zakat yang memiliki reputasi dan pengalaman dalam pengeloaan dana zakat dan dana lainnya,” katanya.

Pembayaran zakat PermataBank ke BAZNAS ini merupakan yang pertama kalinya setelah lebih dulu mereka membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ), sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

UPZ ini berfungsi untuk melayani dan memudahkan para karyawan dan nasabah menunaikan zakat, infak dan sedekah mereka.

Bambang Sudibyo menyampaikan apresiasinya atas terbentuknya UPZ PermataBank yang langsung menunaikan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS.

BAZNAS akan mengoptimalkan dana yang terhimpun ini sehingga semakin banyak mustahik yang menjadi lebih sejahtera secara materi dan spiritual.

“Terima kasih kepada PermataBank atas kepercayaannya untuk menuaikan ibadah Zakat, Infak, dan Sedekah melalui BAZNAS. Meskipun saat ini sedang dalam kondisi yang sulit karena pandemi Covid-19, PermataBank tetap berkomitmen menunaikan kewajiban zakatnya,” katanya.

Bambang menambahkan langkah dari PermataBank ini diharapkan dapat menginisiasi perbankan, maupun perusahaan lainnya untuk bisa mendorong karyawan dan keluarga besarnya menunaikan zakat melaui BAZNAS.

“Dalam momentum krisis Covid-19, semoga Zakat, Infak, dan Sedekah dari PermataBank ini dapat membantu dalam penanganan Covid-19 dan juga meringankan beban masyarakat yang terdampak lewat program-program yang telah dijalankan oleh BAZNAS,” harapnya.

UPZ menjadi salah satu bagian dari pengumpulan zakat yang terus mengalami peningkatan dari segi penghimpunan karena meningkatnya kepercayaan masyarakat. Diharapkan pengelolaan zakat makin efektif dan efisien, sehingga semakin banyak lagi masyarakat yang membutuhkan dapat dibantu lewat gerakan zakat.

“Zakat adalah bagian penting yang wajib dijalankan oleh umat Islam. Semoga Zakat dari PermataBank membawa keberkahan untuk seluruh masyarakat Indonesia,” kata Bambang. (L/R2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.