Tokyo, MINA – Permintaan pada cat kuku bersertifikat halal kini meningkat pesat di Jepang terutama untuk pasien kanker yang sedang dirawat.
Seorang wanita bernama Hitomi Goto, membantu pasien kanker di rumah sakit dengan memberikan kenyamanan dalam menggunakan produk halal manikur (cat kuku) untuk meningkatkan moral pasien dan paling aman digunakan.
“Saya kehilangan ibu saya karena kanker perut pada tahun 2010,” kata Goto kepada Japan Times menjelaskan cat kuku halal temuannya, saat memberikan manikur kepada pasien di Rumah Sakit Tokyo atas dasar sukarela, demikian Aboutislam memberitakan yang dikutip MINA pada Selasa (15/1).
“Dua tahun kemudian, saya didiagnosis menderita kanker payudara. Tapi saya beruntung. Itu ditemukan awal, jadi saya tidak perlu kemoterapi,” tambahnya.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Menurutnya, cat kuku standar mengandung bahan kimia, termasuk pelarut yang dapat mengiritasi kuku sensitif pasien, sementara baunya sering membuat mual.
Konsentrasi aseton yang tinggi dalam penghapus cat kuku juga bisa menghilangkannya, bahkan berbahaya.
Setelah pencarian yang panjang, Goto akhirnya menemukan cat kuku bersertifikat halal yang paling aman untuk digunakan.
“Saya mencari secara online cat kuku bebas alkohol dalam bahasa Jepang tetapi tidak ada hasil, kemudian saya menemukannya dalam bahasa Inggris,” katanya.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
Permintaan layanan kuku halal Goto telah mengalami peningkatan yang signifikan di Jepang.
“Saya percaya apa yang baik untuk pasien baik untuk semua orang. Itu sebabnya saya merasakan hubungan dengan umat Islam karena mereka sangat berhati-hati dengan apa yang mereka masukkan ke dalam tubuh mereka karena keyakinan mereka, “katanya.
Jepang adalah pasar halal baru, yang berkembang pesat karena produsen negara itu mencari peluang baru di sektor halal dan berusaha untuk mencari pasar lokal dan internasional baru, terutama sekarang bahwa Jepang adalah tempat resmi yang ditunjuk untuk Olimpiade 2020 nanti, sehingga akan kedatangan demikian banyak atlet dan turis Muslim dari seluruh dunia. (T/Haf/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?
Baca Juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal