PERNYATAAN JAMA’AH MUSLIMIN (HIZBULLAH) ATAS INSIDEN DI TOLIKARA

Imaamul Muslimin KH. Yakhsyallah Mansur, MA saat menyampaikan ceramahnya sekaligus membuka dan meresmikan Pasar Ukadz Berbasis Syariah di Ponpes Al-Fatah Muhajirun Lampung, Ahad, (26/4). Photo : Hadis/MINA

Imaamul Muslimin KH. Yakhsyallah Mansur, MA saat menyampaikan ceramahnya sekaligus membuka dan meresmikan Pasar Ukadz Berbasis Syariah di Ponpes Al-Fatah Muhajirun Lampung, Ahad, (26/4). Photo : Hadis/MINA
Imaamul KH. Yakhsyallah Mansur, MA. (Foto: Hadis/MINA)

Sehubungan dengan terjadinya penyerangan terhadap kaum muslimin yang tengah melaksanakan Sholat Iedul Fitri dan pembakaran di , Jumat, 17 Juli 2015, maka terdorong oleh kepedulian dan kewajiban sebagai sesama , bersama ini JAMA’AH MUSLIMIN menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Bahwa penyerangan terhadap muslimin di Tolikara sejatinya merupakan penyerangan terhadap kaum muslimin di seluruh dunia. Demikian juga pengrusakan terhadap sebuah masjid adalah pengrusakan bagi seluruh masjid di muka bumi dan merupakan perbuatan biadab yang dikecam dalam Al-Quran Surah Al-Baqarah 114:

“Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalanghalangi menyebut nama Allah dalam mesjid-mesjid-Nya, dan berusaha untuk merobohkannya? Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (mesjid Allah), kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). Mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat.

Penyerangan tersebut merupakan tindak kejahatan yang mencederai demokrasi dan kerukunan hidup antar umat beragama di Papua khususnya dan Indonesia pada umumnya.  Lebih dari itu kejahatan tersebut merupakan teror yang nyata terhadap umat dan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dalam hal beribadah sesuai keyakinan individu yang dijamin oleh UUD 1945.

2. Kaum muslimin hendaknya menyikapinya dengan sabar dan selalu waspada terhadap segala bentuk tipudaya di balik peristiwa tersebut yang dilancarkan oleh pihak-pihak yang ingin memprovokasi kaum muslimin agar terpancing kemarahannya dan melakukan tindakan pembalasan terhadap tempat-tempat ibadah warga non muslim di seluruh Indonesia. Adalah tugas kaum muslimin menjaga rumah-rumah ibadah sebagaimana disebutkan di dalam Al Qur’an Surah Al Hajj ayat 40:

“(yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: “Tuhan kami hanyalah Allah”. Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa.”

Juga perlu diwaspadai upaya pihak-pihak tertentu baik dari dalam dan luar negeri, untuk membenturkan kaum muslimin dengan pihak manapun termasuk dengan aparat keamanan dan penegak hukum atau mengadu domba sesama anak bangsa.

3. Kaum muslimin dihimbau untuk meningkatkan kekompakan dan ukhuwah sesuai tuntunan Al-Qur’an dalam surah Al-Hujurat ayat 10 bahwa “Sesungguhnya orang-orang yang beriman adalah bersaudara.”

Dan sabda Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wassalam bahwa “Perumpamaan kaum mukmin dalam kasih sayang dan belas kasih serta cinta adalah seperti satu tubuh. Jika satu bagian anggota tubuh sakit maka akan merasa sakit seluruh tubuh dengan tidak bisa tidur dan merasa demam.” (HR. Bukhari dan Muslim).

4. Pihak POLRI dan segenap penegak hukum dihimbau untuk meningkatkan kesungguhannya dalam menangani kasus tersebut dan menindak para pelakunya sesuai hukum. POLRI dan para penegak hukum didukung untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara professional tidak terpengaruh tekanan dari dalam maupun luar negeri termasuk yang menggunakan issu pelanggaran hak asasi manusia.  POLRI dan para penegak hukum juga TNI agar tidak kehilangan kepercayaan diri untuk menjalankan fungsi sebagai pengayom dan pelindung rakyat serta benteng pengaman persatuan dan kesatuan Republik Indoneisa;

5. Presiden Republik Indonesia serta segenap pimpinan Lembaga-lembaga Tinggi dan Tertinggi Negara didukung untuk menegakkan Kepemimpinan Nasional yang kuat dan berintegritas sehingga tidak mudah dipengaruhi apalagi ditekan oleh kekuatan manapun sehingga membuat kebijakan yang merugikan kepentingan nasional.

Presiden Republik Indonesia diminta dengan sangat agar menjamin terlaksananya hak-hak beragama dari seluruh komponen bangsa yang dilindungi oleh Konstitusi;

6. Presiden Republik Indonesia, para pimpinan Lembaga-lembaga Tinggi dan Tertinggi Negara serta Kepala POLRI dan Panglima TNI agar meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk kegiatan agen-agen asing yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

7. Media massa diingatkan untuk bekerja secara profesional dan bertanggungjawab sehinggga tidak tergelincir pada pemberitaan yang tidak berimbang, tidak adil apalagi manipulatif yang dapat merugikan seseorang atau kelompok tertentu. Juga media masa dihimbau tetap menjaga integritasnya dan tidak menjadi corong pemecah belah bangsa.

8. Para tokoh/pemimpin organisasi keagamaan dan pemuka agama Kristiani di Papua dan di mana saja berada, dihimbau agar menunjukkan rasa bertanggung jawab dan kesungguhannya dalam membina umat Kristiani agar tidak masuk pada ranah yang mengakibatkan munculnya konflik dengan umat non Kristiani apalagi menyebabkan penyerangan kepada kaum muslimin saat jumlah mereka minoritas di daerah-daerah mayoritas non muslim sebagaimana sering terjadi selama ini.

9. Para korban dari pihak kaum muslimin di Tolikara hendaknya menyikapi musibah ini dengan ikhlas dan lapang dada serta menunjukkan kebesaran jiwa dan kemuliaan akhlaq untuk menjalani semua proses pemulihan kondisi di kampungnya dengan mengedepankan ketaatan kepada agama dan norma-norma sosial yang berlaku. Didoakan kepada Allah agar para korban tersebut diberi kesabaran dan diganti segala kerugiannya dengan yang lebih baik, amiin.

Hanya kepada Allah kami beribadah, dan hanya kepada-NYA kami memohon pertolongan.

Jakarta, 5 Syawal 1436 Hijriyyah/21 Juli 2015 Masehi

JAMA’AH MUSLIMIN (HIZBULLAH)

IMAAMUL MUSLIMIN

YAKHSYALLAH MANSUR

Sekretariat : Jl. Pesantren Al-Fatah 103 RT 02 RW 05 Pasirangin, Cileungsi, Bogor, 16820. Telp.: (021) 82498933, Mobile: 081384603404, Email: [email protected],[email protected]

(R05/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Rana Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0