Pernyataan Jama’ah Muslimin (Hizbullah) atas Kerusuhan di Wamena Papua

Imaamul Muslimin, KH. Yakhsyallah mansur, MA saat menyampaikan tausiyahnya pada Tabligh Akbar Jama'ah Muslimin (Hizbullah) Wilayah Lampung, di Masjid At-Taqwa Kompleks Ma'had Al-Fatah Al-Muhajirun, Lampung, Ahad, (29/3).Photo : Hadis/MINA.

Cileungsi, Kabupaten Bogor, MINA – Sehubungan dengan terjadinya kerusuhan di yang diwarnai oleh penyerangan terhadap warga pendatang dari etnis, suku non Papua mulai dari intimidasi, pembakaran rumah, gedung, pembunuhan, serta mengakibatkan terusirnya ribuan warga dari kampungnya di Wamena.

Bahkan jatuhnya puluhan korban jiwa dari berbagai etins, suku pendatang maupun dari etnis suku Papua sendiri, sementara di antara korban jiwa tersebut mayoritas adalah umat Islam maka terdorong oleh kepedulian dan kewajiban untuk menolong dan membantu sesama muslim bersama ini wadah kesatuan umat Jama’ah Muslimin (Hizbullah) menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Bahwa penyerangan terhadap warga masyarakat Wamena oleh sejumlah orang bersenjata sejatinya merupakan penyerangan terhadap warga negara Indonesia seluruhnya. Kerusuhan tersebut sedikit banyak diwarnai issu sentimen SARA dimana yang menjadi korban utama adalah warga pendatang dari etnis/suku dan agama yang berbeda dari mayoritas warga Papua.

Penyerangan tersebut merupakan tindak kejahatan yang mencederai demokrasi dan kerukunan hidup antar umat beragama di Papua khususnya dan Indonesia pada umumnya. Lebih dari itu kejahatan tersebut merupakan terror yang nyata terhadap umat Islam dan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia yang dijamin oleh UUD 1945.

2. Kaum muslimin hendaknya menyikapinya dengan sabar dan selalu waspada terhadap segala bentuk tipudaya di balik peristiwa tersebut yang dilancarkan oleh pihak-pihak yang ingin memprovokasi kaum muslimin agar terpancing kemarahannya dan melakukan tindakan pembalasan terhadap sasaran-sasaran non muslim di seluruh Indonesia.

Juga perlu diwaspadai potensi makar dan upaya pihak-pihak tertentu baik dari dalam dan luar negeri untuk membenturkan kaum muslimin dengan TNI dan POLRI atau mengadu domba sesama anak bangsa.

3. Kaum muslimin diimbau untuk meningkatkan kekompakan dan ukhuwah sesuai tuntunan Al-Qur’an dalam surah Al-Hujurat [49] ayat 10 bahwa “Sesungguhnya orang-orang yang beriman adalah bersaudara.” Dan sabda Nabi Muhammad ﷺ bahwa “Perumpamaan kaum mukmin dalam kasih sayang dan belas kasih serta cinta adalah seperti satu tubuh. Jika satu bagian anggota tubuh sakit maka akan merasa sakit seluruh tubuh dengan tidak bisa tidur dan merasa demam.” (HR. Bukhari dan Muslim).

4. Pihak TNI dan POLRI didorong untuk meningkatkan kesungguhannya dalam menangani kasus tersebut dan menindak para pelakunya sesuai hukum. TNI dan POLRI diingatkan untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara professional tanpa terpengaruh tekanan dari dalam maupun luar negeri termasuk yang menggunakan issu pelanggaran hak asasi manusia. TNI dan POLRI agar tidak kehilangan kepercayaan diri untuk menjalankan fungsi sebagai pengayom dan pelindung rakyat serta benteng pengaman persatuan dan kesatuan Republik Indonesia;

5. Presiden Republik Indonesia serta segenap pimpinan Lembaga-lembaga Tinggi dan Tertinggi Negara diingatkan untuk menegakkan Kepemimpinan Nasional yang kuat dan berintegritas sehingga tidak mudah dipengaruhi apalagi ditekan oleh kekuatan manapun sehingga membuat kebijakan yang merugikan kepentingan nasional.

Presiden Republik Indonesia diminta dengan sangat agar menjamin terlaksananya hak-hak azasi manusia terutama kebebasan untuk melaksanakan ajaran agama dari seluruh komponen bangsa yang dilindungi oleh Konstitusi;

6. Presiden Republik Indonesia, para pimpinan Lembaga-lembaga Tinggi dan Tertinggi Negara serta Panglima TNI dan Kepala POLRI agar meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk kegiatan agen-agen asing yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

7. Media massa diimbau untuk bekerja secara profesional dan bertanggungjawab sehinggga tidak tergelincir pada pemberitaan yang tidak berimbang, tidak adil apalagi manipulatif yang dapat merugikan seseorang atau kelompok tertentu. Juga media massa diingatkan tetap menjaga integritasnya dan tidak menjadi corong pemecah belah bangsa.

8. Para korban dari pihak kaum muslimin di Wamena hendaknya menyikapi musibah ini dengan lapang dada serta menunjukkan kebesaran jiwa dan kemuliaan akhlaq untuk menjalani semua proses pemulihan kondisi di kampungnya dengan mengedepankan ketaatan kepada hukum dan norma-norma sosial.

Bogor, 1 Shafar 1441 H/30 September 2019 M
JAMA’AH MUSLIMIN (HIZBULLAH)
IMAM

YAKHSYALLAH MANSUR

(R/Ais/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.