Pernyataan Muhammadiyah Tentang Muslim Uighur

Jakarta, MINA – Pimpinan Pusat Muhammadiyah memprotes pemberitaan media Amerika Serikat Wallstreet Journal yang menuding adanya fasilitas dan lobi-lobi Pemerintah Cina terhadap sejumlah ormas Islam Indonesia terkait permasalahan di Xinjiang.

Pemberitaan itu menuding Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Muhammadiyah tidak tinggal diam terkait masalah ini. Kami sudah memberi masukan pada Pemerintah Indonesia mengenai permasalahan itu. Sebagaimana kami menyoroti di Rohingya di Myanmar, Palestina, India, yang merupakan problem kemanusianan universal,” kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir di Jakarta Pusat, Senin (17/12).

Ia juga mengatakan, Muhammadiyah juga bergerak di ranah kemanusiaan, moral sebagai kekuatan Islam, tak ingin ada pemberitaan yang melenceng terkait hal ini.

Untuk itu Muhammadiyah mengeluarkan penyertaan resmi terkait isu di Uighur.

1. Menyesalkan pemberitaan Wallstreet Journal yang menyebutkan adanya fasilitas dan lobi-lobi Pemerintah Tiongkok terhadap PP. Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, dan Majelis Ulama Indonesia sebagai upaya mempengaruhi sikap politik Muhammadiyah, NU, dan MUI atas permasalahan HAM di Xinjiang.

Pemberitaan tersebut sangat tidak berdasar dan fitnah yang merusak nama baik Muhammadiyah, NU, dan MUI. Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendesak agar Wallstreet Journal meralat berita tersebut dan meminta maaf kepada warga Muhammadiyah. Apabila hal tersebut tidak dipenuhi, Muhammadiyah akan mengambil langkah hukum sebagaimana mestinya.

2. Mendesak kepada Pemerintah Tiongkok untuk lebih terbuka dalam memberikan informasi dan akses masyarakat internasional mengenai kebijakan di Xinjiang dan Masyakarat Uighur.

Pemerintah Tiongkok agar menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM, khususnya kepada masyarakat Uighur atas dalih apapun. Pemerintah Tiongkok hendaknya menyelesaikan masalah Uighur dengan damai melalui dialog dengan tokoh-tokoh Uighur dan memberikan kebebasan kepada Muslim untuk melaksanakan ibadah dan memelihara identitas.

3. Mendesak kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengeluarkan resolusi terkait pelanggaran HAM atas Masyarakat Uighur, Rohingnya, Palestina, Suriah, Yaman, India, dan sebagainya.

4. Mendesak Organisasi Kerjasama Islam () untuk mengadakan Sidang khusus dan mengambil langkah-langkah konkrit untuk menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM yang dialami umat Islam, khususnya di Xinjiang.

5. Mendesak Pemerintah Indonesia agar menindaklanjuti arus aspirasi umat Islam dan bersikap lebih tegas untuk menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM di Xinjiang sesuai dengan amanat UUD 1945 dan politik luar negeri yang bebas aktif. Pemerintah Indonesia hendaknya lebih aktif menggunakan peran sebagai anggota OKI dan anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk menggalang diplomasi bagi dihentikannya pelanggaran HAM di Xinjiang dan beberapa negara lainnya.

6. Menghimbau umat Islam agar menyikapi masalah pelanggaran HAM di Xinjiang dengan penuh kearifan, rasional, damai, dan tetap memelihara ukhuwah Islamiyah dan persatuan bangsa.

Hendaknya tidak ada pihak-pihak yang sengaja menjadikan masalah Uighur sebagai komoditas politik kelompok dan partai tertentu serta mengadu domba masyarakat dengan menyebarkan berita yang menyesatkan dan memecah belah umat dan bangsa melalui media sosial, media massa, dan berbagai bentuk provokasi lainnya.

7. Menghimbau kepada warga Persyarikatan Muhammadiyah untuk konsisten menyikapi persoalan dengan cerdas, berpegang teguh pada khittah dan kepribadian Muhammadiyah, tidak terpengaruh berita media sosial yang menghasut dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. (R/R03/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: kurnia

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.